• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Warga Rencana Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan PBB P2 Naik 250 Persen di Pati
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Warga Rencana Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan PBB P2 Naik 250 Persen di Pati

Redaktur III Selasa, 5 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Aksi solidaritas warga Pati / Foto : Rmol
Aksi solidaritas warga Pati / Foto : Rmol

Aktual.co.id – Sebagian masyarakat Kabupaten Pati berencana berunjuk rasa untuk melakukan penolakan kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) pada 13 Agustus 2025.

Sebelumnya mereka sudah menggelar aksi penggalangan donasi di depan Kantor Bupati Pati selama 1 hingga 12 Agustus 2025.

Koordinator Penggalangan Donasi Tolak PBB P2 Naik 250 Persen, Ahmad Husein mengaku, masyarakat bisa berdonasi dalam bentuk barang seperti air mineral, mie instan, beras, dan sebagainya.

“Ini menunjukkan keseriusan akan dilakukan aksi pada 13 Agustus mendatang. Masyarakat benar-benar keberatan dengan kenaikan tarif PBB-P2, hingga 250 persen, ” kata Ahmad, Senin(4/8/2025) seperti dikutip oleh RRI.

Baca Juga:  Menteri Sosial Gus Ipul Mengajak Masyarakat Hening Cipta Tanggal 10 November 2025

Ia juga menyinggung para camat dan kades yang mendukung kenaikan PBB-P2 dan menolak aksi unjuk rasa. Menurutnya, para pejabat  seharusnya memberikan ruang warganya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Alhamdulillah selepas mengikuti Forum Diskusi Pati di Perko Pati beberapa waktu lalu, sudah tidak ada lagi intimidasi-intimidasi. Ya, mereka paling-paling memantau dari kejauhan saja,” katanya.

Aksi unjuk rasa direncanakan akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2025. Aksi tersebut menjadi tanggapan masyarakat atas kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen.

Bupati Pati, Sudewo membuat kebijakan ini dengan alasan percepatan pembangunan, baik di sektor infrastruktur, maupun pelayanan publik.

Baca Juga:  PM Malaysia : Thailand dan Kamboja Sepakat Gencatan Senjata

Menurut Sudewo, kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen bertujuan penanganan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo Pati, sektor pertanian dan perikanan.

Menurut Bupati, dibanding dengan kabupaten tetangga, PBB-P2 Kabupaten Pati rendah, hanya Rp 29 miliar per tahun.

“Kenaikan PBB-P2 ini pun terjadi usai 14 tahun tidak naik, saat ini, PAD dari alokasi PBB-P2 sebesar Rp 29 miliar,” ujarnya.

Bupati juga menyatakan siap menghadapi berapapun massa yang hadir dalam unjuk rasa mendatang. Ia menegaskan tidak gentar, meski jumlah peserta aksi mencapai puluhan ribu orang. (ndi/RRI)

SHARE
Tag :Kabupaten PatiPBBunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Tangkapan layar instagram wargajakarta.id/ Foto: instagram
Awas Video Statement Wanita Jadi Tentara AS Diduga AI
Rabu, 21 Januari 2026
Presiden Emmanuel Macron / Foto: The Guardian
Presiden Macron Kecam Kolonialisme Baru Ala Trump
Rabu, 21 Januari 2026
ilustrasi Chat GPT/ Foto: technocrunch
OpenAI Akan Menambah Fitur Melindungi Pengguna Anak Muda
Rabu, 21 Januari 2026
Boy band BTS / Foto : Doc
Pertunjukan BTS di Lokasi Warisan Budaya Akan Disiarkan Secara Global
Rabu, 21 Januari 2026
Boy Band BTS/ Foto: capture koreanstyle
Layanan Warisan Budaya Menyetujui Gelar BTS di Istana Gyeongbok
Rabu, 21 Januari 2026

Mental Health

ILustrasi mendegar dan empaty/ Foto: freepik

Empati Menjadi Petunjuk Seseorang Memiliki Ketulusan dan Kekuatan

ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik

Chat Tidak Berbalas Bisa Memicu Diam yang Berarah pada Negatif

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Cara Melatih Ketenangan untuk Mengendalikan Kecemasan

Ilustrasi mengeluh / Foto; Freepik

Cara Mengenali dan Meredam Mengeluh pada Diri Sendiri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pendakwah Ning Umi Laila Menikah dengan Gus Anas

Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Gerhana Matahari Cincin Api Terjadi pada Tanggal 17 Februari 2026

Pilkada Langsung Vs Pilkada Oleh DPRD

Sebanyak 11 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Dampak Banjir di Pekalongan

More News

MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia

Putusan MK : Tidak Melarang Sekolah Swasta Pungut Biaya

Rabu, 28 Mei 2025
Soeharto / Foto: Ist JP

Komnas HAM Tetap Usut Pelanggaran HAM Meski Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 November 2025
Ilustrasi anak menggunakan media sosial/ Foto: freepik

Pemerintah Australia Melarang Anak Usia di Bawah Usia 16 Tahun Memiliki Akun Media Sosial

Kamis, 4 Desember 2025
Pembangunan IKN / foto : istimewa

DPR RI Terima Surat Terkait Perubahan Rencana IKN

Kamis, 24 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id