• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gus Yahya Menyebut Surat dari Rais Aam yang Memberhentikannya Inkonstitusional
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Gus Yahya Menyebut Surat dari Rais Aam yang Memberhentikannya Inkonstitusional

Redaktur III Rabu, 26 November 2025
Share
2 Min Read
KH Yahya Cholil Staquf / Foto: IG
KH Yahya Cholil Staquf / Foto: IG

Aktual.co.id – Menyikapi keputusan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut sebuah proses yang inkonstitusional.

Penerbitan Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 disampaikan oleh Gus Yahya tidak sesuai dengan prosedur di tubuh PBNU.

“Proses yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal ini rapat harian Syuriah yang menyatakan memberhentikan saya itu adalah proses yang inkonstitusional, tidak bisa diterima karena Syuriah tidak punya wewenang untuk itu,” katanya di Jakarta, Rabu seperti dikutip oleh ANTARA.

Disampaikan jika Ketua Umum PBNU hanya diberhentikan melalui Muktamar yang merupakan aturan mendasar dalam organisasi PBNU.

Baca Juga:  Mengenal Gus Kikin yang Memiliki Kemampuan Bisnis Bidang Pelayaran

Dirinya juga menyebut jika dirinya dilarang hadir dalam rapat untuk memberikan klarifikasi. “Saya dilarang hadir untuk memberikan klarifikasi, meski peserta rapat yang lain meminta agar saya dihadirkan, tetapi semuanya ditolak,” paparnya.

Menurut Gus Yahya, keputusan rapat Syuriah tidak dapat diterima karena memutuskan secara sepihak kebijakan yang berada di luar wewenangnya.

Atas dasar tersebut dirinya menyaakan secara secara konstitusional menjabatan sebagai ketua umum sesuai dengan fungsi efektif dan secara de facto jajaran kepengurusan di semua tingkatan, baik di PBNU maupun sampai ke bawah hingga ke PCNU.

Baca Juga:  Gus Yahya : Tayangan di Trans7 Tersebut Sudah Menyerang Identitas

Dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir, disebutkan Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025.

Atas dasar keputusan tersebut, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gus YahyaKH Yahya Cholil StaqufPBNURais Aam PBNU
Ad imageAd image

Berita Aktual

Suasana terminal Bandar Udara Soekarno Hatta/ Foto: courtesy KOMPAS
Sebanyak 764 Pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Terdampak Erupsi GAK
Minggu, 6 September 2026
Logo Apple/ Foto: Ist
Apple Tengah Mengembangkan Pengontrol Gim
Minggu, 6 September 2026
Semburan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: TikTok
Presiden Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026
Schedule pesawat di bandara dibatalkan/ Foto: courtesy KOMPAS
Kemenhub Menyatakan 6 Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026
Semburan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: TikTok
Dinkes Kota Tangerang Meminta Kewaspadaan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza

Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Melanda di Perairan Cilacap Jawa Tengah

Wakil Presiden AS Mengatakan Konflik AS – Iran Tidak Diklasifikasikan Perang Skala Penuh

More News

Nafa Urbach / Foto : IG

Pernyataan Nafa Urbach Tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI Dikecam Warganet

Kamis, 21 Agustus 2025
Tangkapan layar Trump sedang berjoget / Foto; X

Presiden Trump Dikecam Karena Berjoget Saat Duka Charle Kirk dan Tragedi 11/9

Jumat, 12 September 2025
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto Ulang Tahun Mendapat Ucapan dari Tokoh Lewat Media Sosial

Jumat, 17 Oktober 2025
Benjamin Netanyahu dan Donald J Trump / Foto: Al Jazeera

Trump Menyurati Presiden Israel Agar Mengampuni Benjamin Netanyahu

Rabu, 12 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id