• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Tunggu Surat Keputusan Amnesti untuk Bebaskan Hasto
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Tunggu Surat Keputusan Amnesti untuk Bebaskan Hasto

Redaktur III Jumat, 1 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Hasto Kristiyanto / Foto : Ist
Hasto Kristiyanto / Foto : Ist

Aktual.co.id – Terkait pembebasan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Hasto Kristiyanto, pihak KPK masih menunggu surat terkait tindak lanjut amnesti tersebut.

“Terkait dengan pembebasan saudara HK, tindak lanjut dari amnesti yang diberikan oleh Presiden, kami masih menunggu surat tersebut untuk tindak lanjutnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Menurut Budi, saat ini KPK belum mendapatkan surat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait pembebasan Hasto

Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku, dan perintangan penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga:  Riza Chalid Jadi Gunjingan Warganet Pasca Anaknya M Kerry Adrianto Riza Jadi Tersangka BBM Oplos

“Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

Hal itu disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Harun MasikuHasto KristiyantokorupsiKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Hoshi SEVENTEEN / Foto: Soompi
Hoshi SEVENTEEN Mengalami Cedera ACL Saat Menjalani Wajib Militer
Sabtu, 12 September 2026
Personel Polres Probolinggo bantu padamkan karhutla di Blok Pengol Bromo/ Foto: ANTARA
Kebakaran Meluas di Kawasan Gunung Bromo, Polres Probolinggo Terjunkan Personel Padamkan Karhutla
Sabtu, 12 September 2026
Ilustrasi fitur satelit pada Apple/ Foto: GSM Arena
Apple Memperpanjang Fitur Satelit Gratis untuk iPhone Model Lama
Sabtu, 12 September 2026
Presiden Iran Masoud Pezeshkian / Foto: Ist
Presiden Iran Tidak Menyerah Atas Tekanan Ekonomi dari Amerika Serikat
Sabtu, 12 September 2026
Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi saat memantau area Gunung Krakatau / Foto: ANTARA
Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak Diperluas Sekitar Area Gunung Krakatau
Sabtu, 12 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal

iPhone 18 Pro Max Hadir dengan Tampilan Sama dengan iPhone 17 Pro Max

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Iran Memperluas Zona Ekslusif Maritimnya Hingga Teluk Oman dan Laut Arab

Apple Akhirnya Merilis iPhone Duo yang Tersedia dengan Dua Warna

More News

Alec Baldwin/ Foto: Variety

Alec Baldwin Akan Menghadapi Persidangan pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 18 April 2026
Nadiem Makarim saat menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat/ Foto: courtesy KOMPAS

Nadiem Makarim Mengaku Tidak Sepeser Uang Masuk ke Dalam Kantungnya

Senin, 5 Januari 2026
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah), ayahnya HM Kunang (kanan), dan Sarjan (kiri) menjadi tersangka KPK / Foto: courtesy Kompas

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta/ Foto: ANTARA

OTT Bupati Lombok Berkaitan dengan Konflik Kepentingan

Selasa, 21 Juli 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id