• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Dok ! Sengketa 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Dok ! Sengketa 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Redaktur III Selasa, 17 Juni 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist

Aktual.co.id – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa.

Dalam rspst tersebut Presiden Prabowo menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antar provinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Presiden Prabowo saat memimpin rapat memutuskan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut / Foto : X
Presiden Prabowo saat memimpin rapat memutuskan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut / Foto : X

Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:  BMKG Minta Siaga Cuaca Ekstrem di Aceh dan Sumut Dampak Siklom Tropis Senyar

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.

Baca Juga:  Polisi Siagakan 300 Personel untuk Pengamanan Unjuk Rasa Perguruan Silat di Surabaya

Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

“Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.

Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh. (ndi/ANTARA)

 

SHARE
Tag :AcehKonflik Pulau di Aceh dan Sumutprabowoprabowo gibran
Ad imageAd image

Berita Aktual

Febria Ardiansyah/ Foto: ANTARA
JPU Mendakwa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Melakukan Pemerasan
Rabu, 7 Oktober 2026
Jam Casio AQ-240EG-3A dan AQ-230GA-3AMQY / Foto: Gizmochina
Casio Meluncurkan Jam Tangan Vintage dengan Warna Hijau Tua
Rabu, 7 Oktober 2026
Wapes Gibran Rakabumingraka/ Foto: capture Tiktok
Gibran Akan Merespon Terkait Ijazah yang Tidak Ditemukan oleh MK
Rabu, 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabumingraka / foto: capture TikTok
Gibran: Jika Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Melanjutkan Jenjang S1 di Singapura
Rabu, 7 Oktober 2026
Pusat gempa bumi di NTB/ Foto: BMKG
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Melanda Nusa Tenggara Barat
Rabu, 7 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Melanda Nusa Tenggara Barat

Gunung Semeru Mengalami Erupsi dengan Tinggi Letusan 900 Meter

Aktor Song Ji Ho dan Aktris Kim So Ri Mengumumkan Akan Menikah

Polisi: Diduga Ledakan Akibat Kebocoran Gas di San Antonio, Pakuwon City

MK Tidak Menemukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SMA Sederajat

More News

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan takziah salah satu korban tanah longsor di Cangar - Pacet / Foto : Capture ANTARA

Khofifah Takziah Korban Tanah Longsor Pacet-Cangar

Sabtu, 5 April 2025
Presiden Prabowo saat pidato di depan sidang umum PBB/ Foto:YouTube

Presiden Prabowo: Berbeda Ras Agama dan Bangsa Tapi Harus Tetap Satu

Rabu, 24 September 2025
Banguna runtuh akibat gempa bumi di Kolombia/ Foto: Anadolu

Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Menyebabkan 111 Korban Meninggal di Kolombia

Selasa, 11 Agustus 2026
Tedros Adhanom Ghebreyesus / Foto: Anadolu

WHO Mengatakan Kasus Ebola Makin Mengkhawatirkan di Kongo

Sabtu, 23 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id