• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Izin PT GAG Tidak Dicabut Hanya Diawasi Amdal Reklamasi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Izin PT GAG Tidak Dicabut Hanya Diawasi Amdal Reklamasi

Redaktur III Selasa, 10 Juni 2025
Share
2 Min Read
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X

Aktual.co.id – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Balil Lahadalia dan jajaran untuk mengawasi ketat Amdal dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT GAG Nikel, meskipun pemerintah tidak mencabut izin kontrak karya (KK) perusahaan tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6) membeberkan alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) berupa kontrak karya PT GAG Nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampa, yakni karena perusahaan dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). 

Baca Juga:  Wapres Gibran Siap Bekerja dan Berkantor di Mana Saja Ditugaskan

“Sekali pun (PT) GAG tidak kita cabut (izinnya), tetapi kita atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya, jadi Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang, jadi kita betul-betul awasi total terkait urusan di Raja Ampat,” kata Bahlil seperti dikutip ANTARA. 

Dari 5 perusahaan yang memiliki IUP di Kabupaten Raja Ampat, hanya satu perusahaan, yakni PT GAG Nikel yang bisa berproduksi karena memiliki rencana kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang di dalamnya termasuk dokumen Amdal. Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya oleh pemerintah, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa dan PT Kawai Sejahtera Mining dinilai melanggar, baik dari segi administrasi maupun secara lokasi yang berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat. 

Baca Juga:  Polisi Turunkan Tim Disaster Victim Identification di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan langsung di lapangan, Bahlil menegaskan bahwa penambangan yang dilakukan PT GAG Nikel sudah baik dan sesuai dalam dokumen Amdal. Dengan begitu, hingga kini PT GAG Nikel diizinkan untuk terus beroperasi.

“Selama kita kawal arahan Presiden, kita harus awasi lingkungannya dan sampai sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” kata Bahlil. 

Adapun PT GAG Nikel sudah melakukan eksplorasi awal Pulau Gag sejak 1972, kemudian melakukan pendandatanganan Kontrak Karya pada 1998, dan seterusnya hingga 2002 pada tahap eksplorasi.

Pada 2006-2008, PT GAG Nikel melakukan perpanjangan tahap eksplorasi, dan menjalani studi kelayakan pada 2008-2013, serta kegiatan kosntruksi pada 2015-2017.

Baca Juga:  Viral Nama Dokter Putri Lolos Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Perusahaan mulai berproduksi pada November 2017, serta mengantongi izin hingga November 2047. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :NikelPapuaRaja AmpatSave Raja AmpatTambang nikel
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi industri / Foto : Freepik
Saatnya Bergeser dari Narasi Hilirisasi ke Reindustrialisasi
Sabtu, 14 Februari 2026
Ilustrasi liburan/ Foto: freepik
Persiapkan Rencana Anggaran dan Logistik Selama Libur Bersama Imlek 2026
Sabtu, 14 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Riza/ Foto: Ist
Terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Meminta Presiden Prabowo Melihat Kasusnya Secara Jernih
Sabtu, 14 Februari 2026
Erupsi Gunung Semeru/ Foto: capture ANTARA
Gunung Semeru Meluncurkan Awan Panas Sejauh 6 Kilometer
Sabtu, 14 Februari 2026
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik
BMKG Mengingatkan Hujan Ringan Hingga Lebat di Kota Besar Ini
Sabtu, 14 Februari 2026

Mental Health

Ilustrasi mengatur keuangan/ Foto: freepik

Cara Mengatur Keuangan Agar Tidak Boncos Setiap Bulan

Ilustrasi/ foto: freepik

Ciri Orang Bertahan Hidup di Tengah Kesulitan

Ilustrasi / Foto: freepik

Cara Menghindari Orang Manipulatif dengan Cara Elegan

Orang yang memilki mental kuat tidak mudah vialidasi ekseternal/ Foto: freepik

Berikut Ciri Orang yang Mimiliki Stabilitas Mental Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gerhana Matahari Cincin Akan Terlihat di Antartika 17 Februari 2026

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Milik Polri di Palmerah Jakarta Barat

Cara Mengatur Keuangan Agar Tidak Boncos Setiap Bulan

Vloger Kuliner Tewas Usai Makan Kepiting Racun di Filipina

Konami Mengembangkan Silent Hill: Townfall Tahun 2026

More News

MUI deklarasi pembebasan Palestina/ Foto: ANTARA

MUI Tolak Kedatangan Tim Senam Artistik dari Israel

Selasa, 7 Oktober 2025
Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025
Evakuasi jenazah santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo/ Foto: capture Radar Sidoarjo

Jenazah Santri Ponpes Al Khoiziny Sidoarjo Diserahkan kepada Pihak Keluarga

Selasa, 7 Oktober 2025
Ilustrasi masjid / Foto : Freepik

Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha Jatuh di Tanggal 6 Juni 2025

Selasa, 27 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id