• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polri Minta Warga Berhati-hati Praktik Penipuan Penyelenggara Haji
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Polri Minta Warga Berhati-hati Praktik Penipuan Penyelenggara Haji

Redaktur III Jumat, 17 April 2026
Share
3 Min Read
Mekkah / Foto : Ist
Mekkah / Foto : Ist

Aktual.co.id – Ada sejumlah modus operadi dalam praktik penyelenggaraan haji secara illegal yang bisa merugikan jamaah yang diungkapkan seperti penyalahgunaan visa nonhaji, seperti visa sejarah dan visa kerja.

“Modusnya, calon jamaah diberangkatkan lebih awal untuk mendapatkan izin tinggal (iqamah) yang kemudian digunakan untuk berhaji,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin  seperti dikutip ANTARA.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin / Foto: capture ANTARA
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin / Foto: capture ANTARA

Ada lagi penawaran haji tanpa antre dengan biaya tinggi dengan memanfaatkan visa furoda, mujamalah, maupun visa ami yang dasarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Polri juga menemukan modus penggunaan visa dari negara lain, seperti Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam, untuk memberangkatkan warga negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut.

Kasus lain yang teridentifikasi jamaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional, seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jamaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah.

Ditemukan pula praktik penipuan dengan skema ponzi, yakni menggunakan dana jamaah baru untuk memberangkatkan jamaah lama, serta penggelapan dana dengan dalih keadaan kahar (force majeure) untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.

Baca Juga:  Immanuel Ebenezer Divonis 4 Tahun Penjara oleh Hakim PN Jakarta Pusat

“Modus ini kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan nonprosedural yang merugikan masyarakat,” ujar Nunung.

Polri menyoroti keberadaan biro perjalanan haji dan umrah ilegal yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.

Biro ilegal tersebut umumnya menggunakan identitas atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jamaah.

Untuk melindungi masyarakat, Polri telah membentuk Satuan Tugas Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Digitalisasi Pendidikan

Nunung mengatakan Satgas Haji Polri akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Pada aspek penegakan hukum, Polri akan menindak tegas pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk menertibkan biro perjalanan ilegal.

“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dan memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :HajiUmroh Haji

Berita Aktual

Presiden Prabowo Subianto/ Foto: setneg
Pejabat Negara Ramai Mengucapkan Ultah Kepada Prabowo Subianto
Sabtu, 17 Oktober 2026
Samsung Galaxy/ Foto: gizmochina
Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi
Sabtu, 17 Oktober 2026
Aktifitas pemandaman kebakaran hutan dan lahan/ Foto: vietnam
Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gn Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer
Sabtu, 17 Oktober 2026
Triton Aviation / Foto: vn
Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka
Sabtu, 17 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menggeledah Ruang Kepala BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Ahmad Hidayat Gabung PSI Sesuai Semangat Soekarnoisme dan Marhaenisme

Letjen TNI Kristomei Sianturi Dilanti Menjadi Kepala BNPB

Gempa Bumi 4,1 Mag Terjadi di Barat Daya Kota Bogor Jawa Barat

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Menjabat Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPPDT

More News

Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik

Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’

Senin, 20 April 2026
Gedung KPK / Foto : Ist

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Dikabarkan Tertangkap Tangan oleh KPK

Kamis, 7 Agustus 2025
Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA

Febrie Adriansyah Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di Rutan KPK

Sabtu, 25 Juli 2026
Polisi Gegana tengah olah tempat kejadian perkara di lokasi ledakan/ Foto: courtesy ANTARA

Polisi Masih Menyelidiki Ledakan di Masjid Pesona Raya Regency, Jember

Selasa, 17 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id