Aktual.co.id – Komisi Eropa mengusulkan aturan baru yang membatasi akses anak-anak ke media sosial di seluruh Uni Eropa pada akhir tahun ini, demikian menurut Presiden Komisi Ursula von der Leyen.
Langkah ini mengikuti rekomendasi dari panel ahli yang bertugas mencari cara untuk melindungi anak di bawah umur dari bahaya daring dengan lebih baik.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, anak-anak di bawah usia 13 tahun hanya akan diizinkan mengakses media sosial secara terbatas dan di bawah pengawasan. Namun, pembatasan akan secara bertahap dilonggarkan seiring bertambahnya usia mereka.
Panel tersebut menyerukan agar platform membuktikan bahwa mereka aman bagi pengguna muda sebelum memberikan akses, sehingga mengalihkan lebih banyak tanggung jawab kepada perusahaan teknologi daripada kepada orang tua.
Uni Eropa bukanlah yang pertama bergerak ke arah ini. Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan nasional terhadap media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun tahun lalu, sementara Prancis, Yunani, dan beberapa negara Eropa lainnya telah menyetujui atau sedang mempertimbangkan pembatasan berbasis usia serupa.
Di luar Eropa, pemerintah di Inggris, Kanada, dan tempat lain sedang mempertimbangkan aturan yang lebih ketat yang bertujuan melindungi anak-anak di dunia maya.
Von der Leyen mengatakan Komisi akan mengungkap proposalnya setelah musim panas, dan rancangan undang-undang tersebut diperkirakan akan dipresentasikan selama pidato kenegaraannya pada bulan September. (ndi/GSMArena)
