• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Eri Cahyadi Hadir di Dengar Pendapat Tentang Tanah Eigendom Verponding di DPR RI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Eri Cahyadi Hadir di Dengar Pendapat Tentang Tanah Eigendom Verponding di DPR RI

Redaktur III Rabu, 19 November 2025
Share
4 Min Read
Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPR RI/ Foto: Pemkot Surabaya
Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPR RI/ Foto: Pemkot Surabaya

Aktual.co.id – Perjuangan panjang ribuan warga Surabaya terkait kepemilikan tanah Eigendom Verponding yang diklaim sebagai aset Pertamina akhirnya menemui titik terang.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung perjuangan warga tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat, berkolaborasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Adis Kadir, yang menghasilkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting di Komisi II DPR RI, Selasa (18/11/2025).

RDP tersebut, turut mengundang Kementerian ATR/BPN, menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak warga Kota Pahlawan yang tersebar di lima kelurahan di tiga kecamatan, meliputi total 541 hektar dan dihuni oleh 100.000 jiwa atau 12.500 persil yang sudah menempati lahan sejak tahun 1942.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, yang turut mendampingi dalam RDP, menyampaikan bahwa perjuangan ini menunjukkan kolaborasi “rawi-rawi rantas” khas Arek Suroboyo.

Baca Juga:  Pemerintah Buka War Tiket untuk Hadir Upacara Kemerdekaan RI di Istiana Merdeka
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni / Foto: Dok Aktual
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni / Foto: Dok Aktual

“Salah satu kesimpulan rapatnya adalah Komisi II meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan klaim Eigendom Verponding dan meminta BPN untuk menindaklanjuti proses perolehan hak atas tanah di wilayah tersebut,” jelas Fathoni.

Komisi II DPR RI itu secara tegas meminta Kantor BPN Kota Surabaya untuk segera melayani permohonan hak yang diajukan oleh warga. Hal ini menjadi secercah harapan besar, sebab selama ini permohonan warga sering diblokir oleh BPN hanya karena adanya surat klaim dari Pertamina.

“Jadi dalam rapat itu juga disimpulkan bahwa BPN Kota Surabaya harus melayani pelaporan warga terkait hal tersebut,” terangnya. Fathoni mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Eri yang mendampingi warga sejak permasalahannya ini bergulir hingga ke pemerintah pusat melalui DPR RI.

Selain itu, Fatoni juga memuji gaya kepemimpinan kolaboratif Wali Kota Eri yang didukung oleh Adis Kadir. “Artinya masyarakat tidak sendirian, tapi diperjuangkan oleh Walikotanya dengan cara kolaboratif bersama DPR RI. Kami selalu berdiskusi dan akhirnya ada kejelasan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Walikota Eri Cahyadi Menonaktifkan Media Sosialnya Pasca Viral Admin Pribadinya

Arif Fathoni menambahkan, kolaborasi ini mengedepankan filosofi Jawa ‘Menang Tanpa Ngasoraki’ (menang tanpa merendahkan pihak lain), yaitu bergerak pelan dan senyap mencari solusi komprehensif yang membuat semua pihak mendapatkan keadilan.

“Langkah selanjutnya yang paling krusial adalah RDP lanjutan dengan pihak Pertamina yang dijadwalkan segera,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa fokus utama perjuangan ini adalah penyelesaian non-litigasi agar persoalan warga yang terkatung-katung sejak tahun 1942 dapat segera selesai.

Walikota menjelaskan bahwa warga sudah menempati lahan sejak 1942, setelah UUD No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, Eigendom milik asing harusnya didaftarkan ulang, namun Pertamina belum mengkonversi aset tersebut ke Hak Indonesia.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Perjuangkan UMKM Terlibat Program Makan Bergizi Gratis

“Terlebih PBB lahan tersebut terbukti masih dibayarkan atas nama warga, bukan Pertamina,” tegas Wali Kota Eri. Atas persoalan tersebut, Wali Kota Eri siap memberikan full support, berharap pertemuan ini menghasilkan pelepasan aset oleh Pertamina.

Pelepasan ini ditekankan sebagai bukan jual beli atau hibah, melainkan pelepasan karena status hak Pertamina yang belum dikonversi. Dampak dari pemblokiran klaim ini sangat merugikan warga, karena harga tanah menjadi murah dan tidak memiliki arti.

“Kami selalu bersama dengan warga ingin mengatakan ini perjuangan dan Alhamdulilah Komisi II sudah bergerak dan menetapkan ini sehingga besok semoga sudah dilepaskan,” tutup Wali Kota Eri. (ndi/Pemkot Surabaya)

SHARE
Tag :Eigendom VerpondingEri CahyadiPemkot SurabayaWalikota Surabaya

Berita Aktual

Presiden Prabowo Subianto/ Foto: setneg
Pejabat Negara Ramai Mengucapkan Ultah Kepada Prabowo Subianto
Sabtu, 17 Oktober 2026
Samsung Galaxy/ Foto: gizmochina
Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi
Sabtu, 17 Oktober 2026
Aktifitas pemandaman kebakaran hutan dan lahan/ Foto: vietnam
Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gn Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer
Sabtu, 17 Oktober 2026
Triton Aviation / Foto: vn
Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka
Sabtu, 17 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ahmad Hidayat Gabung PSI Sesuai Semangat Soekarnoisme dan Marhaenisme

KPK Menggeledah Ruang Kepala BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Letjen TNI Kristomei Sianturi Dilanti Menjadi Kepala BNPB

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

More News

Petugas menertibkan reklame yang habis masa izin di Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya

Reklame Habis Masa Izin Ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya

Rabu, 17 September 2025
Gempa bumi/ foto: Anadolu

Gempa Bumi Mag 5,5 Mengguncang Peru pada Minggu Dini Hari

Minggu, 19 Juli 2026
Ilustrasi kenaikan grafik/ Foto: freepik

BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 4,9-5,7 Persen Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026
Presiden Prabowo ketika membaca surat dari Erni Andayani / foto : Instagram Sekretariat Kabinet

Erni Mengirim Surat Bertulis Tangan kepada Presiden Prabowo

Senin, 28 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id