• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Mengamankan Sejumlah Dokumen dari Rumah Adik Sugiri Sancoko
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Mengamankan Sejumlah Dokumen dari Rumah Adik Sugiri Sancoko

Redaktur III Senin, 1 Desember 2025
Share
2 Min Read
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan dengan membawa koper usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Widya Satria, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur/ Foto: Courtesy ANTARA
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan dengan membawa koper usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Widya Satria, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur/ Foto: Courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen saat menggeledah rumah mantan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (SUG), dan adiknya, Ely Widodo (ELW), di wilayah Surabaya

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Dikutip ANTARA, Budi mengatakan KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah Kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada di Surabaya, Jatim.

Baca Juga:  Tersangka Korupsi Tidak Lagi Ditampilkan ke Publik Berdasarkan KUHP Baru

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.

Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Baca Juga:  Setya Novanto Masih Wajib Lapor dan Belum Memiliki Hak Politik

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma. (ndi/ANTARA)

 

SHARE
Tag :kasus suapkorupsiKPKPonorogoSugiri Sancoko
Ad imageAd image

Berita Aktual

Puing bangunan hancur akibat gempa bumi di Filipina/ Foto: Anadolu
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Meningkat 61 Orang di Filipina
Sabtu, 13 Juni 2026
SPBU Pertalite / Foto: JP
Pertamina Memastikan Ketersediaan BBM Pertalite di SPBU
Sabtu, 13 Juni 2026
Bayi dengan bando bendera Jepang/ Foto: Anadolu
Kelahiran Bayi Rendah Karena Penurunan Jumlah Pernikahan di Jepang
Sabtu, 13 Juni 2026
Donald J Trump/ Foto: The Guardian
Donald Trump Diklaim Setuju Mencairkan Aset Iran 24 Miliar Dolar
Sabtu, 13 Juni 2026
Lee Seung Gi / Foto: Allkpop
Penyanyi Lee Seung Gi Berselisih Terkait Pemutusan Kontrak Ekslusif
Sabtu, 13 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Wisatawan Mengeluhkan Biaya Hotel 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS di Busan

Fenomena El Nino Diprediksi Membawa Iklim Lebih Kering di Tahun 2026

Amerika Serikat Mengumumkan Melakukan Serangan ke Iran

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Sebagian Wilayah Indonesia Akan Diguyur Hujan di Hari Jumat

More News

Tersangka Kasus Korupsi Belanja Hibah-Modal SMK 2017 ditahan Kejati Jawa Timur / Foto : capture ANTARA

Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiono Ditahan Kejati Jatim Kasus Korupsi Belanja Hibah-Modal SMK 2017

Rabu, 27 Agustus 2025
Park Yoochun / foto: allkpop

Aktor Park Yoochun Diputus Bayar Ganti Rugi Rp6 Miliar oleh Pengadilan

Sabtu, 27 September 2025
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya / Foto : capture ANTARA

Roy Suryo Menjalani Pemeriksaan Terkait Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Kamis, 15 Mei 2025
Satu set perhiasan safir yang dikenakan oleh Ratu Marie-Amélie dan Ratu Hortense yang ikut dicuri dari Museum Louvre Paris/ Foto: People

Pencuri Perhiasan Koleksi Museum Louvre Berhasil Diamankan Polisi Paris

Minggu, 26 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id