• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Keluarga Michael Jakson Kembali Digugat Masalah Pelecehan Asusila
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Keluarga Michael Jakson Kembali Digugat Masalah Pelecehan Asusila

Redaktur III Sabtu, 25 April 2026
Share
3 Min Read
Mendiang Michael Jackson/ Foto: variety
Mendiang Michael Jackson/ Foto: variety

Aktual.co.id – Pihak pengelola harta warisan Michael Jackson menghadapi gelombang baru tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada mendiang bintang pop tersebut, kali ini dari empat bersaudara dari New Jersey yang mengatakan telah dilecehkan selama bertahun-tahun.

Gugatan yang diajukan keempat bersaudara, tiga laki-laki dan satu perempuan, diajukan pada bulan Februari 2026 di pengadilan federal Los Angeles.

Gugatan ini menarik perhatian pada hari Jumat lalu setelah penggugat memberikan wawancara panjang lebar kepada New York Times tentang dugaan pelecehan dan manipulasi hukum yang diklaim keluarga mereka di tangan pihak pengelola harta warisan Jackson, jauh setelah kematian superstar tersebut pada tahun 2009.

Gugatan tersebut menyebutkan bahwa pihak keluarga Jackson dan para pengacara yang memimpinnya, John Branca dan John McLain, serta penyelidik swasta Herman Weisberg dijatuhi sebagai terdakwa.

Baca Juga:  Ponpes Ndolo Kusumo Resmi Ditutup Pasca Dugaan Pelecehan Asusila

Gugatan tersebut menyatakan Weisberg dan pengacara lain yang berafiliasi dengan Jackson secara keliru diperkenalkan keluarga Cascio sebagai pihak yang mewakili kepentingan negosiasi penyelesaian dengan pihak keluarga Jackson.

Gugatan tersebut mencakup detail yang mengganggu tentang dugaan pelecehan yang dilakukan saat Jackson melakukan perjalanan di AS dan luar negeri untuk tur konser.

Gugatan juga menuduh Jackson melakukan pelecehan terhadap keempat saudara kandung tersebut di rumah mereka sendiri di New Jersey, ketika Jackson berkunjung.

Perwakilan dari pihak keluarga Jackson menyebut gugatan itu sebagai upaya untuk mendapatkan uang dan pemerasan. Mereka mengklaim keluarga tersebut meminta uang dari pihak keluarga Jackson sebagai imbalan agar tidak mempublikasikan tuduhan mereka.

Baca Juga:  Mantan Anggota EXO Dikabarkan Meninggal Dunia di Penjara Saat Menjalani Hukuman

Para penggugat, yang kini sudah dewasa, adalah Edward Joseph Cascio, Dominic Savini Cascio, Marie-Nicole Porte, dan Aldo Cascio.

Gugatan tersebut menyatakan keluarga tersebut berhubungan dengan superstar itu melalui ayahnya yang bekerja di sebuah hotel mewah tempat Jackson sering menginap.

Saudara-saudara kandung tersebut menyatakan pelecehan dimulai ketika masih berusia tujuh tahun dan berlanjut hingga usia remaja.

Gugatan tersebut menegaskan orang tua Cascio tidak menyadari pelecehan tersebut dan menjadi korban manipulasi emosional untuk mempertahankan akses Jackson kepada saudara-saudara kandung tersebut.

Menanggapai hal tersebut, pengacara keluarga Michael Jackson Martin Singer mengatakan bahwa gugatan tersebut bentuk upaya pemerasan untuk mendapatkan uang.

Baca Juga:  Keponakan Michael Jackson Mengejek Media Melalui Platform X

“Pengajuan gugatan baru ini adalah taktik mencari forum yang menguntungkan dalam skema mendapatkan ratusan juta dolar dari harta warisan dan perusahaan Michael,” kata pengacara Martin Singer.

Disampaikan bahwa, gugatan ini terjadi setelah 15 tahun setelah kematian Michael, sehingga tidak ada risiko dituntut atas pencemaran nama baik.

Ketenaran serta kontroversi kehidupan Michael Jackson sering dijadikan alat seseorang untuk menjadi korban pelecehan asusila, padahal keinginan utamanya untuk melakukan pemerasan. (ndi/variety)

SHARE
Tag :Michael JacksonPelecehan Asusila
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi seismograf/ Foto: Ist
Gempa Bumi 5,9 Magnitudo Terjadi di Lepas Pantai Timor Timur
Jumat, 11 September 2026
Para pejuang Houthi di Sanaa, Yaman/ Foto: AFP
Pasukan Houthi Menguasai Pulau Mayyun dan Pelabuhan Mocha Laut Merah
Jumat, 11 September 2026
Tangkapan layar kebakara di Gunung Bromo/ Foto: TikTok
Bromo Kembali Terbakar BPBD Jatim Kerahkan Helikopter untuk Water Bombing
Jumat, 11 September 2026
Peta wilayah Aljazair/ Foto: wikipedia
Aljazair Akan Menutup Wilayah Udaranya untuk Pesawat Terdaftar Uni Emirat Arab
Jumat, 11 September 2026
Insta360 / Foto: GSM Arena
Insta360 Memperluas Seri Kamera Gimbal dengan Luna Pro
Jumat, 11 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal

More News

Sean Combs / Foto: variety

Sean Combs Mengajukan Banding Pembebasan Segera dari Vonis 50 Bulan Penjara

Jumat, 26 Desember 2025
Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA

Jaksa Agung Memberhentikan Status Jaksa Kepada Febrie Adriansyah

Selasa, 4 Agustus 2026
Jumpa pers Bareskrim Polri terkait listrik mati di Sumatera/ Foto: courtesy ANTARA

Polri Pastikan Tidak Ada Sabotase Dalam Pemadaman Listrik di Sumatera

Senin, 25 Mei 2026
Irjen Pol (Purn) Rikwanto / Foto; youtube

Rikwanto: Harusnya Kasus Hogy Minaya Masuk Reskrim dan Ditutup Penyidikannya

Rabu, 28 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id