• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gojek Tegaskan Pelanggan Tetap Bisa Pakai Layanan di Tengah Unjuk Rasa Ojol
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Uncategorized

Gojek Tegaskan Pelanggan Tetap Bisa Pakai Layanan di Tengah Unjuk Rasa Ojol

Redaktur III Selasa, 20 Mei 2025
Share
2 Min Read
Aktivitas ojek online / Foto : capture ANTARA
Aktivitas ojek online / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) menegaskan pelanggan tetap bisa memakai pelayanan meski ada demonstrasi ojek online (ojol) yang menyebutkan akan mematikan aplikasi.

“Kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa,” kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya di Jakarta, Selasa (20/5/2025) seperti dikutip oleh ANTARA.

Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra pengendara (driver) yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.

Pihaknya juga mendukung sepenuhnya mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa.

Baca Juga:  Perang Makin Intensif Penduduk Diungsikan dari Perbatasan Thailand dan Kamboja

Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif dan mengimbau agar disampaikan melalui cara yang tertib dan kondusif.

“Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra,” ujarnya.

Adapun tuntutan demo ojol terkait komisi dan biaya jasa aplikasi serta status kemitraan mitra driver.

Gojek senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Biaya layanan (komisi) Gojek untuk layanan penumpang (roda dua) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang lima persen.

Baca Juga:  Jadwal Salat Lima Waktu Wilayah Jakarta 6 Juli 2026

Setiap kuartal, pihaknya melaporkan ke Kementerian Perhubungan untuk memastikan komisi ini digunakan untuk mendukung keberlangsungan order dan pendapatan mitra.

Kemudian, mitra driver Gojek secara hukum diakui di bawah naungan Kementerian Perhubungan, yang menetapkan pengemudi taksi dan ojek daring sebagai mitra kerja perusahaan aplikasi transportasi, bukan karyawan. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :GojekGrabOjek OnlineUnjuk Rasa Ojek Online
Ad imageAd image

Berita Aktual

iPhone 17 / Foto: GSM Arena
Menurut Rumor Bobot iPhone 18 Pro Lebih Tebal 2 Milimeter
Jumat, 10 Juli 2026
Jet tempur F-16 / Foto: anadolu
Pesawat Jet Tempur F-16 Milik Angkatan Udara Yunani Mengalami Kebakaran Saat Terbang
Jumat, 10 Juli 2026
Joko Widodo/ Foto: ANTARA
Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel di Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
Rahmat Gobel/ Foto: Kompas
Almarhum Rahmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
IU dan Lee Jong Suk/ Foto: soompi
IU dan Lee Jong Suk Dikabarkan Putus
Jumat, 10 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Polisi Menyita Batangan Emas, Mata Uang Asing dan Uang Tunai Rp479 Miliar dari Rumah Sentul

Militer AS Kembali Melakukan Serangan Terhadap Obyek Vital di Iran

Nadiem Makarim Resmi Mendaftarkan Pengajuan Banding Kasus Chromebook ke PN Jakpus

Johnson Menghadiri Pemutaran Perdana Film Moana Bersama Keluarga

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.643 Juta Per Gram

More News

Aksi solidaritas warga Pati / Foto : Rmol

Warga Rencana Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan PBB P2 Naik 250 Persen di Pati

Selasa, 5 Agustus 2025
Jungkook BTS / Foto : dok

Lagu ‘Never Let Go’ Jungkook BTS Raih 200 Juta Streaming di Spotify

Jumat, 4 Juli 2025
Ukuran planet baru dengan bumi dan mars/ Foto: The Guardian

Ditemukan Planet yang Mirip dengan Suhu dan Ukuran Bumi

Kamis, 29 Januari 2026
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist

Menkum: Penyelesaian Sengketa Pulau Aceh-Sumut Tupoksi Kemendagri

Sabtu, 14 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id