• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Bertahap Penggunaan E Money untuk Pembayaran Parkir di Kota Surabaya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Bertahap Penggunaan E Money untuk Pembayaran Parkir di Kota Surabaya

Redaktur III Rabu, 10 Desember 2025
Share
4 Min Read
Pembayaran parkir akan menggunakan E Money di Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pembayaran parkir akan menggunakan E Money di Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya

Aktual.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam menata perparkiran dengan mewajibkan sistem pembayaran nontunai atau digital menggunakan kartu uang elektronik prabayar, baik melalui e-toll atau e-money.

Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, kemudian tepi jalan umum (TJU) mulai Januari 2026.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa digitalisasi ini adalah kunci utama untuk mencapai transparansi pendapatan.

“Kami telah menyampaikan instruksi kepada seluruh pengusaha yang memungut pajak parkir di tempat usahanya, bahwa sistem parkir mereka harus beralih menggunakan digitalisasi,” tegas Wali Kota Eri, Selasa (9/12/2025).

Aturan ini berlaku secara menyeluruh untuk semua tempat usaha di Surabaya. Bagi usaha yang baru didirikan, penggunaan sistem parkir digital menjadi syarat wajib untuk perizinan.

Sementara itu, bagi usaha yang sudah lama beroperasi dan telah membayar pajak parkir, mereka diwajibkan untuk segera mengubah sistem lama mereka menjadi sistem parkir digital.

Baca Juga:  Nama Madas Menjadi Perbincangan Warganet di Media Sosial

“Sistem parkir digital ini terbagi menjadi dua opsi, yaitu penggunaan palang otomatis atau penerapan pembayaran nontunai melalui kartu elektronik prabayar, dengan memanfaatkan kartu e-toll atau e-money,” terangnya.

Langkah ini diambil berdasarkan pengalaman Pemkot Surabaya dari penerapan pembayaran nontunai sebelumnya menggunakan QRIS.

Pengalaman tersebut mendorong Pemkot Surabaya untuk menyusun strategi yang lebih matang dan bertahap, disesuaikan dengan tingkat kesiapan dan petugas masyarakat parkir.

“Dulu kita sudah mencoba dengan QRIS, tapi responnya (masyarakat) masak (bayar) Rp5.000 saja (QRIS), (mending) bayar tunai. Akhirnya, kami memutuskan untuk memulai implementasi nontunai secara bertahap, dan fokus pada sektor pajak parkir, dengan mengandalkan sistem e-toll,” jelasnya.

Untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini, Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank Mandiri sebagai mitra terdekat, untuk menyediakan perangkat pembayaran yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Juni-Juli 2025

“Setelah berhasil mengimplementasikan sistem di tempat-tempat usaha, sistem pembayaran nontunai ini, akan omong kosong ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi akan dilakukan secara masif di awal tahun depan, dengan harapan penuh sistem nontunai di tepi jalan sudah bisa mulai diimplementasikan pada awal tahun 2026,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga menyampaikan rencana pemberian sanksi tegas. Sanksi ini tidak hanya ditujukan kepada operator yang lalai, tetapi juga kepada masyarakat atau pengguna parkir.

“Saya meminta kerja sama dan pengertian dari warga Surabaya. Jika sistem non-tunai sudah diterapkan, warga yang menolak membayar secara non-tunai akan dikenakan denda. Kita tidak boleh saling menyalahkan, jangan sampai operator disalahkan karena tidak digital, padahal warga sendiri yang, beralasan tidak bawa kartu, bayar tunai saja,” tegasnya.

Baca Juga:  Normalisasi Sungai Masih Kesulitan Tentang Koordinasi Kewenangan di Surabaya

Wali Kota tekanan bahwa kepatuhan dan dukungan aktif dari pengguna merupakan kunci keberhasilan upaya digitalisasi. Ia optimis bahwa sistem nontunai ini merupakan langkah strategi untuk menciptakan transparansi pendapatan.

“Nontunai ini esensinya adalah untuk memberikan kejelasan kepada petugas parkir agar uang yang mereka dapatkan jelas. Dengan adanya kejelasan pemasukan, kami berharap pembagian hasilnya pun menjadi transparan dan adil,” katanya.

Wali Kota Eri berpendapat bahwa kebijakan ini akan mendapat dukungan penuh dari paguyuban parkir, mengingat tujuan adalah menjaga kerukunan dan menciptakan keadilan.

“Di Surabaya ini ada Batak, Ambon, Jawa, Madura, Manado, Sumatera, dan semuanya ada yang mencari rezeki. Jangan sampai kita berdiskusi hanya karena perkara rezeki, Insyaallah kebijakan ini mulai efektif pada Januari 2026,” tutupnya. (pemkot Surabaya)

SHARE
Tag :Eri CahyadiParkirPemerintah Kota SurabayaSurabaya

Berita Aktual

Presiden Prabowo Subianto/ Foto: setneg
Pejabat Negara Ramai Mengucapkan Ultah Kepada Prabowo Subianto
Sabtu, 17 Oktober 2026
Samsung Galaxy/ Foto: gizmochina
Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi
Sabtu, 17 Oktober 2026
Aktifitas pemandaman kebakaran hutan dan lahan/ Foto: vietnam
Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gn Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer
Sabtu, 17 Oktober 2026
Triton Aviation / Foto: vn
Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka
Sabtu, 17 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menggeledah Ruang Kepala BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Ahmad Hidayat Gabung PSI Sesuai Semangat Soekarnoisme dan Marhaenisme

Letjen TNI Kristomei Sianturi Dilanti Menjadi Kepala BNPB

Gempa Bumi 4,1 Mag Terjadi di Barat Daya Kota Bogor Jawa Barat

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Menjabat Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPPDT

More News

Presiden Prabowo dan Ratu Maxima/ Foto: Setneg

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Ratu Maxima di Istana Negara

Kamis, 27 November 2025
Akademisi UPN Veteran Jatim saat berdiskusi dengan Camat/dok.aktual.co.id

Dari Hal Kecil Menuju Lompatan Besar: Gerakan 3K Digelorakan di Bojonegoro

Minggu, 1 Maret 2026
Ilustrasi berawan/ foto: freepik

BMKG Memperkirakan Cuaca Berawan di Sebagian Besar Indonesia

Kamis, 9 Juli 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/ Foto: pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti Preman Dampak Perobohan Rumah Nenek Elina Widjajanti

Minggu, 28 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id