• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kosmas Mengaku Tidak Tahu Melindas Affan saat Pengamanan Unjuk Rasa
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kosmas Mengaku Tidak Tahu Melindas Affan saat Pengamanan Unjuk Rasa

Redaktur III Rabu, 3 September 2025
Share
1 Min Read
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Aktual.co.id – Dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, terugkap jika Kompol Kosmas K Gae tidak mengetahui jika dia menabrak Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.

“Saya mengetahui ketika korban meninggal, ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut,” katanya seperti dikutip ANTARA.

Kompol Kosmas K Gae / Foto : youtube
Kompol Kosmas K Gae / Foto : youtube

Dirinya yang duduk di samping pengemudi rantis mengatakan, bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi komandan

“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun, peristiwa itu sudah terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:  Sopir Kendaraan Taktis Penabrak Affan, Dijatuhi Hukuman Demosi dan Mutasi

Kosmas pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan dan kepada pimpinan Polri atas kejadian ini.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kosmas atas jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.

Dia dinyatakan bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan. (ndi/ANTARA)

 

SHARE
Tag :Affan KurniawaBrimobDPR RIunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Tangkapan layar KA Argo Bromo Anggrek tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur/ Foto: Ist
Beredar Video Posisi Lokomotif KA Argo Bromo Merangsek ke Dalam KRL di Stasiun Bekasi Timur
Senin, 27 April 2026
Kecelakaan KA Argo Bromo tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur/ Foto: Ist
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur
Senin, 27 April 2026
Logo Meta AI/ Foto: The Guardian
China Blokir Akuisisi Meta Atas Terhadap Pengembang Agen AI Manus
Senin, 27 April 2026
Ilustrasi gempa/ foto: freepik
Pakar Meminta Meningkatkan Kewaspadaan Megagempa di Jepang
Senin, 27 April 2026
Bang Si Hyuk dan HYBE/ Foto: allkpop
Ada Surat dari Kedutaan Besar AS Terkait Kasus Bang Si Hyuk
Senin, 27 April 2026

Mental Health

Ilustrasi minum kopi/ Foto: freepik

Studi Meneliti Batasan Kafein yang Dikonsumsi Sehari-hari dengan Kepanikan

Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail

Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik

Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Drama Korea ‘Perfect Crown’ Menduduki Rating Tertinggi Paling Banyak Ditonton

‘Gen V’ Tidak Lagi Tayang di Musim ke 5 di Amazon Prime Video

GT Watch 5 Pro dan GT Buds 5 Hadir dengan Harga Lebih Rendah

Park Bo-young Menyangkal Kencan dengan Kim Hee-won di Dialog Podcast

KPK: Masuk Anggota Parpol Bisa Menjadi Sumber Terciptanya Korupsi

More News

Kendaraan rantis dengan tulisan Kopasus terparkir depan Hotel Fairmont Jakarta./ Foto : X

Ekses #TolakRUUTNI Menguat, Viral Hotel Fairmont Dijaga Kopasus

Minggu, 16 Maret 2025
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex / Foto: courtesy iNews

Gus Alex Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Jumat, 9 Januari 2026
Ong Beng Seng / Foto : capture Bloomberg

Miliader Ong Beng Seng Mengaku Bersalah dalam Skandal Suap Eks Menteri Singapura

Senin, 4 Agustus 2025

OJK Menghentikan Sementara Rekening Pasif untuk Lindungi Masyarakat

Senin, 2 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id