• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: TikTok Didenda Rp. 9,8 triliun Langgar UU Data Pribadi di Uni Eropa
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

TikTok Didenda Rp. 9,8 triliun Langgar UU Data Pribadi di Uni Eropa

Redaktur III Sabtu, 3 Mei 2025
Share
3 Min Read
Tiktok didenda langgar UU Data Pribadi Uni Eropa / Foto : eraspace
Tiktok didenda langgar UU Data Pribadi Uni Eropa / Foto : eraspace

Aktual.co.id – Perusahaan induk TikTok, ByteDance, dijatuhi denda sebesar 530 juta euro atau sekitar Rp 9,8 triliun oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena terbukti melanggar peraturan perlindungan data pribadi Uni Eropa (General Data Protection Regulation/GDPR).

Dilansir dari Engadget pada Sabtu, ini merupakan denda ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan dalam sejarah penegakan hukum GDPR. Adapun total denda tersebut meliputi 45 juta euro (Rp838 miliar) atas pelanggaran transparansi dan 485 juta euro (Rp8,3 triliun) atas transfer data ilegal ke China.

Dalam putusan yang diumumkan, DPC menyatakan TikTok mengirimkan data pengguna Eropa ke China tanpa jaminan bahwa data tersebut aman dari pengawasan pemerintah China. Selain denda, TikTok juga diberi waktu enam bulan untuk menghentikan semua transfer data ilegal tersebut.

Baca Juga:  Pura Santa Citta Bhuwana, Pura Hindu Bali Pertama di Eropa

Penyelidikan yang berlangsung selama empat tahun mengungkap bahwa meskipun TikTok awalnya mengklaim tidak menyimpan data pengguna Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) di server China, pengakuan pada Februari lalu menyebutkan bahwa sebagian data ternyata memang disimpan di sana. Pengakuan tersebut bertentangan dengan pernyataan sebelumnya kepada regulator.

Wakil Komisaris DPC Graham Doyle menegaskan bahwa akses jarak jauh terhadap data pengguna Uni Eropa oleh staf di China telah dilakukan tanpa verifikasi dan jaminan perlindungan setara dengan standar Uni Eropa.

“Meskipun TikTok telah memberi tahu DPC bahwa data tersebut kini telah dihapus, kami masih mempertimbangkan apakah diperlukan tindakan regulasi lebih lanjut, dengan berkonsultasi bersama otoritas perlindungan data Uni Eropa lainnya,” kata Doyle seperti yang ditulis ANTARA.

Baca Juga:  Tupperware Pamit dari Indonesia, Warganet Sedih Mengingat Masa Kecil Membawa Tumbler

TikTok menyatakan menolak hasil keputusan ini dan berencana mengajukan banding. Perusahaan tersebut juga menyoroti bahwa keputusan ini tidak mempertimbangkan implementasi Project Clover, yaitu inisiatif privasi terbaru mereka seperti pembangunan pusat data lokal di Eropa yang dimulai pada 2023.

Namun, DPC menegaskan perubahan tersebut telah dipertimbangkan dalam putusan akhir. Ini bukan kali pertama TikTok dijatuhi sanksi oleh DPC. Tahun 2023, dikenai denda sebesar 368 juta dolar AS (Rp6 triliun) karena gagal melindungi data pengguna remaja berusia 13–17 tahun.

Saat ini, Uni Eropa masih melakukan investigasi lanjutan terhadap TikTok terkait intervensi asing dalam pemilu, verifikasi usia, algoritma adiktif, hingga peluncuran TikTok Lite tanpa penilaian risiko di Prancis dan Spanyol. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :EropaTikTok

Berita Aktual

Wapres Gibran saat berkunjung Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara / Foto : Diskominfo Sumut
Nama Kemenyan Viral Karena Pidato Wakil Presiden Gibran Soal Hilirisasi
Sabtu, 17 Mei 2025
Ilustrasi Palestina berjuang mendapatkan kemerdekaan / Foto : freepik
Trump Berencana Relokasi 1 Juta Warga Palestina di Gaza ke Libya
Sabtu, 17 Mei 2025
Kebiasaan santai adalah cara sehat saah satu ciri lingkungan penuh keributan / Foto : freepik
Lebih Memilih Kegiatan Bersantai, Menjadi Ciri Orang yang Hidup Penuh Kekacauan
Sabtu, 17 Mei 2025
Foto ijazah milik Joko Widodo yang tersebar di media sosial / Foto : X
Fotokopi Ijazah Jokowi Jadi Obrolan Warga di Media Sosial
Sabtu, 17 Mei 2025
Wisata Kota Batu tengah dipromosikan ke mancanegara / Foto : Ist
Kota Batu Genjot Kunjungan Wisatawan Mancanegara
Jumat, 16 Mei 2025

Mental Health

Kebiasaan santai adalah cara sehat saah satu ciri lingkungan penuh keributan / Foto : freepik

Lebih Memilih Kegiatan Bersantai, Menjadi Ciri Orang yang Hidup Penuh Kekacauan

Hindari gosip ketika dalam obrolan bersama teman / Foto : freepik

Jika Ingin Membuat Kesan Baik, Hindari Obrolan yang Tabu Ini

Membuka kulkas dianggap bisa meredakan ketegangan / Foto : geedeting

Perilaku Orang yang Membuka Kulkas Tanpa Mengeluarkan Apa pun Memiliki Kepribadian Berikut Ini

Orang yang sehat mental memiliki batasan untuk kenyamanan diri / Foto : blogherald

Batasan yang Ditetapkan oleh Orang yang Memiliki Sehat Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Tanda Orang yang Berpura – Pura Baik Menurut Analisa Psikologi

Alfamart Akuisisi Saham Lawson dari Alfamidi. Publik Bingung Hubungan Alfamidi dan Alfamart Selama Ini.

Sapi Kurban Prabowo Mendadak Mati. Publik Memposting Tentang Keracunan MBG

Nama Kasmudjo Menjadi Perbincangan Warganet Pasca Disambangi Jokowi

Pendaki Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Gabungan Mulai Melakukan Pencarian

More News

Microsoft akan pangkas karyawan berdasarkan kinerja / Foto : capture ANTARA

Microsoft Rencana Akan Pangkas Jumlah Karyawan

Rabu, 14 Mei 2025
Ilustrasi Teori Kuda Mati

Teori Kuda Mati Jadi Obrolan Menarik di Medsos Karena Dekat dengan Kehidupan Kekinian

Selasa, 18 Februari 2025
Dokter PPDS pelaku asusila saat ditunjukkan kepada jurnalis / Foto : Capture

Dokter PPDS Pemerkosa Pasien Diduga Ada Kelainan Seksual

Rabu, 9 April 2025
Antrian warga di kantor pajak / Foto : ANTARA

Libur panjang, Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor Pajak Dihapus

Rabu, 26 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id