• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Bagi Tambang di Raja Ampat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Bagi Tambang di Raja Ampat

Redaktur III Minggu, 8 Juni 2025
Share
3 Min Read
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X

Aktual.co.id  – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan Raja Ampat, Papua Barat Daya dan menyiapkan langkah hukum yang sesuai.

“Kami akan segera melakukan pengawasan dan langkah-langkah hukum yang terukur, melalui 3 instrumen hukum yaitu administratif, pidana dan perdata,” ujar Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan diterima di Jakarta, Minggu (8/6) seperti dikutip oleh ANTARA.

Pengawasan dilakukan kepada 2 pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yaitu PT GN dan PT KSM dengan sebelumnya Tim Gakkum Kehutanan pada 27 Mei-2 Juni 2025 telah melakukan pengumpulan data dan informasi atau puldasi di lapangan sebagai langkah tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga:  MITI Minta Tindak Tegas Tambang Nikel Perusak Raja Ampat

Berdasarkan hasil puldasi diketahui terdapat 3 perusahaan yang terindikasi melakukan penambangan di kawasan hutan wilayah Kabupaten Raja Ampat yaitu PT. GN dan PT. KSM yang telah memiliki PPKH serta PT MRP belum memiliki PPKH dan dalam tahap eksplorasi.

Pengecekan pal batas Areal Penggunaan Kawasan Hutan di PT GN oleh Tim Gakkum Kemenhut sebagai bagian puldasi di lapangan tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya / foto : capture ANTARA
Pengecekan pal batas Areal Penggunaan Kawasan Hutan di PT GN oleh Tim Gakkum Kemenhut sebagai bagian puldasi di lapangan tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya / foto : capture ANTARA

Berdasarkan hasil puldasi tersebut, terhadap PT. GN dan PT. KSM yang memiliki PPKH akan dilakukan pengawasan kehutanan untuk mengevaluasi ketaatan perusahaan terhadap kewajiban dan peraturan perundang-undangan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran, paksaan pemerintah, pembekuan izin maupun pencabutan izin sesuai skala pelanggarannya.

Dari kegiatan pengawasan dapat direkomendasikan diterapkan instrumen penegakan hukum pidana dan gugatan perdata apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga:  Anak Riza Chalid Akan Menghadapi Sidang Putusan Kasus Korupsi di PN Jakpus

Sementara terhadap PT MRP, pada 4 Juni 2025 telah diterbitkan Surat Tugas Kepala Balai Gakkum Kehutanan Maluku Papua untuk dilakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), diawali pemanggilan kepada perwakilan PT. MRP untuk diminta klarifikasi terkait indikasi melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin. Klarifikasi akan dilakukan secepatnya pada pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.

Dwi Januanto mengatakan bahwa Kementerian Kehutanan di bawah Menhut Raja Juli Antoni berkomitmen kuat melindungi kawasan Raja Ampat dari aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan. Raja Ampat merupakan wilayah dengan nilai ekologis dan nilai budaya yang tinggi untuk itu perlu kita jaga dan lindungi bersama.

Baca Juga:  Mengenal Gunung Carstensz yang Dikenal Ekstrim

“Langkah awal yang kita lakukan adalah penerapan instrumen hukum administratif melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel kita juga terus mengumpulkan bukti-bukti melalui kegiatan Pulbaket untuk menyiapkan langkah instrumen hukum lainnya,” tutur Dwi Januanto.

Dalam pernyataan tersebut dirinya mengucapkan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial, untuk penyelamatan ekosistem sumber daya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk di wilayah Raja Ampat. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :NikelPapuaRaja AmpatSave Raja AmpatTambang nikel
Ad imageAd image

Berita Aktual

Febria Ardiansyah/ Foto: ANTARA
JPU Mendakwa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Melakukan Pemerasan
Rabu, 7 Oktober 2026
Jam Casio AQ-240EG-3A dan AQ-230GA-3AMQY / Foto: Gizmochina
Casio Meluncurkan Jam Tangan Vintage dengan Warna Hijau Tua
Rabu, 7 Oktober 2026
Wapes Gibran Rakabumingraka/ Foto: capture Tiktok
Gibran Akan Merespon Terkait Ijazah yang Tidak Ditemukan oleh MK
Rabu, 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabumingraka / foto: capture TikTok
Gibran: Jika Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Melanjutkan Jenjang S1 di Singapura
Rabu, 7 Oktober 2026
Pusat gempa bumi di NTB/ Foto: BMKG
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Melanda Nusa Tenggara Barat
Rabu, 7 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Melanda Nusa Tenggara Barat

Gunung Semeru Mengalami Erupsi dengan Tinggi Letusan 900 Meter

Aktor Song Ji Ho dan Aktris Kim So Ri Mengumumkan Akan Menikah

Polisi: Diduga Ledakan Akibat Kebocoran Gas di San Antonio, Pakuwon City

Kuliner Mie Dikenal di Semua Bangsa

More News

Kereta cepat Whoosh/ Foto: Wikipedia

Prabowo: Masalah Whoosh Saya yang Bertanggung Jawab

Selasa, 4 November 2025
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis / Foto : wikipedia

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Jumat, 8 Agustus 2025
Juliana Marins / Foto : capture CNN Brasil

Kantor Pembela Umum Meminta Aparat Berwenang Mengusut Kematian Juliana Marins

Rabu, 2 Juli 2025
Schedule pesawat di bandara dibatalkan/ Foto: courtesy KOMPAS

Kemenhub Menyatakan 6 Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id