• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Febrie Adriansyah Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di Rutan KPK
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Febrie Adriansyah Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di Rutan KPK

Redaktur III Sabtu, 25 Juli 2026
Share
2 Min Read
Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA
Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Kuasa hukum menyatakan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) yang menjadi tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan.

Dikutip dari ANTARA, Febri Diansyah yang menjadi kuasa hukum FA, mengatakan penahanan di Rutan KPK merupakan kewenangan dari penyidik Kejaksaan. Dia pun belum mengetahui pertimbangan penyidik terkait lokasi tahanan yang dipilih untuk eks petinggi kejaksaan itu.

Selama proses pemeriksaan,  FA berkomitmen menjelaskan hal-hal yang diketahuinya sebagai bentuk sikap kooperatif, menghargai, dan menghormati proses hukum tersebut.

Baca Juga:  Kementerian ESDM Menjelaskan Tentang Penyebab Bencana di Aceh dan Sumatera

Sejauh ini, dia belum menjelaskan secara rinci terkait kasus-kasus yang menjerat FA. Namun, dia mengungkapkan bahwa ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) untuk FA, yakni satu dari Polri soal kasus ASABRI, dan sisanya dari kejaksaan yakni sprindik umum.

“Kalau materi pemeriksaan akan lebih baik dan lebih tepat ditanyakan kepada pihak Kejaksaan saja ya. Yang pasti tadi semua pertanyaan itu sudah dijawab dengan sebaik-baiknya begitu,” katanya.

Untuk itu, mantan Juru Bicara KPK itu pun berharap semua pihak betul-betul bisa menyaring dan mengawal proses hukum tersebut agar berjalan secara benar dan sesuai dengan hukum.

Baca Juga:  Artis China Yu Ditemukan Meninggal Diduga Jatuh dari Gedung Tinggi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi penitipan penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, lembaga antirasuah sebelumnya menerima surat perbantuan penitipan penahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Dari pagi kami sudah menerima permintaan perbantuan penitipan tahanan,” kata Ely di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (24/7) malam. (ANTARA)

SHARE
Tag :Febrie AdriansyahkorupsiKPKTPPU
Ad imageAd image

Berita Aktual

Jampidsus Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers mengenai penyitaan uang senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI/ Foto: ANTARA
Kejakgung Menyita Uang Senilai Rp1,003 Triliudn Dugaan Korupsi Pengguaan Hutan di Lampung
Kamis, 10 September 2026
AirPods5/ Foto: GSM Arena
AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal
Kamis, 10 September 2026
Xiaomi 18 / Foto: Gizmochina
Xiaomi 18 Pro Max Telah Muncul Spesifikasinya Berikut Ini
Kamis, 10 September 2026
Aktifitas di Selat Hormuz/ Foto: Vietnam
Sekjen PBB Mengaku Prihatin dengan Perkembangan di Selat Hormuz
Kamis, 10 September 2026
Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik
Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia
Kamis, 10 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

More News

Min Hee Jin / Foto: Ist

HYBE Menegaskan Bahwa Min Hee Jin Berusaha Mengambil Alih NewJeans dan ADOR

Kamis, 15 Januari 2026
Ucapan kedukaan untuk Timothy Anugrah/ Foto: Ist

Universitas Udayana Bali Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya Timothy Anugrah Saputra

Minggu, 19 Oktober 2025
Jusuf Kalla / foto: Anadolu

JK Melaporkan Rismon Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi

Senin, 6 April 2026
Terpidana Ammar Zoni/ Foto: Ist

Ammar Zoni Menempati Sel Lapas Karanganyar Nusakambangan

Kamis, 16 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id