Aktual.co.id – Persoalan hak cipta lagu Nuansa Bening yang menyeret nama Vidi Aldiano kerap menjadi perhatian publik nih.
Vidi dituntut membayar ganti rugi senilai Rp 24,5 miliar atau menjadikan aset rumahnya sebagai jaminan.
Pecipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, membeberkan alasannya menuntut ganti rugi dengan nominal tersebut.

Keduanya menduga Vidi Aldiano membawakan karyanya tanpa izin selama 16 tahun terakhir.
Melalui jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025), Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menjelaskan ulang kronologi perseteruannya dengan Vidi Aldiano.
“Pada 2008 memang ada permintaan dari Harry Kiss (ayahanda Vidi Aldiano), meminta izin untuk menggunakan Nuansa Bening dalam CD lagu Vidi, izin itu diatur, namun setelah 2008 tidak ada komunikasi lagi,” tambahnya.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum menjelaskan angka tersebut tak keluar dari permintaan pribadi kedua kliennya.
Dirinya mengklaim nilai tersebut merupakan kalkulasi dari 31 pertunjukan komersil Vidi Aldiano ketika membawakan Nuansa Bening.
Sebenarnya ada 309 pertunjukan Vidi Aldiano yang membawakan lagu Nuansa Bening diduga tanpa izin. Tapi, Keenan dan Rudi berlapang dada dan hanya mengusut 31 saja.
“Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kita ngobrol ‘sudah segini saja’, tapi angka itu yang diatur dari Undang-Undang,” jelas Minola.
Adapun untuk permohonan penyitaan rumah milik Vidi Aldiano, Minola menyebut kalau hal itu wajar dilakukan dalam sebuah gugatan perdata. Nantinya untuk membuat putusan pengadilan mengandung nilai eksekutorial.
“Kalau soal rumah adalah lumrah dalam sebuah tuntutan, ketika diputuskan dia wajib bayar ganti rugi itu, dan kita minta jaminan, ketika dia tidak ada ikatan terus dia nggak bayar putusan kita jadi gak ada artinya,” beber Minola.
Polemik ini pun menjadi obrolan publik di media sosial. Banyak penilaian yang diungkapkan oleh publik terhadap gugatan hak cipta ini.
“Ahmad Dhani yang pernah ikut nyanyi gak dituntut sekalian pak ?? Wkwkk,” tulis @capellopello.
“Nyanyi sekali di tv disamain sama yang membuat karir dari lagu itu manggung sana sini. Yang bener aje,” balas Fahrenweit30
“Sebenernya sama aja, sama sama dikomersilkan. Tapi ada kemungkinan yg AD itu udah dibayar sama pihak penyelenggara (?),” jelas @DewinaAnya
Komentar makin bervariasi terutama Kebo baru saat ini penggugatannya, tidak dilakukan sejak lagi tersebut dinyanyikan.
“Wow…hanya duduk manis dan lapor lapor dapet 24M. Lalu kenapa selama 16 tahun dibiarkan…apa nunggu numpuk tuntutannya ???.’ Tulis @zennzallo.
“Dulu tidak ada UU hak cipta dan yang nyanyi juga ga izin,” ungkap @MuhammadFakaru16.
Nama Vidi pun menjadi perbincangan publik. Sebanyak 12 ribu postingan terkait Vidi membicarakan seputar gugatan Keenan Nasution kepada Vidi terkait lagu Nuansa Bening. (ndi)