Aktual.co.id – Sebagian masyarakat Kabupaten Pati berencana berunjuk rasa untuk melakukan penolakan kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) pada 13 Agustus 2025.
Sebelumnya mereka sudah menggelar aksi penggalangan donasi di depan Kantor Bupati Pati selama 1 hingga 12 Agustus 2025.
Koordinator Penggalangan Donasi Tolak PBB P2 Naik 250 Persen, Ahmad Husein mengaku, masyarakat bisa berdonasi dalam bentuk barang seperti air mineral, mie instan, beras, dan sebagainya.
“Ini menunjukkan keseriusan akan dilakukan aksi pada 13 Agustus mendatang. Masyarakat benar-benar keberatan dengan kenaikan tarif PBB-P2, hingga 250 persen, ” kata Ahmad, Senin(4/8/2025) seperti dikutip oleh RRI.
Ia juga menyinggung para camat dan kades yang mendukung kenaikan PBB-P2 dan menolak aksi unjuk rasa. Menurutnya, para pejabat seharusnya memberikan ruang warganya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Alhamdulillah selepas mengikuti Forum Diskusi Pati di Perko Pati beberapa waktu lalu, sudah tidak ada lagi intimidasi-intimidasi. Ya, mereka paling-paling memantau dari kejauhan saja,” katanya.
Aksi unjuk rasa direncanakan akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2025. Aksi tersebut menjadi tanggapan masyarakat atas kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen.
Bupati Pati, Sudewo membuat kebijakan ini dengan alasan percepatan pembangunan, baik di sektor infrastruktur, maupun pelayanan publik.
Menurut Sudewo, kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen bertujuan penanganan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo Pati, sektor pertanian dan perikanan.
Menurut Bupati, dibanding dengan kabupaten tetangga, PBB-P2 Kabupaten Pati rendah, hanya Rp 29 miliar per tahun.
“Kenaikan PBB-P2 ini pun terjadi usai 14 tahun tidak naik, saat ini, PAD dari alokasi PBB-P2 sebesar Rp 29 miliar,” ujarnya.
Bupati juga menyatakan siap menghadapi berapapun massa yang hadir dalam unjuk rasa mendatang. Ia menegaskan tidak gentar, meski jumlah peserta aksi mencapai puluhan ribu orang. (ndi/RRI)
