Aktual.co.id – Terkait penerima bantuan sosual indikasi rekening judi online yang sempat dipaparkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu, saat ini Kementrian Sosial tengah berkoordinasi intensif dengan lembaga tersebut untuk mengecek permasalahan rekening judi onlie.
“Ini sedang asesmen, sedang didalami, kalau benar, kemudian menggunakan bansos untuk judi, ya nanti harus kita selesaikan, tetapi ini harus melalui proses kajian yang mendalam, kita kan enggak ngerti, gitu lho, bisa saja, misal rekeningnya dipakai (orang lain),” kata Agus seperti dikutip ANTARA.
Dijelaska bisa saja para penerima bansos tersebut tidak tahu jika mereka terlibat dalam judi online. “Bisa saja, misalkan rekeningnya dipakai. Bisa saja mereka enggak tahu kalau sebetulnya itu adalah judi, mereka main gim, gitu atau alat komunikasinya dipinjam oleh pihak lain,” ujar dia.
Oleh karena itu, Kemensos tidak bisa serta-merta menyimpulkan atau mengambil tindakan sebelum proses pendalaman rekening bansos yang terindikasi digunakan untuk judol tuntas diusut oleh PPATK.
“Kita sudah menyerahkan data-data kita ke PPATK supaya dicek ada masalah apa di rekening-rekening ini, karena sebelumnya kan proses distribusinya mengalami masalah, kemudian dibandingkan NIK yang berada di Kemensos itu dengan pemain judi online, kemudian ditemukan PPATK ada sekitar 500 ribu lah,” tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024, mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. (ndi/ANTARA)
