• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Dibalik Larangan Melangsungkan Pernikahan di Bulan Suro Menurut Tradisi Jawa
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Travel & Kuliner

Dibalik Larangan Melangsungkan Pernikahan di Bulan Suro Menurut Tradisi Jawa

Redaktur III Rabu, 25 Juni 2025
Share
3 Min Read
Dekorasi altar pernikahan / foto : ist
Dekorasi altar pernikahan / foto : ist

Aktual.co.id – Budaya Jawa sudah mengenal tradisi Suro sejak zaman kerajaan Mataram Kuno hingga saat ini. Penamaan kata Suro sendiri berasal dari 10 hari bulan Muharram atau bisa disebut Asyura yang berarti hari ke 10.

Dalam pemahaman masyarakat Islam di Jawa, bulan Suro identik dengan Muharram, dan 10 Muharram dianggap sebagai hari suci karena berbagai peristiwa penting dalam sejarah para Nabi.

Dalam bahasa Jawa, pengucapan Asyura berubah menjadi Suro, sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Islam-Jawa.
Tradisi ini bermula dari penggabungan antara Kalender Saka dengan Kalender Hijriah menjadi Kalender Jawa oleh Sultan Agung di zaman pemerintahannya yakni pada tahun 1613-1645 M.

Menurut aliran kepercayaan Islam-Jawa, Kata “Suro” memiliki makna penting yakni 10 hari pertama bulan suro merupakan waktu yang paling keramat. Masyarakat Islam-Jawa memandang “kekeramatan” pada bulan suro itu sendiri disebabkan oleh faktor dari budaya keraton dan bukan dari “kesangaran” bulan Suro itu sendiri.

Baca Juga:  Pahala Menjalankan dan Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Muharram Juli 2025

Karena keramat maka di Bulan Suro atau Muharram ini ada tradisi dilarang menggelar acara pernikahan. Alasan ini sudah turun menurun di kalangan masyarakat Jawa sehingga setiap Bulan Suro jarang sekali ada pesta pernikahan.

Menurut penulisan jurnal oleh Za’farullah Jamaly yang diterbitkan oleh Leksikon : Jurnal Pendidikan Bahasa, Sastra dan Budaya dengan judul Bulan Suro Perspektif Islam dan Tradisi Bulan Suro di Pulau Jawa yang diterbitkan UPT Publikasi dan Penerbitan Universitas San Pedro, menyebutkan ada beberapa larangan pernikahan ketika berada di Bulan Suro.

“Bulan ini dianggap memiliki aura keramat, di mana segala jenis hajatan, termasuk pernikahan, dilarang dilakukan selama bulan Suro,” tulis Za’farullah dalam tulisan jurnalnya.

Baca Juga:  Begini Panduan Puasa Asyura Tanggal 10 Muharram Jatuh Hari Ahad 6 Juli 2025

Pasangan yang nekat melanggar larangan ini,  beserta kedua keluarga besar mereka, dipercayai akan menghadapi malapetaka atau musibah.

Keyakinan masyarakat Jawa menyatakan bahwa menikah di bulan Suro, atau bulan Muharram, dapat dipengaruhi oleh sasi ala kanggo ijab ing penganten, yang dapat menyebabkan pertengkaran sering terjadi dan menemukan kerusakan dalam hubungan.

“Oleh karena itu, menikah di bulan yang dianggap tidak baik ini dianggap tidak disarankan, karena diyakini membawa dampak negatif pada kehidupan pernikahan,” ketiknya.

Masyarakat Islam-Jawa percaya bahwa bulan Suro memiliki kemuliaan yang menyebabkan menghindari kegiatan sakral seperti pernikahan, khitanan, dan hajatan lainnya.

Namun, masyarakat Jawa secara umum percaya bahwa bulan Suro begitu mulia dan dimiliki oleh Allah sehingga dianggap terlalu suci untuk melibatkan diri dalam kegiatan tertentu.

Baca Juga:  Pacar Lisa yang Dikabarkan Miliarder Mengunjungi Korea Saat Tur BLACKPINK

“Oleh karena itu, bulan Suro dianggap sebagai bulan hajatan bagi keraton, sementara masyarakat biasa cenderung menghindari melangsungkan acara tertentu pada bulan tersebut,” ketik Za’farullah.

Larangan menikah pada bulan Suro bukan karena bulan ini dianggap berbahaya, tetapi karena dianggap terlalu mulia bagi manusia biasa, sehingga melibatkan diri dalam hajatan dianggap kurang pantas.

Dalam konteks perkawinan, larangan menikah pada bulan Suro mencerminkan keyakinan yang kuat dalam masyarakat Jawa.

Hal ini terkait dengan kepercayaan bahwa bulan tersebut terlalu mulia untuk kegiatan manusia biasa, serta adanya pantangan terkait urutan kelahiran dan weton. (ndi)

SHARE
Tag :Bulan MuharramBulan SuraSuro
Ad imageAd image

Berita Aktual

Selai kacang dan coklat/ Foto: Ist
Selai Kacang dan Coklat Belum Ada yang Mengetahui Asal Usulnya
Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris Hutapea/ Foto: Jawa Pos
Pengacara Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Kamis, 23 Juli 2026
Tesla model Y / Foto: Arena EV
Tesla Melaporkan Penurunan Pendapatan karena Persaingan Kendaraan Listrik
Kamis, 23 Juli 2026
Gubernur Khofifah bersama anak-anak/ Foto; ANTARA
Khofifah Mendorong Pemenuhan Perlindungan Anak Melalui Lingkungan Ramah Anak
Kamis, 23 Juli 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Naik Rp2.640 Juta Per Gram
Kamis, 23 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Sirkulasi Siklonik Utara Papua Memicu Awan Hujan di Sebagian Indonesia

Andy Burnham Resmi Menjadi Perdana Menteri Inggris

Galeri Apollo Museum Louvre Akan Dibuka Namun Tidak Memamerkan Perhiasan

Lee Jun Young Mendaftarkan Wajib Militer dengan Posting Potong Rambut Militer

Kemenkes Venezuela Umumkan Tiga Kematian Akibat Hantavirus

More News

Park Shin Hye / Foto: m.entertaint

Park Shin Hye Mengumumkan Kehamilan Anak Kedua

Selasa, 14 April 2026
Jay B / Foto: allkpop

Jay B Menghentikan Kontrak dengan Mauve Company

Jumat, 16 Januari 2026
Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa

Pemkot Surabaya Perjuangkan UMKM Terlibat Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Januari 2025
Puncak Gunung Rinjani / Foto : Rinjani National Park

Pendakian Gunung Rinjani Tutup Total Per 1 sd 10 Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id