• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Anggota DPR RI Hanya Terima Tunjangan Satu Tahun Saja
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Anggota DPR RI Hanya Terima Tunjangan Satu Tahun Saja

Redaktur III Selasa, 26 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Sufmi Dasco Ahmad / Foto : Ist
Sufmi Dasco Ahmad / Foto : Ist

Aktual.co.id – Tingginya kritik terhadap anggota DPR RI terkait tunjangan serta gaji yang diterima oleh anggota parlemen, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota DPR menerima tunjangan rumah hanya dalam waktu satu tahun saja selama periode jabatan 2024-2029.

Dikatakan bahwa anggota DPR yang dilantik sejak Oktober 2024 sudah tak mendapatkan fasilitas rumah dinas. Dengan begitu, akan menerima tunjangan hingga Oktober 2025 saja.

“Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca Juga:  Anas Karno: Saya Pelajari Dahulu Perjalanan di Komisi A DPRD Surabaya

Ditegaskan, tunjangan itu diberikan sebesar Rp50 juta per bulan selama satu tahun. Dengan begitu, tunjangan yang diberikan hanya dalam waktu satu tahun itu digunakan untuk biaya kontrak selama lima tahun.

“Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” kata dia.

Menurutnya, anggaran tunjangan rumah dinas itu diberikan secara diangsur kepada anggota DPR karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan secara sekaligus.

Adapun angka Rp50 juta per bulan itu, diputuskan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI untuk penyewaan rumah selama 5 tahun. (ndi/ANTARA)

Baca Juga:  Badan Pengawas Nuklir: Tidak Ada Peningkatan Tingkat Radiasi di Turki

 

SHARE
Tag :DPR RISufmi Dasco
Ad imageAd image

Berita Aktual

BTS berfoto bersama Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum / Foto: Yonhap
Jelang Konser BTS Bertemu dengan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum
Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi kosmetik/ Foto: freepik
BPOM Tindak 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya
Jumat, 8 Mei 2026
Kapal MV Hondius/ Foto: The Guardian
Otoritas Spanyol Bersiap Menerima 140 Penumpang MV Hondius Terjangkit Hantavirus
Jumat, 8 Mei 2026
WOODZ/ foto: Allkpop
Manajemen WOODZ Angkat Bicara Soal Perekrutan Kru Tanpa Bayaran
Jumat, 8 Mei 2026
Kota resor Laut Merah Eilat di Israel selatan / Foto: Middle East Monitor
Ratusan Warga Israel Dibatalkan Reservasi Hotel Dampak Konflk AS dan Iran
Jumat, 8 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kasus Bunuh Diri, Antara Stigma, dan Kepedulian

Samsung Mengkonfirmasi Galaxy A27

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Iran Mengatakan Selat Hormuz Dapat Dibuka Setelah AS Menghentikan Operasi

Syaifuddin Zuhri Dilantik Ketua DPRD Kota Surabaya Akan Mengkomunikasikan Seluruh Anggota Dewan

More News

Para kiai sepuh dan mustasyar PBNU rekonsiliasi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam Miftachul Akhyar di Pesantren Lirboyo, Kediri / Foto: capture ANTARA

Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Gelar Muktamar Bersama

Kamis, 25 Desember 2025
Thomas Trikasih Lembong / Foto : courtesy ANTARA

Pengacara Tom Lembong Akan Mempelajari Dampak Abolisi

Jumat, 1 Agustus 2025
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres / Foto : capture ANTARA

Antonio Guteres Minta Komitmen Bersama di Hari Ulang Tahun PBB

Jumat, 24 Oktober 2025
Prosesi Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Raja Keraton Surakarta/ Foto: Ist

Penobatan KGPH Hangabehi Sebagai Raja Keraton Surakarta Diklaim Sesuai Lembaga Dewan Adat

Kamis, 13 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id