• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejakgung: Kue Brownis Bukan untuk Intimidasi Amsal Sitepu
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kejakgung: Kue Brownis Bukan untuk Intimidasi Amsal Sitepu

Redaktur III Senin, 30 Maret 2026
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejakgung Anang Supriyatna/ Foto: Ist
Kapuspenkum Kejakgung Anang Supriyatna/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan terdakwa kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran, videografer Amsal Christy Sitepu, yang mengeklaim dirinya diintimidasi jaksa.

Amsal mengaku sempat mendapatkan sekotak brownis dari seorang jaksa yang meminta agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut-ribut di media sosial.

Menurut dia, intimidasi itu terjadi di rumah tahanan tempat dirinya ditahan. Atas klaim tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa pembagian brownis itu merupakan bagian dari program Jaksa Humanis.

“Terkait adanya pemberian kue, hanya programnya, katanya dalam rangka Jaksa Humanis. Tidak hanya yang bersangkutan, beberapa pun ada dikasih kok,” ucapnya.

Baca Juga:  Jenazah Juliana Marins Akan Menjalani Otopsi Ulang di Rio de Jeneiro Brasil

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada intimidasi terhadap Amsal Sitepu “Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada,” ujarnya.

Adapun Amsal Sitepu dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin ini, mengaku sempat mendapatkan sekotak brownis dari seorang jaksa yang meminta agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut-ribut di media sosial.

“Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah,” katanya. Atas hal itu, Amsal pun mengaku tidak ingin lagi ada anak muda di Indonesia yang dikriminalisasi seperti dirinya.

Baca Juga:  Tersangka Penembakan Charlie Kirk Diamankan Petugas Keamanan

Dia ingin agar dirinya menjadi pelaku ekonomi kreatif terakhir yang harus berurusan dengan hukum. “Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam,” kata dia.

Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Jaksa juga menuntut denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana tiga bulan kurungan. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Amsal Christy SitepuKasus Amsal Sitepu
Ad imageAd image

Berita Aktual

Tangkapan layar pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby/ Foto: Ist
Andre Taulany dan Amanda Rigby Melangsungkan Pernikahan Secara Private
Minggu, 20 September 2026
Kepulan asap membubung dari area penyimpanan bahan bakar Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi / Foto: Reuters
Militer Houthi Bertanggung Jawab Terhadap Serangan di Riyadh, Arab Saudi
Minggu, 20 September 2026
Tampilan ASUS/ Foto: GSM Arena
Muncul Asus Googlebook dengan Serangkian Gambar Jelang Peluncuran
Sabtu, 19 September 2026
Julia Prastini / Foto: Ist
Hasil Tes Urin Jule Positif Mengkonsumsi Etomidate dalam Cairan Vape
Sabtu, 19 September 2026
Julia Prastini / Foto: Ist
Selebgram Jule Tertangkap Polisi Terkait Penggunaan Etomidate pada Vape
Sabtu, 19 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Prabowo Teriakkan Free Palestine dalam Kesyukuran 100 Tahun Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo

KPK Geledah Rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah Kementrian ATR/BPN

Sebelum Diluncurkan Berikut Kemampuan Samsung Galaxy S27 Pro dan Galaxy S27 Ultra

Korps Garda Reolusi Iran Mengumumkan Menyita Sebuah Kapal Tanker di Selat Hormuz

Beredar Video yang Menunjukkan Mark Lee Turun Popularitas

More News

Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat di persidangan praperadilan Febrie Adriansyah/ Foto: courtesy ANTARA

Hakim Menolak Praperadilan Febrie Adriansyah Terkait Penetapan Tersangka TPPU

Kamis, 27 Agustus 2026
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap polisi Selasa 11 Maret 2025. / Foto : Capture Antara

Rodrigo Duterte Ditangkap Polisi, Publik Membandingkan dengan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025
Menhut Raja Juli Antoni / Foto: ANTARA

KPK Mengungkap Asal Usul Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni

Sabtu, 4 Juli 2026
Salah satu adegan The Rip/ Foto: Ist

Film The Rip Digugat Detektif Miami Karena Memiliki Kemiripan Cerita dengan Kasusnya

Selasa, 12 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id