• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sopir Kendaraan Taktis Penabrak Affan, Dijatuhi Hukuman Demosi dan Mutasi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Sopir Kendaraan Taktis Penabrak Affan, Dijatuhi Hukuman Demosi dan Mutasi

Redaktur III Kamis, 4 September 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Aktual.co.id – Sopir kendaraan taktis (Rantis), Brigadir Polisi Kepala Rohmad, yang menabrak Affan Kuriawan dijatuhi hukuman mutasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Menjatuhkan mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata ketua sidang saat membacakan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Tidak hanya itu, Bripka Rohmad juga diminta untuk meminta maaf secara lisan dalam persidangan atas perbuatannya.

“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” jelas ketua sidang.

Baca Juga:  Beredar Flayer Ajakan Unjuk Rasa Jumat 21 Februari 2025 #IndonesiaGelap

Dalam putusan itu, Bripka Rohmad juga harus menjalani sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus 2025.

Sementara Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Cosmas dalam jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.

Dia dinyatakan telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.

Cosmas merupakan personel yang duduk di samping Bripka R selaku pengemudi rantis. Insiden rantis Brimob menabrak dan melindas pengendara ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, didesak mundur aparat kepolisian. (ndi/ANTARA)

Baca Juga:  Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar

 

SHARE
Tag :Affan KurniawanBrimobDPR RIOjek Onlineunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Para lansia berolahraga dengan dumbel kayu dalam acara kesehatan yang menandai "Hari Penghormatan Lansia" Jepang /Foto: REUTERS
Jumlah Lansia Usia di Atas 100 Tahun Mencapai 107 Ribu di Jepang
Selasa, 15 September 2026
Purbaya Budi Sadewa/ Foto: Ist
Purbaya Menyerahkan ke Suahasil dengan Keahliannya Pimpin Kemenkeu
Selasa, 15 September 2026
Aktivitas SPBU di Makassar/ Foto: ANTARA
Pertamina Yakinkan Akan Memulihkan Layanan BBM di Kota Makassar
Selasa, 15 September 2026
Prediksi tampilan Galaxy S27/ Foto: gizmochina
Dirumorkan Samsung Galaxy S27 Menggunakan OLED M16 Terbaru
Selasa, 15 September 2026
Foto Pre Wedding Won Hyun Jun dan Lee Su Jin / Foto: Soompi
Won Hyun Jun dan Lee Su Jin Umumkan Jadwal Pernikahan Mereka
Selasa, 15 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenal Prof. Dr. Suahasil Nazara yang Dilantik Menjadi Menkeu

Menkeu Suahasil Mengatakan Akan Menjaga Defisit di Bawah 3 Persen

Suahasil Nazara Dilantik Menjadi Menkeu Menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa

KM Virgo Transport 8 Dihantam Ombak Tiga Meter Saat Kecelakaan

Yeji Absen Kegiatan ITZY di Amsterdam Karena Nenek Meninggal Dunia

More News

Jin BTS dan Baek Jong Won/ Foto: capture Allkpop

Jin BTS Terlibat Dalam Pelanggaran Pelabelan Produk di Korsel

Jumat, 21 November 2025
SPBU Pertamax/ Foto: Ist

Kejakgung : RON 90 Diblanding dengan RON 92. Warganet : Penjarakan Semua di Pertamina

Jumat, 28 Februari 2025
Presiden Prabowo/ Foto: parlement TV

Presiden Prabowo Target Turunkankan Kemiskinandari 6,0 hingga 6,5 Persen

Rabu, 20 Mei 2026
Utut Adiato disorot publik karena menjadi ketua panja RUU TNI dari Fraksi PDIP / Foto : dokumen DPR RI

Beredar Daftar Nama Panja RUU TNI di Medsos, Publik Mengaku Kecewa

Minggu, 16 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id