Aktual.co.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui keracunan Makan Bergizi Gratis yang terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, karena kelalaian petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam pernyataan dari kanal resmi Sudaryono yang dikutip di Jakarta pada Kamis, Kepala BGN mengatakan berdasarkan penelusuran sementara, makanan sudah matang pukul 05.00 WIB, sehingga seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00, tetapi, di label ditulis pukul 08.00 WIB, sehingga harus dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB.

“Kenyataan di lapangan, ompreng yang harusnya dikirim sebelum jam 10.00, dikirim ke sekolah sekitar jam 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12.00 oleh para siswa, sehingga keracunan massal terjadi di sekolah. Anda ini berarti kan kelalaian yang disengaja, Ini namanya kelalaian yang disengaja, bukan hanya dicopot atau dipecat (kepala SPPG-nya), kalau diidentifikasi ada kelalaian dan unsur pidana, mohon maaf kami tidak bisa bantu.” katanya.
Sudaryono mengemukakan, kepala SPPG dan ahli gizi juga tidak memberi label di semua ompreng, tetapi hanya di satu ompreng, dan dibaca di aplikasi Radar MBG waktu terbaik konsumsinya pada pukul 08.00-10.00 WIB.
“Mulai hari ini saya wajibkan setiap ompreng harus ada labelnya, saya tidak mau tahu, setiap ompreng harus ada labelnya. Dan labelnya harus diisi dengan jam yang sesuai,” ujar dia.
Kepala BGN juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kelalaian di SPPG tersebut sehingga menimbulkan gangguan kesehatan kepada penerima manfaat di pondok pesantren. Saat ini, BGN terus merekapitulasi dan mengawasi jumlah korban yang dirawat di rumah sakit dan memastikan mereka mendapatkan penanganan optimal.
“Sampai saat ini kita rekap, terus monitor berapa yang dirawat dan berapa yang sudah kembali, dan kami sisir penerima manfaat yang tidak ke puskesmas,” ucap Sudaryono.
BGN juga telah menangguhkan atau suspendberat SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jawa Timur, yang menyebabkan kejadian fatal keracunan MBG pada 512 siswa di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.
“Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan,” ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (2/9).
Ketut menegaskan, Kepala BGN Sudaryono juga telah berkomunikasi secara intensif dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengutamakan kesembuhan siswa.
“Kemudian, kami juga melakukan tindakan-tindakan internal, pertama, investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan keracunan,” katanya. (ANTARA)
