• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Periksa Ketua KONI Lamongan dan 6 ASN Pemkab Lamongan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Periksa Ketua KONI Lamongan dan 6 ASN Pemkab Lamongan

Redaktur III Selasa, 8 Juli 2025
Share
2 Min Read
Gedung pemerintahan Kabupaten Lamongan / Foto : Ist
Gedung pemerintahan Kabupaten Lamongan / Foto : Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan Heri Pranoto (HP) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pemkab Lamongan atas nama HP sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan tahun 2017,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (8/7)

KPK juga memanggil enam saksi untuk mengusut kasus tersebut, yakni direktur di PT Agung Pradana Putra berinisial AA, dan pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Kabupaten Lamongan berinisial MS.

Baca Juga:  Alec Baldwin Akan Menghadapi Persidangan pada Bulan Oktober 2026

Empat lainnya adalah Manajer Umum Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya (Persero) tahun 2015-2019 berinisial HDH, komite manajemen proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 sekaligus direktur di CV Absolute berinisial MYM, Kepala Subbagian Keuangan di Pemkab Lamongan berinisial NM, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan berinisial LI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Mokh. Sukiman (MS), Herman Dwi Haryanto (HDH), Muhammad Yanuar Marzuki (MYM), Naila Maharlika (NM), dan Laili Indayati (LI).

Sebelumnya, KPK pada 15 September 2023, mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:  Para Driver Online Geruduk Customer karena Berperilaku Arogan

KPK pada saat itu telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat mengumumkan identitasnya. Menurut KPK, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil lima orang aparatur sipil negara sebagai saksi. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gedung Pemkab LamongankorupsiKPKlamonganPemkab Lamongan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Choi Seung-ho, kepala serikat pekerja Samsung Electronics/ Foto: reuters
Dialog Terus Berlanjut Antara Pekerja dan Manajemen Samsung Terkait Mogok Kerja
Selasa, 19 Mei 2026
Salah satu rumah sakit di Kongo/ Foto: APNews
Kongo Membuka Tiga Pusat Perawatan Khusus untuk Kasus Virus Ebola
Selasa, 19 Mei 2026
Malcolm X/ Foto: national Today
Hari Malcolm X Mengenang Perjuangan Hak – Hak Sipil
Selasa, 19 Mei 2026
Kapal pesiar MV Hondius di pelabuhan Rotterdam / Foto: CNA
KM Hondius Pembawa Hantavirus Berlabuh di Rotterdam untuk Menjalani Disinfektan
Selasa, 19 Mei 2026
Tangkapan layar pengepungan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel/ Foto: Anadolu
Misi Global Sumud Flotilla Dicegat Militer Israel di Perairan International Siprus
Senin, 18 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran Ponsel Huawei Nova 16 Akan Segera Diluncurkan

Lisa BLACKPINK Pamerkan Gelas Seharga Rp23 Ribu di Media Sosial

Harga Emas Antam Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,764 juta/gr

Ella Langley Menyapu Bersih Semua Kategori di ACM Awards 2026

WNI Peserta Global Sumud Flotilla Ikut Dicegat oleh Pasukan Israel

More News

Marius Borg Høiby kedua dari kiri / Foto : capture Hindustan Times

Keluarga Istana Norwegia Terlibat Kasus Pidana Asusila

Selasa, 19 Agustus 2025
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm

Prof Bowo: Jika Ingin Bebas, Rismon Harus Membuktikan Pendanaan Isu Ijazah Palsu Jokowi

Selasa, 7 April 2026
Kantor SM Entertaintment / Foto: Allkpop

SM Entertainment Mengajukan 200 Laporan Pidana yang Menargetkan Terhadap Artisnya

Jumat, 3 Oktober 2025
Kereta Cepat Whoosh / Foto : Freepik

KPK Menyebut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Masuk Penyelidikan

Senin, 27 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id