• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Penyidikan Terhadap Kusnadi Dihentikan oleh KPK Karena Meninggal Dunia
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Penyidikan Terhadap Kusnadi Dihentikan oleh KPK Karena Meninggal Dunia

Redaktur III Selasa, 16 Desember 2025
Share
1 Min Read
Almarhum Kusnadi/ Foto: Ist
Almarhum Kusnadi/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Tersangka KUS atau Kusnadi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok Masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 – 2022 dihentikan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penjelasan Juru Biccara KPK Budi Prasetyo penghentian penyidikan untuk Kusnadi sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga:  OJK Akan Koordinasi Rencana Blokir 4 Ribu Rekening Bos Judol

Mengutip ANTARA KPK akan tetap melanjutkan penyidikan terhadap 20 tersangka kasus dana hibah Jawa Timur lainnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono menyampaikan dukacita sekaligus mengonfirmasi kabar wafatnya Kusnadi.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kusnadi,” kata Deni saat dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Adapun Kusnadi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo Surabaya, Selasa (16/12).

Sementara dalam kasus dana hibah Jatim, Kusnadi menjadi salah satu dari 21 tersangka yang diumumkan KPK pada 2 Oktober 2025. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :korupsiKPKKusnadi

Berita Aktual

Bentukan Pebble Up/ Foto: Gizmochina
Logitech Meluncurkan Mouse Nirkabel yang Bisa Berubah Bentuk
Minggu, 25 Oktober 2026
Geonwoo/ Foto: Soompi
Geonwoo dari ALPHA DRIVE ONE Menggugat Agensinya WAKEONE
Minggu, 25 Oktober 2026
Drone LUCAS yang tak berawak ditembak jatuh Iran/ Foto: WANA
Iran Berhasil Menembak Jatuh Drone LUCAS Buatan Amerika Serikat
Minggu, 25 Oktober 2026
Ikon Singapura patung Merlion yang berada di kawasan Marina Bay Sands/ Foto: Ist
Begini Respon Singapura Setelah Prabowo Mengumumkan Pengurangan Ekspor Gas
Minggu, 25 Oktober 2026
Kim Ga Eun dan Yoon Sun Woo / Foto: Soompi
Kim Ga Eun dan Yoon Sun Woo Mengumumkan Kehamilan
Minggu, 25 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Bumi Magnitudo 7 Menyebabkan 16 Orang Meninggal di Tibet Utara

Demi Keamanan dari Unjuk Rasa Museum Louvre Tutup Mulai 24 Oktober 2026

Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa

Pemerintah Taiwan dan Tiongkok Timur Siaga Bencana Sambut Topan Champi

Topan Champi Melukai 500 Orang dan Pemadaman Listrik di Taiwan

More News

Nikita Mirzani / Foto:Ist

Kejaksaan Agung Pikir – pikir Mengajukan Banding Vonis Nikita Mirzani

Selasa, 28 Oktober 2025
RSUP Prof NGNG Ngoerah Bali/ Foto: Kemenkes

Para Dokter Koas Pelaku Perundungan Dikembalikan oleh RSUP Prof IGNG Ngoerah Bali

Minggu, 19 Oktober 2025
Sudewo / Foto : Courtesy ANTARA

Sudewa Dituntut Jaksa Hukuman 8,5 Tahun Penjara

Senin, 21 September 2026
Gedung Komisi Yudisial/ Foto: Ist

Komisi Yudisial Menemukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Kamis, 30 Juli 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id