Aktual.co.id – Ketua Raperda Penyelenggara Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Surabaya Johari Mustawan mengatakan, Raperda ini untuk mendapatkan produk daging yang sehat untuh dan layak untuk dikonsumsi oleh manusia.
“Manusia mendapatkan produk hewani secara ASUH yakni Aman Sehat Utuh dan Halal. Untuk mendapatkan produk tersebut, maka dibutuhkan pengelolaan peternakan serta kesehatan hewan secara baik,” katanya
Disampaikan juga bahwa di Raperda ini juga mengatur peternakan yang tidak bersinggungan dengan persoalan sosial. “Kan ada peternakan yang berselisih dengan lingkungan, nah di raperda ini diatur sehingga tidak boleh terjadi kembali,” ungkapnya.
Dalam Raperda ini kata Johari juga menyinggung masalah zoonosist yakni penyakit dari hewan yang bisa ditularkan ke manusia sehingga bisa diminimalisir. “Kotoran hewan baik ternak atau peliharaan harus diperhatikan jangan sampai menular ke manusia,” ungkapnya.
Dikatakan jika hewan diperlakukan kodratnya sebagai hewan, misalkan monyet dijadikan atraksi topeng monyet di Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan akan melarang pertunjukan tersebut.
Johari juga mengingatkan bagi yang memiliki hewan peliharaan harap memperhatikan makan kesejahteraan hewan jangan sampai teraniaya. “Dengan kesejahteraan hewan maka akan tercipta ekosistem yang baik interaksi antara hewan dan manusia, sehingga manusia mendapatkan daging yang berkualitas,” ungkapnya.
Terkait kucing liar yang ada dijalanan, disampaikan juga akan diatur di Raperda ini. Di mana kucing tersebut akan dicari pemiliknya jika ternyata liar akan dilindungi melalui cat lovers atau rumah penampungan kucing, sehingga tidak sampai berkeliaran dan tidak terurus. (ndi)
