• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Publik Bahas Hak Cipta Nuansa Bening di Medsos. Spontan Nama Vidi Menjadi Viral
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Viral

Publik Bahas Hak Cipta Nuansa Bening di Medsos. Spontan Nama Vidi Menjadi Viral

Redaktur III Kamis, 5 Juni 2025
Share
3 Min Read

Aktual.co.id – Persoalan hak cipta lagu Nuansa Bening yang menyeret nama Vidi Aldiano kerap menjadi perhatian publik nih. 

Vidi dituntut membayar ganti rugi senilai Rp 24,5 miliar atau menjadikan aset rumahnya sebagai jaminan.

Pecipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, membeberkan alasannya menuntut ganti rugi dengan nominal tersebut.

Keenan Nasution dan Budi Pekerti / Foto : Ist
Keenan Nasution dan Budi Pekerti / Foto : Ist

Keduanya menduga Vidi Aldiano membawakan karyanya tanpa izin selama 16 tahun terakhir.

Melalui jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025), Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menjelaskan ulang kronologi perseteruannya dengan Vidi Aldiano.

“Pada 2008 memang ada permintaan dari Harry Kiss (ayahanda Vidi Aldiano), meminta izin untuk menggunakan Nuansa Bening dalam CD lagu Vidi, izin itu diatur, namun setelah 2008 tidak ada komunikasi lagi,” tambahnya.

Baca Juga:  Airlangga Pribadi Wafat UNAIR Kehilangan Sosok Ilmuwan Bidang Sosial dan Demokrasi

Minola Sebayang selaku kuasa hukum menjelaskan angka tersebut tak keluar dari permintaan pribadi kedua kliennya. 

Dirinya mengklaim nilai tersebut merupakan kalkulasi dari 31 pertunjukan komersil Vidi Aldiano ketika membawakan Nuansa Bening.

Sebenarnya ada 309 pertunjukan Vidi Aldiano yang membawakan lagu Nuansa Bening diduga tanpa izin. Tapi, Keenan dan Rudi berlapang dada dan hanya mengusut 31 saja.

“Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kita ngobrol ‘sudah segini saja’, tapi angka itu yang diatur dari Undang-Undang,” jelas Minola.

Adapun untuk permohonan penyitaan rumah milik Vidi Aldiano, Minola menyebut kalau hal itu wajar dilakukan dalam sebuah gugatan perdata. Nantinya untuk membuat putusan pengadilan mengandung nilai eksekutorial.

Baca Juga:  Keenan Nasution Mencabut Kasasi Lagu Nuansa Bening Terhadap Mendiang Vidi Aldiano

“Kalau soal rumah adalah lumrah dalam sebuah tuntutan, ketika diputuskan dia wajib bayar ganti rugi itu, dan kita minta jaminan, ketika dia tidak ada ikatan terus dia nggak bayar putusan kita jadi gak ada artinya,” beber Minola.

Polemik ini pun menjadi obrolan publik di media sosial. Banyak penilaian yang diungkapkan oleh publik terhadap gugatan hak cipta ini. 

“Ahmad Dhani yang pernah ikut nyanyi gak dituntut sekalian pak ?? Wkwkk,” tulis @capellopello. 

“Nyanyi sekali di tv disamain sama yang membuat karir dari lagu itu manggung sana sini. Yang bener aje,” balas Fahrenweit30 

Baca Juga:  Mengenal Kanker Ginjal yang Diderita Vidi Aldiano

“Sebenernya sama aja, sama sama dikomersilkan. Tapi ada kemungkinan yg AD itu udah dibayar sama pihak penyelenggara (?),” jelas @DewinaAnya 

Komentar makin bervariasi terutama Kebo baru saat ini penggugatannya, tidak dilakukan sejak lagi tersebut dinyanyikan. 

“Wow…hanya duduk manis dan lapor lapor dapet 24M. Lalu kenapa selama 16 tahun dibiarkan…apa nunggu numpuk tuntutannya ???.’ Tulis @zennzallo. 

“Dulu tidak ada UU hak cipta dan yang nyanyi juga ga izin,” ungkap @MuhammadFakaru16. 

Nama Vidi pun menjadi perbincangan publik. Sebanyak 12 ribu postingan terkait Vidi membicarakan seputar gugatan Keenan Nasution kepada Vidi terkait lagu Nuansa Bening. (ndi)

SHARE
Tag :Keenan NasitionNuansa BeningUU Hak CiptaVidi Aldiano
Ad imageAd image

Berita Aktual

Presiden AS Donald Trump/ Foto: Anadolu
Trump Berencana Bertemu Pemimpin Negara Teluk Bahas Iran di New York
Kamis, 17 September 2026
Zhang Yiming / Foto: vn
Zhang Yiming Pendiri ByteDance Dinobatkan Orang Teraya Pertama di Asia
Kamis, 17 September 2026
Eunso WJSN dan SeoIA / Foto: soompi
Eunso WJSN dan SeoIA Berpisah dengan STARSHIP Entertainment
Kamis, 17 September 2026
iPhone 18 Pro/ Foto: GSM Arena
iPhone 18 Pro Max Diklaim Memiliki Pengisian Daya Battery Lebih Cepat
Kamis, 17 September 2026
Kevin Warsh / Foto: reuters
The Fed Menaikkan Suku Bunga dan Pengetatan Kebijakan Keuangan
Kamis, 17 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Purbaya Menyerahkan ke Suahasil dengan Keahliannya Pimpin Kemenkeu

Purbaya Menyerahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

Pasukan Houthi Mengumumkan Telah Menguasai 2 Pulau di Laut Merah

Won Hyun Jun dan Lee Su Jin Umumkan Jadwal Pernikahan Mereka

Dirumorkan Samsung Galaxy S27 Menggunakan OLED M16 Terbaru

More News

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi / Foto : capture ANTARA

Kapuspen TNI: Tidak Ada Perintah Represif dan Intimidasi pada Kampus

Kamis, 24 April 2025
Tangkapan layar klarifikasi Elsa Japasal/ Foto: capture Instagram

Elsa Klarifikasi Terkait Postingan Tabung Pink Saat Pindahan di Instagramnya

Senin, 9 Februari 2026
Gaji menentukan gaya hidup meski tinggal di berbagai kota / Foto : Freepik

Gaji Rp 18 Juta di Jakarta Atau Rp 9 Juta di Yogyakarta? Jadi Perbincangan Warganet

Rabu, 9 April 2025
Ledakan pemusnahan amunisi yang menewaskan 13 orang korban / Foto : capture ANTARA

TNI AD Selidiki Masuknya Warga ke Area Pemusnahan Amunisi

Selasa, 13 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id