• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Dokter Kandungan Pelaku Asusila Ditetapkan Tersangka
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Uncategorized

Dokter Kandungan Pelaku Asusila Ditetapkan Tersangka

Redaktur III Kamis, 17 April 2025
Share
4 Min Read
Foto hanya sebatas ilustrasi / Foto : freepik
Foto hanya sebatas ilustrasi / Foto : freepik

Aktual.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan seorang dokter spesialis kandungan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan asusila terhadap pasiennya di wilayah Kabupaten Garut.

Pelaku mendapat ancaman maksimal 12 tahun penjara sesuai Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .

“Pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp300 juta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Hendra Rochmawan saat jumpa pers pengungkapan kasus seorang dokter melakukan perbuatan asusila di Markas Polres Garut, seperti dikutip ANTARA Kamis (17/4/2025).

Kepolisian Daerah Jawa Barat gelar jumpa pers terkait kasus dokter pelaku asusila di Garut / Foto : Capture ANTARA
Kepolisian Daerah Jawa Barat gelar jumpa pers terkait kasus dokter pelaku asusila di Garut / Foto : Capture ANTARA

penyidik menjerat tersangka inisial MSF (33) warga Kota Bandung dengan pasal yang diterapkan yakni Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga:  Gojek Tegaskan Pelanggan Tetap Bisa Pakai Layanan di Tengah Unjuk Rasa Ojol

Kasus yang menjerat tersangka terkait perbuatan pidana berdasarkan laporan polisi nomor LPB 175 IV 2025 SPKD Polres Garut pada 15 April 2025 atas nama pelapor inisial AED (24) warga Garut.

Peristiwa kejahatan asusila ini  dilakukan tersangka, selain tersebar di media sosial terkait rekaman CCTV di klinik, juga laporan kejadian di tempat kamar kontrakan pelaku di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Polisi juga memeriksa korban, kemudian orang tua, ibu dari korban, saudaranya korban, bidan, dokter dan lainnya, juga ahli psikologi dengan alat bukti pakaian korban yang sedang dipakai, kartu memori rekaman korban dengan pelaku.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang yang hadir dalam jumpa pers itu menambahkan terkait kronologis kejahatan seksual yang dilakukan tersangka kepada korban yang merupakan pasiennya di tempat rumah kontrakan pelaku pada 24 Maret 2025.

Baca Juga:  Warganet Riuh Terkait Dokter Melakukan Pemeriksaan USG yang Dinilai Asusila

Kejadian itu bermula ketika korban konsultasi ke dokter bersangkutan di salah satu klinik di Kabupaten Garut terkait masalah kesehatan pada 22 Maret 2025.

“Pada kunjungan pertama yang bersangkutan dilakukan di klinik tersebut, kemudian selang beberapa hari pelaku dalam hal ini dokter yang dikunjungi menawarkan kunjungan praktik di tempat kediaman korban,” katanya.

Kapolres menjelaskan, tersangka datang ke rumah korban menggunakan jasa transportasi yang tujuannya melakukan pemeriksaan kesehatan korban, dan pembayarannya diminta dilakukan di tempat tinggal pelaku.

Usai memberikan pelayanan kesehatan pelaku meminta korban untuk mengantarkan pulang menggunakan sepeda motor, setibanya di tempat pelaku, korban hendak membayar jasa pelayanan kesehatan, namun oleh pelaku ditolak dan diminta pembayarannya di dalam rumah.

Baca Juga:  Polisi Siapkan Tim untuk Periksa Kejiwaan Dokter Cabul

“Pelaku menyampaikan jangan di depan rumah karena dilihat orang, kemudian pelaku menawarkan pembayaran itu dilakukan di dalam rumah, ketika di dalam rumah pelaku mengunci pintu kemudian mendekati korban,” katanya.

Kapolres menyampaikan hasil keterangan korban bahwa pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas seperti menciumi leher lalu meraba, meski sudah diancam akan dilaporkan tetap saja mengabaikannya, korban terus berontak sampai akhirnya bisa kabur.

“Sampai dengan hari ini, laporan polisi yang kami terima itu baru satu, banyak korban namun yang membuat laporan secara tertulis baru satu,” katanya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :GarutObgynSp.OGUNPAD
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ju Haknyeon / Foto: allkpop
Seorang Jurnalis Didakwa Bersalah Karena Pencemaran Nama Baik Ju Haknyeon
Selasa, 2 Juni 2026
Dadan Hindayana / Foto: Ist
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Selasa, 2 Juni 2026
Petugas kesehatan sedang mengukur suhu badan warga/ Foto: anadolu
Jumlah Kasus Ebola Melampaui 300 di Republik Demokratik Kongo
Selasa, 2 Juni 2026
Athropic AI/ Foto: engagatged
Claude AI Down: Anthropic Konfirmasi Gangguan Layanan
Selasa, 2 Juni 2026
Nadhiem Makarim / Foto : courtesy iNews
Nadiem Mengaku Sedih Dianggap Koruptor Padahal Tidak Ada Buktinya
Selasa, 2 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Seorang Netizen Menerima Hukuman Berat Akibat Ujaran Kebencian Terhadap Artis IU

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Berawan

LEMONADE Masuk Puncak Lagu iTunes dan Spotify

Meta Tengah Mengembangkan Liontin Bertemakan AI

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

More News

Build a business, not a, not a financial machine a financial

Sabtu, 7 Mei 2022

Sejumlah Siswa SMA Gagal SNBP Karena Kelalaian Guru

Selasa, 4 Februari 2025

Federal government of the United States

Kamis, 4 Agustus 2022
Ilustrasi pemeriksaan menggunakan USG / Foto : Freepik

KemenPPPA Koordinasi Pemda Tangani Korban Pelecehan Dokter Obgyn Garut

Selasa, 15 April 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id