• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: MUI Mendukung Batalkan Bansos yang Digunakan untuk Perjudian
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

MUI Mendukung Batalkan Bansos yang Digunakan untuk Perjudian

Redaktur III Sabtu, 12 Juli 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik

Aktual.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah yang bakal mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol), mengingat judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

“Dalam syariat Islam judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) dalam Surat Al-Maidah ayat 90,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Sabtu seperti dikutip ANTARA.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada ratusan ribu penerima bansos terkait judol.

Baca Juga:  OJK Menghentikan Sementara Rekening Pasif untuk Lindungi Masyarakat

Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.

Zainut menjelaskan judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.

Menurut dia, dampak mudarat judi sangat luar biasa antara lain memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah.

“Sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” kata dia.

Baca Juga:  Inisial Artis yang Melanggar Resep Psikotropika Adalah PSY

Bahaya lainnya dari judi adalah bersifat adiktif, yang dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman judi untuk merasakan sensasinya.

“Maka tidak heran jika ada penerima bantuan sosial yang menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi keinginan memenuhi hasrat nafsu untuk judi,” ujar Zainut.

“Seseorang akan rela mempertaruhkan harta yang dimilikinya, termasuk uang bansos dari pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya, untuk digunakan judi,” katanya menambahkan.

MUI juga meminta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan semua bentuk variannya.

“Kepada penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judi online, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian agar Indonesia terbebas dan bersih dari perjudian,” ujar Zainut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :#PPATKBansosJudi OnlineJudolKemensosMUI
Ad imageAd image

Berita Aktual

Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Nak Menjadi Rp2,614 Juta Per Gram
Sabtu, 18 Juli 2026
Tangkapan layar Permainan Roblox/ foto: Ist
Roblox Mengumumkan Sebuah Fitur Baru Bernama Bulid Berdasarkan AI
Sabtu, 18 Juli 2026
Nelson Mandela/ Foto: capture KOMPAS
Hari Nelson Mandela untuk Mengenang Pejuang Hak Asasi Manusia
Sabtu, 18 Juli 2026
Harga bensin di sebuah SPBU di Chicago, Illinois / Foto: aljazeera
Harga Minyak Global Kembali Naik Dampak Konflik AS dan Iran
Jumat, 17 Juli 2026
Hotman Paris Hutapea/ Foto: Jawa Pos
Hotman Paris Hutapea Resmi Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Jumat, 17 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kung Fu Soccer Karya Stephen Chow Meraup Keuntungan Rp1,2 Triliun Perdana Penayangan

Yordania Berhasil Mencegat 8 Rudal Milik Iran Tanpa Korban Jiwa

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.606 Juta Per Gram

BYD Menantang Merek Premium Eropa dengan Performa Lebih Tinggi

Aktor Bae Na Ra dan Han Jae Ah Akan Segera Menikah

More News

Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA

Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026
KPK membawa barang usai menggeledah kantor Disbudporapar/ Foto: ANTARA

Penggeledahan Kantor Disbudparpora Terkait Kasus Baru di Ponorogo

Rabu, 12 November 2025
Tyler Robinson usai melakukan pemembakan terhadap Charlie Kirk/ Foto: Ist

Robinson Dikenal Cerdas Serta Mendapat Beasiswa Kuliah di Universitas Utah, AS

Sabtu, 13 September 2025
Menteri PU Dody Hanggodo / Foto: ANTARA

Menteri PU Dody Hanggodo Menyebutkan 16 Item Disita Kejati DKI Jakarta

Sabtu, 11 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id