• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: TikTok Didenda Rp. 9,8 triliun Langgar UU Data Pribadi di Uni Eropa
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

TikTok Didenda Rp. 9,8 triliun Langgar UU Data Pribadi di Uni Eropa

Redaktur III Sabtu, 3 Mei 2025
Share
3 Min Read
Logo TikTok / Foto : eraspace
Logo TikTok / Foto : eraspace

Aktual.co.id – Perusahaan induk TikTok, ByteDance, dijatuhi denda sebesar 530 juta euro atau sekitar Rp 9,8 triliun oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena terbukti melanggar peraturan perlindungan data pribadi Uni Eropa (General Data Protection Regulation/GDPR).

Dilansir dari Engadget pada Sabtu, ini merupakan denda ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan dalam sejarah penegakan hukum GDPR. Adapun total denda tersebut meliputi 45 juta euro (Rp838 miliar) atas pelanggaran transparansi dan 485 juta euro (Rp8,3 triliun) atas transfer data ilegal ke China.

Dalam putusan yang diumumkan, DPC menyatakan TikTok mengirimkan data pengguna Eropa ke China tanpa jaminan bahwa data tersebut aman dari pengawasan pemerintah China. Selain denda, TikTok juga diberi waktu enam bulan untuk menghentikan semua transfer data ilegal tersebut.

Baca Juga:  Warganet Riuh Bahas Budi Arie, Kejagung : Berpeluang Dijadikan Saksi Judol

Penyelidikan yang berlangsung selama empat tahun mengungkap bahwa meskipun TikTok awalnya mengklaim tidak menyimpan data pengguna Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) di server China, pengakuan pada Februari lalu menyebutkan bahwa sebagian data ternyata memang disimpan di sana. Pengakuan tersebut bertentangan dengan pernyataan sebelumnya kepada regulator.

Wakil Komisaris DPC Graham Doyle menegaskan bahwa akses jarak jauh terhadap data pengguna Uni Eropa oleh staf di China telah dilakukan tanpa verifikasi dan jaminan perlindungan setara dengan standar Uni Eropa.

“Meskipun TikTok telah memberi tahu DPC bahwa data tersebut kini telah dihapus, kami masih mempertimbangkan apakah diperlukan tindakan regulasi lebih lanjut, dengan berkonsultasi bersama otoritas perlindungan data Uni Eropa lainnya,” kata Doyle seperti yang ditulis ANTARA.

Baca Juga:  TikTok Kembali Buka Kantor di Kanada yang Sempat Dicurigai Terhadap Keamanan Nasional

TikTok menyatakan menolak hasil keputusan ini dan berencana mengajukan banding. Perusahaan tersebut juga menyoroti bahwa keputusan ini tidak mempertimbangkan implementasi Project Clover, yaitu inisiatif privasi terbaru mereka seperti pembangunan pusat data lokal di Eropa yang dimulai pada 2023.

Namun, DPC menegaskan perubahan tersebut telah dipertimbangkan dalam putusan akhir. Ini bukan kali pertama TikTok dijatuhi sanksi oleh DPC. Tahun 2023, dikenai denda sebesar 368 juta dolar AS (Rp6 triliun) karena gagal melindungi data pengguna remaja berusia 13–17 tahun.

Saat ini, Uni Eropa masih melakukan investigasi lanjutan terhadap TikTok terkait intervensi asing dalam pemilu, verifikasi usia, algoritma adiktif, hingga peluncuran TikTok Lite tanpa penilaian risiko di Prancis dan Spanyol. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :EropaTikTok
Ad imageAd image

Berita Aktual

Sepasang suami istri Iran membawa bendera nasional saat berjalan melewati fasilitas polisi yang hancur di Teheran Iran/ Foto: The Guardian
Donald Trump Klaim Pasukan AS Menghancurkan Target di Pulau Kharg
Sabtu, 14 Maret 2026
Ilustrasi matematika/ Foto: national today
Hari Matematikan Internasional untuk Pemahaman Pelajaran yang Mengasyikkan
Sabtu, 14 Maret 2026
Andrie Yunus / Foto: Ist
PBB Ikut Mengutuk Serangan Air Keras kepada Andrie Yunus
Sabtu, 14 Maret 2026
Poster film Hoppers/ Foto: Ist
Film Animasi Hoppers Tembus Box Office di Pekan Kedua Pemutaran
Sabtu, 14 Maret 2026
Tiffany Young/ Foto: allkpop
Tiffany Young Blak-blakkan Terkait Pernikahan dengan Byun Yo Han
Sabtu, 14 Maret 2026

Mental Health

ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik

Berikut Alasan Rindu Sulit Terobat Akibat Luka Dikecewakan

Pemimpin narsisitik cenderung menyembunyikan sifat aslinya / Foto : freepik

Berikut Alasan Psikologis NPD Panik Ketika Titik Lemah Tersetuh

Ilustrasi berbuka dengan kurma/ Foto; Ist

Peneliti Sepakat Puasa Baik untuk Kesehatan dan Penurunan Berat Badan

Ilustrasi depresi / Foto : Freepik

Awas Masa Tua Depresi Jika Tidak Melepaskan Hal Ini

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Google Gemini Akan Meluncurkan Prediksi Bencana Banjir Bandang

KontraS Mendesak Penegakan Hukum Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Menjaga Etika Profesi Advokat di Tengah Tantangan Hukum Modern

Berikut Alasan Rindu Sulit Terobat Akibat Luka Dikecewakan

Pemimpin Tertinggi Iran Menyerukan Pengkalan Militer AS untuk Ditutup atau Diserang

More News

Puing bekas ledakan Pamulang/ Foto: capture Disway

Tidak Ditemukan Jenis Bom di Lokasi Ledakan Pamulang, Tangerang Selatan

Jumat, 12 September 2025
Bupati Pati Sudewo / Foto; Capture Muria News

Penangkapan Bupati Pati Sadewo Terkait Pengisian Jabatan di Desa

Selasa, 20 Januari 2026
Oh Young-soo / Foto: isoplus

Salah Satu Pemain Squid Game Bebas dari Tuduhan Pelecehan Asusila

Selasa, 11 November 2025
emas antam / Foto: Ist

Harga Emas Antam Turun Rp21 Ribu

Jumat, 13 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id