• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Austria Berencana Memberlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Austria Berencana Memberlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak

Redaktur III Senin, 30 Maret 2026
Share
1 Min Read
Ilustrasi anak-anak menggunakan gawai/ Foto: freepik
Ilustrasi anak-anak menggunakan gawai/ Foto: freepik

Aktual.co.id – Austria adalah negara terbaru yang bersiap memberlakukan larangan media sosial untuk anak-anaknya. Negara ini melangkah lebih jauh daripada negara lain dengan memasukkan siapa pun yang berusia di bawah 14 tahun dilarang mengakses media sosial.

Dalam siaran pers , pemerintah Austria mengatakan telah memperkenalkan serangkaian langkah komprehensif yang bertujuan melindungi anak di bawah umur dari bahaya media sosial. Menurut siaran pers tersebut, rancangan undang-undang resmi akan diajukan pada akhir Juni.

Andreas Babler, wakil kanselir dan pemimpin Partai Sosial Demokrat Austria, mengatakan upaya pemerintah akan mencakup pembatasan usia baru, peningkatan literasi media, dan aturan yang jelas untuk platform media sosial.

Baca Juga:  Viral Fenomena Sosok Ir Jendral Wito di Media Sosial TikTok

Para anggota parlemen Austria tidak merinci aturan yang akan datang, tetapi negara tersebut kemungkinan mengikuti jejak banyak negara lain yang telah atau menerapkan larangan serupa.

Meskipun Australia adalah negara pertama yang menerapkan larangan media sosial bagi siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun, negara-negara Eropa lainnya seperti Spanyol dan Inggris juga sedang mempertimbangkan pembatasan serupa.

Baru-baru ini, Indonesia menyetujui peraturan baru pencegahan anak di bawah usia 16 tahun dilarang menggunakan platform media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Roblox.

Larangan media sosial di Indonesia baru saja berlaku, tetapi negara tersebut menetapkan implementasi hukum dilakukan secara bertahap hingga semua platform mematuhi peraturan tersebut, menurut laporan dari AP . (ndi/engagatged)

SHARE
Tag :Austriamedia sosialTikTok
Ad imageAd image

Berita Aktual

Para pemain U-18 dari Gaza Sports Club dan Jabalia Services Sports Club berpartisipasi pertandingan sepak bola format 5 lawan 5 di Stadion Palestina/ Foto: MEMO
Turnamen Sepak Bola Palestina Kembali Digelar Setelah Terhenti Akibat Genosida oleh Israel
Sabtu, 5 September 2026
Simulasi perambatan suara frekuensinya rendah dari suara dentuman yang terdengar di Bandung Raya, diduga dari erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: ANTARA
Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau
Sabtu, 5 September 2026
Salah satu sudut Kota Yakushima/ Foto: NHK
Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Darurat Tanah Longsor di Yakushima
Sabtu, 5 September 2026
Rumor pilihan warna iPhone 18 Pro
Beredar Rumor Harga iPhone 18 Menjelang Peluncuran
Sabtu, 5 September 2026
Terusan Panama/ Foto: otoritas Terusan Panama
Lalu Lintas Terusan Panaman Menurun Akibat Kekeringan Berkepanjangan
Sabtu, 5 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pesawat Garuda Indonesia Mengalami Pecah Ban Saat Mendarat di Makasar

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

Garuda Indonesia Memastikan Pesawat Pecah Ban Mendarat Selamat di Makasar

Kwak Si dan Yoo Jiae Akan Segera Melangsungkan Pernikahan

Kepala BGN Mengakui Peristiwa Keracunan Santri Akibat Kelalaian Petugas SPPG di Sidoarjo

More News

Pusat gempa bumi di Cianjur/ Foto: BMKG

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Selasa, 1 September 2026
Pelantikan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto / Foto: youtube

Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Dilantik Menjadi Gubernur Universitas Republik Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026
Suasana salah satu SPPG saat pengolahan makanan / Foto: Ist

Imbas Keracunan Makanan, Sebanyak 56 SPPG Dihentikan oleh BGN

Selasa, 30 September 2025
Presiden Prabowo dan Airbus A400M/MRTT / Foto: Setneg

Airbus A400M/MRTT Tambah Kekuatan TNI dalam Misi Pertahanan dan Kemanusiaan

Senin, 3 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id