Aktual.co.id – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP 2026 diumumkan pada 26 Mei 2026, namun peserta tidak sera merta bisa melihat hasil tes tersebut, namun butuh akses untuk melihatnya.
Mengutip dari laman bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id sebelum pengumuman perlu diketahui bahwa nilai TKA tersebut hanya bisa diakses oleh pihak sekolah. Sementara siswa baru bisa melihat nilai hasil TKA setelah diberitahu oleh pihak sekolah.
Sebelum mengetahui tata cara membaca hasil TKA perlu dipahami dahulu penilaian TKA dianalisis secara mendalam untuk setiap mata uji.
Kemudian nilai setiap mata uji digabungkan menjadi skor utuh. Untuk melihat nilai TKA, siswa harus tahu dahulu kalau rentang nilai TKA SD dan SMP dari skala 0 hingga 100, sementara untuk jenjang SMA dan SMK rentang nilainya 200 hingga 800.
Hasil TKA juga terbagi menjadi tiga kategori yakni Baik, Memadai, dan Kurang. Selain itu juga ada predikat istimewa dengan syarat siswa jenjang SD dan SMP mendapatkan nilai 95,00 untuk setiap mata uji.
Siswa jenjang SMA dan SMK yang ingin mendapatkan predikat istimewa harus mendapatkan nilai 725,00 untuk setiap mata uji. Kemudian nilai setiap mata uji digabungkan menjadi skor utuh.
Semua data nilai TKA akan diolah secara statistik untuk melihat kemampuan siswa. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga menegaskan, bahwa sebenarnya nilai TKA tidak ada tercantum dalam ijazah. (ndi)
