• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Penangkapan Korupsi Gubernur Riau Berdasarkan Laporan Masyarakat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Penangkapan Korupsi Gubernur Riau Berdasarkan Laporan Masyarakat

Redaktur III Rabu, 5 November 2025
Share
2 Min Read
Abdul Wahid (tengah) saat ditunjukkan kepada media/ Foto: courtesy ANTARA
Abdul Wahid (tengah) saat ditunjukkan kepada media/ Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid berawal dari laporan pengaduan masyarakat.

“Tim KPK kemudian menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan lainnya di lapangan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Oleh sebab itu, Tanak mengatakan laporan pengaduan masyarakat tersebut menjadi bentuk kontribusi konkret maupun dukungan publik dalam pemberantasan korupsi, terutama untuk penindakan kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa salah satu informasi awal tersebut adalah terjadinya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau pada Mei 2025.

Baca Juga:  Ledakan Pamulang Menghancurkan Rumah dan Mengagetkan Warga Sekitar

Pertemuan tersebut membahas kesanggupan pemberian sejumlah uang untuk Abdul Wahid setelah adanya persetujuan penambahan anggaran tahun 2025 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.

Ia menjelaskan anggaran tersebut semula berjumlah Rp71,6 miliar dan bertambah menjadi Rp177,4 miliar. Dengan demikian, terjadi kenaikan Rp106 miliar.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga:  Seorang Jaksa Ikut Diamankan dalam OTT oleh KPK

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (ANTARA)

SHARE
Tag :Abdul WahidGubernur RiauKPKPidana Korupsi

Berita Aktual

Presiden Prabowo Subianto/ Foto: setneg
Pejabat Negara Ramai Mengucapkan Ultah Kepada Prabowo Subianto
Sabtu, 17 Oktober 2026
Samsung Galaxy/ Foto: gizmochina
Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi
Sabtu, 17 Oktober 2026
Aktifitas pemandaman kebakaran hutan dan lahan/ Foto: vietnam
Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gn Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer
Sabtu, 17 Oktober 2026
Triton Aviation / Foto: vn
Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka
Sabtu, 17 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menggeledah Ruang Kepala BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer

Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka

Sekjen PBB Antonio Guterres Akan Berkunjung ke Indonesia

More News

Jokowi memberikan keterangan usai melaporkan tentang ijasah palsu di Mabes Polri / Foto : capture ANTARA

Jokowi Persilahkan Polisi Periksa Ijazahnya Melalui Digital Forensik

Rabu, 30 April 2025
Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA

Rumah Wali Kota Madiun Maidi Digeledah oleh KPK

Kamis, 22 Januari 2026
Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik

Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’

Senin, 20 April 2026
Nicolas Sarkozy keluar dari mobil sesampai dikediaman/ Foto: capture reuters

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Menjalani Bebas Sementara di Rumah

Selasa, 11 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id