Aktual.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui resolusi kewenangan perang terkait Iran yang bertujuan menghentikan keterlibatan Angkatan Bersenjata AS dalam permusuhan terhadap negara tersebut.
Dikutip dari Anadolu, majelis rendah Kongres AS pada Rabu meloloskan resolusi itu dengan perolehan suara 215 berbanding 208. Resolusi tersebut diajukan oleh Gregory Meeks, anggota Partai Demokrat yang juga merupakan tokoh senior di Komite Urusan Luar Negeri DPR AS.
Partai Demokrat dalam beberapa waktu terakhir terus mendorong pemungutan suara di DPR maupun Senat untuk membatasi kewenangan perang Presiden Donald Trump.
Upaya tersebut disebut memperoleh dukungan dari anggota Partai Republik dalam beberapa pekan terakhir. Meeks menyebut pengesahan resolusi tersebut sebagai teguran bipartisan yang signifikan terhadap apa yang disebutnya sebagai perang Trump di Iran yang ilegal dan mahal.
“Perang Trump gagal mencapai tujuan yang dinyatakan pemerintahannya terkait Iran. Bahkan, perang itu justru menjauhkan penyelesaian diplomatik atas program nuklir Iran,” kata Meeks.
Ia berpendapat konflik tersebut merusak kredibilitas negosiasi Amerika Serikat dan memberi kesempatan kepada Iran untuk menunjukkan pengaruhnya terhadap Selat Hormuz. Menurut Meeks, lolosnya resolusi tersebut menandai titik balik penting dalam dinamika politik di Washington.
“Pengesahan resolusi kewenangan perang ini menunjukkan titik balik yang signifikan. Semakin banyak anggota Partai Republik yang mendengarkan konstituen mereka yang tidak menginginkan perang tanpa batas waktu di Timur Tengah,” ujarnya.
Meeks juga mendesak Senat segera membahas resolusi tersebut dan menyampaikan pesan kepada Trump bahwa situasi saat ini harus diakhiri. “Jika dia tidak mau membereskan masalah yang dibuatnya sendiri, Kongres yang akan melakukannya,” kata Meeks. (ndi/Anadolu)