• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Penyanyi Park Bom Gugat Yang Hyun Suk Produser Eksekutif YG Entertainment
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Penyanyi Park Bom Gugat Yang Hyun Suk Produser Eksekutif YG Entertainment

Redaktur III Kamis, 23 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Park Bom (kiri) dan Yang Hyun Suk / Foto: allkpop
Park Bom (kiri) dan Yang Hyun Suk / Foto: allkpop

Aktual.co.id – Penyanyi Park Bom  dilaporkan mengajukan gugatan terhadap Yang Hyun Suk, produser eksekutif YG Entertainment. Upaya ini dianggap langkah tak terduga yang mengejutkan publik dan agensinya.

Dikutip Allkpop, dalam wawancara telepon tanggal 22 Oktober 2025, seorang perwakilan dari D-Nation Entertainment, agensi Park Bom, menyatakan bahwa Park Bom  berada di luar kendali manajemennya.

“Kami sedang menyelidiki detail gugatannya terhadap Yang Hyun Suk,” ungkap manajemen.

Sebelumnya pada hari yang sama, Park Bom mengejutkan penggemar dengan mengungkapkan melalui akun Instagram-nya bahwa ia telah mengajukan keluhan terhadap Yang Hyun Suk.

“Kepada rakyat Korea, mohon selidiki apa yang YG Entertainment lakukan terhadap Park Bom sebagaimana adanya,” tulisnya, sambil melampirkan foto keluhan resminya.

Baca Juga:  Brett James Meninggal Kecelakaan Pesawat di Carolina Utara

Menurut dokumen tersebut, Park Bom menuduh Yang Hyun Suk melakukan penipuan dan penggelapan, mengklaim bahwa Yang Hyun Suk gagal membayar keuntungan yang seharusnya ia terima sebesar 64.272 triliun seratus juta KRW (sekitar 4,5 kuadriliun dolar AS).

Dirinya menyatakan bahwa ia menderita kerugian finansial dan psikologis yang signifikan, bersikeras bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran pidana yang jelas. Pengaduan tersebut dilaporkan diajukan pada 19 Oktober.

Park Bom mantan anggota 2NE1 telah berpartisipasi dalam tur reuni bersama rekan-rekan satu grupnya. Namun, saat ini ia sedang hiatus karena masalah kesehatan mental.

D-Nation Entertainment sebelumnya mengumumkan pada bulan Agustus bahwa Park Bom tidak akan bergabung dengan aktivitas  2NE1 di masa mendatang.

Baca Juga:  Menag : Pesan Damai Paus Leo XIV Patut Diapresiasi

“Setelah menerima saran medis yang merekomendasikan istirahat yang cukup dan stabilitas, kami membuat keputusan sulit, setelah diskusi mendalam, bahwa ia tidak akan berpartisipasi dalam jadwal mendatang,” jawab manajemen. (ndi/allkpop)

 

SHARE
Tag :Park BomYang Hyun SukYG Entertainment
Ad imageAd image

Berita Aktual

The Rose / Foto: allkpop
Grup The Rose Akan Gelar Tur Gunia Jelang Masa Hiatus
Rabu, 3 Juni 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Terpantau Stabil Pada Hari Rabu
Rabu, 3 Juni 2026
Badan Gizi Nasional/ Foto: Ist
Kejakgung RI Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Rabu, 3 Juni 2026
Ju Haknyeon / Foto: allkpop
Seorang Jurnalis Didakwa Bersalah Karena Pencemaran Nama Baik Ju Haknyeon
Selasa, 2 Juni 2026
Dadan Hindayana / Foto: Ist
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Selasa, 2 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kue Hazelnut Diyakini Memiliki Kekuatan untuk Menyembuhkan

More News

Kopda Bazarsah saat menghadapi vonis dari hakim militer / Foto : Courtesy ANTARA

Kopda Bazarsah Ajukan Banding Atas Vonis Hukuman Mati

Senin, 11 Agustus 2025
Ilustrasi hukum dan keadilan / foto : Freepik

Ini Perbedaan Amnesti dan Abolisi Sesuai Undang Undang

Jumat, 1 Agustus 2025
Juliana Marins / Foto : capture CNN Brasil

Polisi Memantau Perkembangan Secara Intens Kasus Juliana Marins

Sabtu, 5 Juli 2025
Berpendapatan 100 Juta jadi impian warganet / Foto : Freepik

Lepas Lebaran, Warganet Berharap Bergaji Rp 100 Juta / Bulan

Sabtu, 5 April 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id