Aktual.co.id – Roblox sedang menghadapi masalah karena platform game ini berhadapan dengan kontroversi yang berkembang seputar keselamatan anak dan penerapan larangan terhadap pengguna “main hakim sendiri”.
Dalam tulisan yang dikutip Hindustan Times, kondisi ini memicu kebijakan di beberapa negara untuk memblokir permainan tersebut. Pada 13 Agustus 2025, Qatar tampaknya memblokir Roblox.
Qatar Tribune melaporkan bahwa Roblox tidak lagi tersedia untuk pemain di seluruh negeri. Meskipun dapat diunduh di iOS atau Android, jika koneksi internet terdeteksi berada di Qatar, maka game tersebut tidak dapat diakses. Langkah ini diambil karena kekhawatiran tentang keselamatan anak, meskipun belum ada pernyataan resmi dari Qatar maupun Roblox.
Roblox juga mengalami masalah di Indonesia, dengan Menteri Komunikasi dan Urusan Digital, Meutya Hafid, Kamis lalu, menyerukan pengetatan langkah-langkah keamanan, dan penyesuaian dengan peraturan perlindungan anak.
Sementara itu, Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill, juga mengambil tindakan terhadap Roblox. Ia mengumumkan pada hari Kamis mengajukan gugatan terhadap Roblox di pengadilan negara bagian, dengan tuduhan anak-anak yang mengakses platform tersebut tidak terlindungi dari predator.
“Roblox dipenuhi konten berbahaya dan predator anak karena memprioritaskan pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan daripada keselamatan anak,” kata Murrill.
Beberapa hari yang lalu, Roblox tertimpa masalah ketika Schlep yang sedang bertugas menegakkan “keadilan main hakim sendiri”, diblokir karena tindakannya.
Roblox telah lama dikritik karena kelemahan keamanannya, yang mendorong banyak orang untuk menerapkan “keadilan main hakim sendiri”. CEO Roblox, David Baszucki, telah berupaya memadamkan api, karena masalah tampaknya semakin meningkat. (ndi/Hindustan times)
