• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Dok ! Sengketa 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Dok ! Sengketa 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Redaktur III Selasa, 17 Juni 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist

Aktual.co.id – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa.

Dalam rspst tersebut Presiden Prabowo menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antar provinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Presiden Prabowo saat memimpin rapat memutuskan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut / Foto : X
Presiden Prabowo saat memimpin rapat memutuskan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut / Foto : X

Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:  Ifan Seventeen Ditunjuk Dirut PT Produksi Film Negara, Warganet : Main Film Saja Gak Pernah

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.

Baca Juga:  Pemerintah Tidak Persoalkan Bendera One Piece Sebagai Bentuk Ekspresi

Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

“Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.

Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh. (ndi/ANTARA)

 

SHARE
Tag :AcehKonflik Pulau di Aceh dan Sumutprabowoprabowo gibran
Ad imageAd image

Berita Aktual

Madonna dan Sabrina Carpenter/ Foto: variety
Madonna Berkolaborasi dengan Sabrina Carpenter Bikin Heboh di Coachella
Sabtu, 18 April 2026
Anjungan kilang minyak/ Foto: Ist
Pembukaan Selat Hormuz Menurunkan Harga Minyak Mentah Dunia
Sabtu, 18 April 2026
Samsung Galaxy Tab A11+ / Foto: GSM Arena
Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak
Sabtu, 18 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Kapal Mulai Beroperasi Pasca Dibukanya Teluk Hormuz oleh Iran
Sabtu, 18 April 2026
Kapal di Selat Hormuz/ Foto: the guardian
Ketua Parlemen Iran Pembukaan Selat Hormuz Tidak Permanen Selama Blokade Pelabuah oleh AS Berlajut
Sabtu, 18 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari

More News

Aksi tolak RUU TNI oleh Koalisi Masyarakat Sipil di Hotel Fairmont, Jakarta/ Foto : X

#TolakRUUTNI Menguat Usai Aksi Protes dari Kontras di Hotel Fairmont

Sabtu, 15 Maret 2025
Masyarakat Lebanon merayakan gencatan senjata/ Foto: aljazerra

Gencatan Senjata 10 Hari Israel dan Lebanon Disambut Gembira Masyarakat

Jumat, 17 April 2026
Logo HUT RI ke 80 / Foto : X

Logo HUT RI ke 80 Diluncurkan oleh Presiden Prabowo

Rabu, 23 Juli 2025
Suasana penyerangan balik oleh Iran ke wilayah Tel Aviv, Israel / Foto : X

Publik Mulai Singgung Perang Dunia 3 Pasca USA Klaim Bom Pangkalan Nuklir Iran

Minggu, 22 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id