• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gojek Tegaskan Pelanggan Tetap Bisa Pakai Layanan di Tengah Unjuk Rasa Ojol
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Uncategorized

Gojek Tegaskan Pelanggan Tetap Bisa Pakai Layanan di Tengah Unjuk Rasa Ojol

Redaktur III Selasa, 20 Mei 2025
Share
2 Min Read
Aktivitas ojek online / Foto : capture ANTARA
Aktivitas ojek online / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) menegaskan pelanggan tetap bisa memakai pelayanan meski ada demonstrasi ojek online (ojol) yang menyebutkan akan mematikan aplikasi.

“Kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa,” kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya di Jakarta, Selasa (20/5/2025) seperti dikutip oleh ANTARA.

Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra pengendara (driver) yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.

Pihaknya juga mendukung sepenuhnya mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa.

Baca Juga:  Kompolnas Akan Mengawal Penabrakan Ojek Online oleh Rantis Sampai Tuntas

Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif dan mengimbau agar disampaikan melalui cara yang tertib dan kondusif.

“Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra,” ujarnya.

Adapun tuntutan demo ojol terkait komisi dan biaya jasa aplikasi serta status kemitraan mitra driver.

Gojek senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Biaya layanan (komisi) Gojek untuk layanan penumpang (roda dua) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang lima persen.

Baca Juga:  Orang yang Tumbuh Dalam Kehati-hatian Memiliki Kerapuhan Terhadap Konflik

Setiap kuartal, pihaknya melaporkan ke Kementerian Perhubungan untuk memastikan komisi ini digunakan untuk mendukung keberlangsungan order dan pendapatan mitra.

Kemudian, mitra driver Gojek secara hukum diakui di bawah naungan Kementerian Perhubungan, yang menetapkan pengemudi taksi dan ojek daring sebagai mitra kerja perusahaan aplikasi transportasi, bukan karyawan. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :GojekGrabOjek OnlineUnjuk Rasa Ojek Online
Ad imageAd image

Berita Aktual

Salah satu ilustrasi game miliki Sony/ Foto: engagatged
Sony Akan Melakukan Perubahan Multiplatform untuk Game PC dan PS5
Kamis, 5 Maret 2026
Tangkapan layar postigan youtube Isyana Saraswati/ Foto: youtube
Video Teaser Lagu Isyana Mendapat Tanggapan Negatif dari Warganet
Kamis, 5 Maret 2026
Kapal tanker di Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
Penutupan Selat Hormuz Bisa Mengancam Ketersediaan Pertanian Pangan Dunia
Kamis, 5 Maret 2026
Tampilan cheez keju/ Foto: national today
Camilan Cheez Keju Akibat Kesalahan Pemanggangan yang Mendatangkan Makanan Enak
Kamis, 5 Maret 2026
Tampilan Mac Book Neo/ Foto: engagatged
MacBook Neo: Laptop Apple Seharga Rp10 Jutaan Sudah Terasa Sangat Hebat.
Kamis, 5 Maret 2026

Mental Health

ilustasi / Foto: freepik

Berikut Perbedaan Kepribadian Introvert dan Covert Narsisistik Personality Disorder (NPD)

Ilustrasi mendidik anak/ Foto: freepik

Perbedaan Anak Patuh dengan Anak yang Penuh Tantangan Kreativitas

Ilustrasi mendengarkan/ Foto: freepik

Cara Menghadapi Orang Yang Memiliki Sikap yang Menguras Energi Mental

Meditasi salah satu cara melepaskan/ Foto: freepik

Seni Melepaskan Salah Satu Cara untuk Menyembuhkan Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Berikut Waktu Gerhana Bulan Merah yang Melintas di Indonesia

Gerhana Bulan Darah Menakjubkan Berlangsung di Beberapa Negara

Panduan Salat Gerhana Bulan yang Terjadi pada 3 Maret 2026

BTS Merilis Album Arirang di Platform Media Sosial

Tiffany Young Menambah Keluarga Byun Yo Han ke Dalam Pertemanan Media Sosial

More News

Live coverage: NASA scrubs second Artemis 1 launch attempt

Kamis, 4 Agustus 2022

Being unique is better than perfect

Sabtu, 7 Mei 2022
Para atlet yang berhasil meraih prestasi gemilang/dok.aktual.co.id

Berhasil Rebut 10 Medali di Debut Perdana, Bukti Pembinaan Efektif GIDO Taekwondo Malang

Kamis, 9 Oktober 2025
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Propam Polri : Pengemudi Rantis Brimob Adalah Bripka R

Jumat, 29 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id