• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: JK Melaporkan Rismon Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

JK Melaporkan Rismon Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi

Redaktur III Senin, 6 April 2026
Share
3 Min Read
Jusuf Kalla / foto: Anadolu
Jusuf Kalla / foto: Anadolu

Aktual.co.id – Kuasa hukum Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mendatangi Mabes Polri guma melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya yang dituding mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan terkait keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Abdul Haji Talaohu, Kuasa hukum Jusuf Kalla/ Foto: ANTARA
Abdul Haji Talaohu, Kuasa hukum Jusuf Kalla/ Foto: ANTARA

Berdasarkan pantauan ANTARA, kuasa hukum Jusuf Kalla (JK) tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Senin, pukul 10.10 WIB.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, membawa seberkas dokumen untuk disampaikan kepada penyidik di Bareskrim Polri.

Setibanya di lokasi, Abdul menyampaikan bahwa JK melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan Rismon Hasiholan Sianipar dan beberapa nama yang diduga menyebarkan berita bohong melalui platform YouTube.

“Hari ini, kami akan membuat laporan polisi. Tidak hanya untuk saudara Rismon, tetapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujarnya dikutip ANTARA.

Abdul menegaskan pihaknya menganggap laporan tersebut secara serius karena tuduhan Rismon kepada JK yang diduga menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada pihak Roy Suryo.

“Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi, ada pejabat elite dan di situ beliau menyebutkan Pak JK menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” ucapnya.

Dia melanjutkan kenapa laporan ini dibuat hari ini sebagai langkah serius merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi Rismin.

Selain itu, pihak JK juga melaporkan pernyataan Mardiansyah Semar saat menghadiri podcast atau siniar bersama Budhius M. Piliang sebagai pemilik akun YouTube “Ruang Konsensus”.

“Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara, dalam pernyataan di Youtube itu menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas masih punya insting berkuasa yang tidak rasional. Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya. Kalau kita tarik sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks,” jelasnya.

Selain itu, JK juga melaporkan dua akun YouTube, yakni Musik Ciamis, dan Mosato TV, atas dugaan pernyataan fitnah.

Kuasa hukum JK melaporkan pihak Rismon dengan pasal pencemaran nama baik, yakni Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru serta Pasal 27A jo. Pasal 45 UU ITE.

“Pencemaran nama baik itu di Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang KUHP yang baru. Terus kami laporkan juga dengan Pasal 27A jo. Pasal 45 di UU ITE itu pencemaran nama baik. Kalau di KUHP itu tuduhan fitnah, masuk juga berita bohong,” ucap Abdul. (ANTARA/ ndi)

SHARE
Tag :Ijazah JokowiJusuf KallaPencemaran nama baikRismon Sianipar
Ad imageAd image

Berita Aktual

Foto diambil dari daerah Marjayoun di Lebanon selatan setelah serangan udara Israel di desa Kfar Tibnit/ Foto: capture Aljazeera
Tentara Israel Telah Memasuki Kota Nabatieh di Lebanon
Minggu, 31 Mei 2026
Ilustrasi Hari Tanpa Tembakau/ Foto: national today
Hari Tanpa Tembakau Diinisiasi WHO untuk Menekan Risiko Penggunaan Rokok
Minggu, 31 Mei 2026
Logo Meta AI / Foto: Engagatged
Meta Tengah Mengembangkan Liontin Bertemakan AI
Minggu, 31 Mei 2026
aespa/ Foto: allkpop
LEMONADE Masuk Puncak Lagu iTunes dan Spotify
Minggu, 31 Mei 2026
Ilustrasi berawan/ foto: freepik
Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Berawan
Minggu, 31 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Para Negoisator AS dan Iran Dikabarkan Menyepakati Perpanjangan Gencatan Senjata

Harga Emas Antam Naik Rp20 Ribu Menjadi Rp2,7 Juta Per Gram

Mitsubishi Berencana Menghidupkan Kembali SUV Pajero

Toyota Mengalami Penurunan Pengiriman Ekspor ke Timur Tengah

Penghujung Bulan Mei Akan Disuguhkan Bulan Purnama Biru

More News

Logo Telkomsel / Foto : Ist

Publik Ramai Membicaraan Korupsi Dirut Telkomsel di Media Sosial

Senin, 21 April 2025
Tangkapan layar youtube channel Armuji saat berdialog tentang kasus Nenek Elina/ Foto: youtube

Nama Madas Menjadi Perbincangan Warganet di Media Sosial

Sabtu, 27 Desember 2025
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi / Foto : Capture Antara

‘Dimasak’ Jadi Viral Akibat Ucapan Hasan Nasbi Menanggapi Teror Kepala Babi

Sabtu, 22 Maret 2025
Kiesha Alvaro dan Pasha Ungu / Foto : X

Nama Dimas Anggara Trending Pasca Diduga Tindak Kekerasan Terhadap Kiesha Alvaro

Selasa, 24 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id