Aktual.co.id – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Manila oleh polisi, Selasa (11/3/2025). Ia ditangkap berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengutip kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang mematikannya terhadap narkoba.
Menurut ICC, pria berusia 79 tahun itu menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan. Tindakan kerasnya, menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang yang sebagian besar miskin, seringkali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba
Duterte ditangkap setelah mendarat di bandara internasional Manila usai menjalani perjalanan singkat ke Hong Kong.
Di depan pekerja Filipina yang ada di sana, mantan presiden Filipina tersebut mengecam penyelidikan tersebut. Dia menjuluki penyelidik ICC sebagai “anak-anak pelacur” sambil mengatakan dia akan “menerimanya” jika penangkapan menjadi takdirnya.
Penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mendapat tanggapan dari publik Indonesia. “Katanya Filipina itu Indonesia versi Katolik. Kalo gitu Indonesia kapan dong remake ininya?,” A Professional Overthinker @rizalakbarm_.
“Filipina Siapkan 7000 polisi tangkap mantan presiden Filipina, beda dengan KONAHA di tengah isu yang lagi memanas “ADILI @jokowi” Indonesia malah siapkan kursi empuk di DANANTARA serta dianggap tepat jadi penasehat agung presiden @prabowo,” ungkap People Power @ZulkifliLubis69.
Hal yang sama juga disampaikan oleh negeri comedian @BasirWahyu yang menulis,”Ditangkap saja, padahal kerugian yang ditimbulkan ke negaranya tidak sebanyak loss yang diakibatkan 10 tahun Mulyono berkuasa.”
Sementara Luckymaan @idjonjamb menulis dari sudut pandangan berbeda. “Serangan balik dari Kartel Narkoba,” ungkapnya. (ndi)