• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Redaktur III Sabtu, 20 Desember 2025
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah), ayahnya HM Kunang (kanan), dan Sarjan (kiri) menjadi tersangka KPK / Foto: courtesy Kompas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah), ayahnya HM Kunang (kanan), dan Sarjan (kiri) menjadi tersangka KPK / Foto: courtesy Kompas

Aktual.co.id – Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bekas Ade Kuswara Kunang menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menimpanya.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi tersangka atas dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. “Saya mohon maaf untuk warga Bekasi,” ujar Ade saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama ayahnya yang selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK) sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:  Viral di Media Sosial Tindak Asusila Residen PPDS Anestesi Terhadap Pasien RS di Bandung

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi periode 2025-sekarang, HMK selaku Kades Sukadami sekaligus ayah dari Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dikuti ANTARA.

Disampaikan oleh Asep bahwa Ade Kuswara bersama ayahnya, serta SRJ terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Atas perbuatan ini, ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujarnya.

Baca Juga:  Lisa Mariana Mendatangi Gedung KPK untuk Kasus Iklan BPD BJB 2021 - 2023

Sementara SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Atas kejadian ini KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni sejak 20 Desember 2025-8 Januari 2026. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Bupati Bekasikasus suapkorupsiKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua kiri) serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (keempat kiri) menyampaikan keterangan kepada pers terkait Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja / Foto: ANTARA
Mensesneg Prasetyo Hadi Ditunjuk Menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
Jumat, 26 Juni 2026
Tantri Syalindri/ Foto: Ist
Tantri Kota Speak Up Ditipu oleh Teman yang Dikenal Sejak TK
Jumat, 26 Juni 2026
Jeonghan SEVENTEEN / Foto: allkpop
Jeonghan SEVENTEEN Resmi Menyelesaikan Wajib Militer dan Siap Menyapa Penggemar
Jumat, 26 Juni 2026
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba/ Foto: national today
Hari Melawan Penyalahgunaan dan Perdagangan Narkoba Meningkatkan Kesadaran di Masyarakat
Jumat, 26 Juni 2026
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik
BMKG Mengingatkan Kewaspadaan Terhadap Perubahan Cuaca di Indonesia
Jumat, 26 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi

Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum

Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar

Mengenal Hari Ikan Lele yang Menjadi Makanan Favorit Banyak Orang

Otorita Penerbangan Iran Membuka Kembali Wilayah Udara Bagian Barat

More News

Postingan Sony Sonjaya di instagram/ Foto: IG

Sony Sonjaya Posting di Media Sosial Sentil Kepala BGN Nanik S Deyang

Kamis, 4 Juni 2026
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Kosmas Mengaku Tidak Tahu Melindas Affan saat Pengamanan Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Nama Sandra Dewi Menguat Pasca Vonis 20 Tahun Harvey Moeis

Kamis, 13 Februari 2025
Foto ijazah milik Joko Widodo yang tersebar di media sosial / Foto : X

Bahlil : Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Keterlaluan

Jumat, 23 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id