• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mendagri Tito Akan Merevisi Gaji Kepala Daerah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Mendagri Tito Akan Merevisi Gaji Kepala Daerah

Redaktur III Kamis, 30 Juli 2026
Share
2 Min Read
Mendagri Tito Karnavian / Foto : Ist
Mendagri Tito Karnavian / Foto : Ist

Aktual.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa aturan mengenai hak keuangan atau gaji bagi kepala daerah bakal direvisi atau diformulasikan kembali guna menyesuaikan dengan keadaan saat ini.

Sebagaimana dikutip ANTARA, dia menjelaskan bahwa gaji bagi kepala daerah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000. Artinya, dia mengatakan bahwa aturan itu belum mengalami perubahan selama 26 tahun, sementara kondisi ekonomi saat ini sudah jauh berbeda.

“Sudah waktunya juga mungkin untuk dilakukan revisi, tapi tentunya nanti kita akan buat tim lagi di tingkat pemerintah ya, kita akan bicarakan juga dengan Menteri Keuangan, Bappenas,” kata Tito seusai rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca Juga:  Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Menteri Perang AS Pete Hagseth di Pentagon

Meski begitu, dia mengatakan bahwa revisi aturan penyesuaian gaji bagi kepala daerah itu harus sesuai dengan kinerja masing-masing.

Dia menjelaskan bahwa kinerja kepala daerah harus baik berdasarkan indikator penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), maupun Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, menurut dia, penilaian juga harus dikaitkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena jika belanja operasional seiring dengan besaran PAD, menurut dia, bukan hanya kepala daerah yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat.

Untuk itu, dia mengatakan harus ada keinginan dari kepala daerah untuk mencari ide kreatif dan inovatif guna meningkatkan PAD, tanpa membebani masyarakat. Dengan PAD yang bertambah, kemudian APBD pun meningkat, maka fasilitas publik seharusnya memiliki kualitas yang baik. (ANTARA)

Baca Juga:  Presiden Prabowo Terima Presiden Belarus Alexandr Lukashenko di Istana Merdeka

 

SHARE
Tag :Gaji Kepala DaerahKepala DaerahMendagriTito Karnavian
Ad imageAd image

Berita Aktual

BTS / Foto: Allkpop
BTS Boikot Kepesertaan Grammy Awards Karena Pemisahan Musik Barat dan Asia
Kamis, 30 Juli 2026
Ilustrasi hujan meteor/ Foto: time and date
Bulan Agusutus 2026 Akan Disuguhkan Hujan Meteor dan Gerhana Matahari Secara Bersamaan
Kamis, 30 Juli 2026
Deddy Sitorus/ Foto: DPR RI
KWP Menyesalkan Ucapan Deddy Sitorus yang Dianggap Melecehkan Wartawan
Kamis, 30 Juli 2026
Mendagri Tito Karnavian / Foto : Ist
Mendagri Tito Akan Merevisi Gaji Kepala Daerah
Kamis, 30 Juli 2026
Kekeringan/ Foto: freepik
BMKG Memprediksi Fenomena El Nino Bertahan Hingga Kuartal Pertama Tahun 2027
Kamis, 30 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga Emas Turun Rp9.000 Menjadi Rp2.613 Juta Per Gram

Donald Trump Ancam Iran Jika Perbincangan Tidak Mencapai Kesepakatan

Layanan Dompet GoPay dan GoFood Mengalami Gangguan Sistem

Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tujuh Kejaksaan Negeri Baru

Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Berpotensi Tsunami Terjadi di Jepang

More News

Gedung roboh di Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo/ Foto: Radar Surabaya

Kemenag Akan Kumpulkan Para Kyai dan Gus Terkait Gedung di Pesantren

Senin, 6 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Menyatakan Lawatannya ke Luar Negeri Demi Rakyat

Kamis, 26 Maret 2026
Presiden Prabowo dalam prosesi penyerahan alutsista/ Foto: setneg

Presiden Prabowo Menyerahkan Alutsista di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta

Senin, 18 Mei 2026

MPR: Belum Ada Bahasan Pemakzulan Wapres

Rabu, 4 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id