Aktual.co.id – Melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardianto, pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional.
“Pemerintah akan menjadikan hari Senin 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan. Ini pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan,” kata Wamensesneg, Juri Ardiantoro dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Pemerintah ingin memberikan keleluasaan bagi masyarakat menyemarakan hari kemerdekaan. Pemerintah ingin rakyat merayakannya dengan penuh kegembiraan, diisi dengan berbagai macam lomba.
Pemerintah mendorong masyarakat menghidupkan kembali perlombaan dengan berbagai kreativitas. Perlombaan yang membangun semangat optimisme dan penuh kebersamaan.
“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan. Mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” ia berharap.
Ditambahkan bahwa peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul . Termasuk di rumah-rumah maupun di lingkungan semuanya, di seluruh masyarakat Indonesia.
Dirinya juga menyebutkan jika momentum kemerdekaan untuk kerja bakti membersihkan lingkungan serta berbagai kegiatan yang positif memberikan lingkungan bersih dan nyaman. (ndi/RRI)
