• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: MUI Mendukung Batalkan Bansos yang Digunakan untuk Perjudian
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

MUI Mendukung Batalkan Bansos yang Digunakan untuk Perjudian

Redaktur III Sabtu, 12 Juli 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik

Aktual.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah yang bakal mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol), mengingat judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

“Dalam syariat Islam judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) dalam Surat Al-Maidah ayat 90,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Sabtu seperti dikutip ANTARA.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada ratusan ribu penerima bansos terkait judol.

Baca Juga:  KPK Buka Peluang Panggil Menteri UMKM Terkait Kunjungan Istri ke Eropa

Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.

Zainut menjelaskan judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.

Menurut dia, dampak mudarat judi sangat luar biasa antara lain memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah.

“Sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” kata dia.

Baca Juga:  Saling Ejek saat Live TikTok, Enam Remaja Baku Hantam di Depan Kantor Pemkot Surabaya

Bahaya lainnya dari judi adalah bersifat adiktif, yang dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman judi untuk merasakan sensasinya.

“Maka tidak heran jika ada penerima bantuan sosial yang menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi keinginan memenuhi hasrat nafsu untuk judi,” ujar Zainut.

“Seseorang akan rela mempertaruhkan harta yang dimilikinya, termasuk uang bansos dari pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya, untuk digunakan judi,” katanya menambahkan.

MUI juga meminta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan semua bentuk variannya.

“Kepada penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judi online, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian agar Indonesia terbebas dan bersih dari perjudian,” ujar Zainut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :#PPATKBansosJudi OnlineJudolKemensosMUI
Ad imageAd image

Berita Aktual

bendera Amerika dan Iran/ Foto: Ist
Berikut Bocoran Pertemuan Tim AS dan Iran yang Kembali Digelar di Islamabad
Sabtu, 18 April 2026
Madonna dan Sabrina Carpenter/ Foto: variety
Madonna Berkolaborasi dengan Sabrina Carpenter Bikin Heboh di Coachella
Sabtu, 18 April 2026
Anjungan kilang minyak/ Foto: Ist
Pembukaan Selat Hormuz Menurunkan Harga Minyak Mentah Dunia
Sabtu, 18 April 2026
Samsung Galaxy Tab A11+ / Foto: GSM Arena
Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak
Sabtu, 18 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Kapal Mulai Beroperasi Pasca Dibukanya Teluk Hormuz oleh Iran
Sabtu, 18 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari

More News

Prada Lucky Chepril Saputra Namo / Foto : Courtesy ANTARA

Sebanyak 20 Orang Prajurit Diperiksa Terkait Meninggalnya Prada Lucky

Jumat, 8 Agustus 2025
Tersangka Kasus Korupsi Belanja Hibah-Modal SMK 2017 ditahan Kejati Jawa Timur / Foto : capture ANTARA

Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiono Ditahan Kejati Jatim Kasus Korupsi Belanja Hibah-Modal SMK 2017

Rabu, 27 Agustus 2025
oyal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil / Foto : capture ANTARA

KPK : Penyamaran Pemilik Sepeda Motor Ridwan Kamil Sedang Diselidiki

Minggu, 27 Juli 2025
Teil / Foto : Korean Time

Mantan Anggota NCT Taeil Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun Penjara Kasus Penyerangan Asusila

Kamis, 10 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id