• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Austria Berencana Memberlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Austria Berencana Memberlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak

Redaktur III Senin, 30 Maret 2026
Share
1 Min Read
Ilustrasi anak-anak menggunakan gawai/ Foto: freepik
Ilustrasi anak-anak menggunakan gawai/ Foto: freepik

Aktual.co.id – Austria adalah negara terbaru yang bersiap memberlakukan larangan media sosial untuk anak-anaknya. Negara ini melangkah lebih jauh daripada negara lain dengan memasukkan siapa pun yang berusia di bawah 14 tahun dilarang mengakses media sosial.

Dalam siaran pers , pemerintah Austria mengatakan telah memperkenalkan serangkaian langkah komprehensif yang bertujuan melindungi anak di bawah umur dari bahaya media sosial. Menurut siaran pers tersebut, rancangan undang-undang resmi akan diajukan pada akhir Juni.

Andreas Babler, wakil kanselir dan pemimpin Partai Sosial Demokrat Austria, mengatakan upaya pemerintah akan mencakup pembatasan usia baru, peningkatan literasi media, dan aturan yang jelas untuk platform media sosial.

Baca Juga:  TikTok Hadirkan Fitur Berbasis AI untuk Batasi Konten FYP

Para anggota parlemen Austria tidak merinci aturan yang akan datang, tetapi negara tersebut kemungkinan mengikuti jejak banyak negara lain yang telah atau menerapkan larangan serupa.

Meskipun Australia adalah negara pertama yang menerapkan larangan media sosial bagi siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun, negara-negara Eropa lainnya seperti Spanyol dan Inggris juga sedang mempertimbangkan pembatasan serupa.

Baru-baru ini, Indonesia menyetujui peraturan baru pencegahan anak di bawah usia 16 tahun dilarang menggunakan platform media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Roblox.

Larangan media sosial di Indonesia baru saja berlaku, tetapi negara tersebut menetapkan implementasi hukum dilakukan secara bertahap hingga semua platform mematuhi peraturan tersebut, menurut laporan dari AP . (ndi/engagatged)

SHARE
Tag :Austriamedia sosialTikTok

Berita Aktual

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu
Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis
Kamis, 22 Oktober 2026
Bill Clinton/ Foto: Anadolu
Clinton Lelah Melihat Umat Islam Sering Dipemalukan
Kamis, 22 Oktober 2026
UNCHILD / Foto: soompi
UNCHILD Mengumumkan Akan Comeback Awal November 2026
Kamis, 22 Oktober 2026
Ilustrasi Hari Santri Nasional 2026/ Foto: gemini
Presiden Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026
Kamis, 22 Oktober 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim
Khofifah: Santri Harus Mengisi Kemerdekaan Melalui Penguasaan Teknologi
Kamis, 22 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Macron Menuduh Pemimpin Asing Memberi Komentar Buruk Terhadap Prancis

Kim Jong Un Meresmikan Pameran di Tengah Rumor Meninggal Dunia

TEMPEST Mengumumkan Mengakhiri Aktivitas Sebagai Boyband

Pemerintah Prancis Mempertahankan Jam Malam di Area Penting

Tentara Israel Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata dengan Serangan Drone di Palestina

More News

Kawasan pemukiman di Sakura, Jepang, terendam banjir akibat Topan Dujuan/ Foto: Reuters.

Topan Dujuan Menyebabkan Hujan Lebat dan Tanah Longsor di Jepang

Selasa, 22 September 2026
ilustrasi Tiktok/ Foto: Ist

TikTok Kembali Buka Kantor di Kanada yang Sempat Dicurigai Terhadap Keamanan Nasional

Selasa, 10 Maret 2026
Ketua ISKI Jawa Timur demesioner Prof. Rachmah Ida, Ph.D. saat menyampaikan sambutannya/dok.aktual.co.id

ISKI Jatim Gelar Communication Outlook 2026, Membaca Arah Komunikasi Publik di Era Digital

Minggu, 1 Februari 2026
Ilustrasi gempa bumi / Foto: freepik

BPBD Mendirikan Tenda Darurat untuk Korban Gempa Situbondo

Senin, 29 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id