• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kantor Pusat Perusahaan X Digeledah oleh Jaksa Paris
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kantor Pusat Perusahaan X Digeledah oleh Jaksa Paris

Redaktur III Rabu, 4 Februari 2026
Share
2 Min Read
Logo platform X/ Foto: Ist
Logo platform X/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Kejaksaan Paris mengumumkan melakukan penggeledahan di kantor milik platform X milik Elon Musk sebagai bagian dari penyelidikan yang berlangsung sejak Januari 2025.

Menurut unggahan kejaksaan Paris di X, penggeregahan tersebut dilakukan unit kejahatan siber Paris dan nasional, dengan dukungan dari Interpol. Para pejabat dari X belum memberikan komentar mengenai masalah ini.

Pada saat yang sama, jaksa Paris mengeluarkan surat panggilan kepada Elon Musk dan Linda Yaccarino untuk “wawancara sukarela” pada tanggal 20 April 2026 di Paris.

Jaksa juga mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi menggunakan X dan hanya akan berkomunikasi melalui LinkedIn dan Instagram mulai sekarang.

Baca Juga:  Putra Will Smith, Jaden Smith Berperilaku Aneh di Pinggir Jalan Paris

“Penggeledahan tersebut bagian dari penyelidikan yang berlangsung selama setahun terkait fungsi algoritma X yang kemungkinan mendistorsi pengoperasian sistem pemrosesan data otomatis,” kata para penyelidik saat itu.

Perubahan tersebut dilaporkan memberikan penekanan lebih besar pada konten politik tertentu (terutama dari Musk) tanpa sepengetahuan pengguna, dan ini dianggap sesuatu yang dapat menjadi kejahatan menurut hukum Prancis.

Investigasi secara resmi diluncurkan pada bulan Juli dengan jaksa Paris menambahkan dakwaan tambahan yakni pengambilan data secara curang dari sistem pengolahan data otomatis oleh kelompok terorganisir.

Baru-baru ini, dakwaan tersebut juga mencakup keterlibatan dalam kepemilikan gambar anak di bawah umur yang bersifat pedo-pornografi.

Baca Juga:  Komdigi Tutup Akses Sementara Drop Grok dan X untuk Cegah Pornografi

Karena gambar-gambar yang dibuat oleh Grok antara 25 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 tersebut mengekspolitasi anak dibawah umur.

“Penyelidikan tersebut secara terang-terangan merusak hak fundamental X atas proses hukum yang adil dan mengancam hak privasi dan kebebasan berbicara pengguna kami. Para pejabat Prancis menuduh X memanipulasi algoritmanya untuk tujuan ‘campur tangan asing’, sebuah tuduhan yang sepenuhnya salah,” ungkap manajemen X.

Pihak X juga membanyah melakukan kesalahan apa pun. Perusahaan tersebut menggambarkan penggerebekan itu sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang dirancang mencapai tujuan politik yang tidak sah daripada memajukan tujuan penegakan hukum yang sah. (ndi/engagatged)

SHARE
Tag :Elon MuskGrokPARISX
Ad imageAd image

Berita Aktual

Febri Adriansyah/ Foto: courtesy ANTARA
Febrie Berharap Publik Tidak Berspekulasi Atas Kematian Sutrimo
Rabu, 12 Agustus 2026
Emas Antam/ Foto: ANTARA
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.680 Juta Per Gram
Rabu, 12 Agustus 2026
Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA
Mendagri Tito Menyiapkan Skema Gaji Guru PPPK Bagi Daerah Tidak Mampu Bayar
Selasa, 11 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas/ Foto: courtesy ANTARA Bayu Pratama
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Merugikan Negara Senilai Rp622 Miliar
Selasa, 11 Agustus 2026
Ha Young/ Foto: Soompi
Agensi Ha Young Merilis Pernyataan Terkait Kontroversi Sejarah Keluarga
Selasa, 11 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Ini Alasan Sultan Brunai Hassanal Bolkiah Mencabut Gelar Kehormatan Menantu

Bangunan Tiga Lantai Runtuh Total Akibat Gempa Magnitudo 7,4 di Cali

MUI Kecam Aksi Tantangan Booth Minuman Keras Newport di Jakarta

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,710 Juta Per Gram

Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Menyebabkan 111 Korban Meninggal di Kolombia

More News

Tylor Robinson tersenyum kepada pengacaranya saat berada di persidangan/ Foto: capture People

Pembunuh Charlie Kirk Hadir di Persidangan Dengan Tenang

Jumat, 12 Desember 2025
Onad alias Leonardo Arya / Foto; JP

Onad Diamankan Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 31 Oktober 2025
Tangkapan layar mobil MBG nyelonong masuk ke SDN 1 Kalibaru Cilincing Jakarta/ Foto: X

Polisi Menetapkan Sopir MBG Nyelonong Sebagai Tersangka

Jumat, 12 Desember 2025
Ernest Prakasa/ Foto : Ist

Ernest Tinggalkan Platform X, Warganet : X Sudah Tidak se Asyik Dulu

Senin, 9 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id