• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Penyidikan Terhadap Kusnadi Dihentikan oleh KPK Karena Meninggal Dunia
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Penyidikan Terhadap Kusnadi Dihentikan oleh KPK Karena Meninggal Dunia

Redaktur III Selasa, 16 Desember 2025
Share
1 Min Read
Almarhum Kusnadi/ Foto: Ist
Almarhum Kusnadi/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Tersangka KUS atau Kusnadi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok Masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 – 2022 dihentikan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penjelasan Juru Biccara KPK Budi Prasetyo penghentian penyidikan untuk Kusnadi sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Mulai Melakukan Pemeriksaan Terhadap Ponsel Milik Timothy

Mengutip ANTARA KPK akan tetap melanjutkan penyidikan terhadap 20 tersangka kasus dana hibah Jawa Timur lainnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono menyampaikan dukacita sekaligus mengonfirmasi kabar wafatnya Kusnadi.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kusnadi,” kata Deni saat dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Adapun Kusnadi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo Surabaya, Selasa (16/12).

Sementara dalam kasus dana hibah Jatim, Kusnadi menjadi salah satu dari 21 tersangka yang diumumkan KPK pada 2 Oktober 2025. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :korupsiKPKKusnadi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi maniak bekerja/ Foto: freepik
Sebuah Studi Menyebutkan Perilaku Mencari Harta Dianggap Sifat Psikopati Narsisisme
Jumat, 1 Mei 2026
Aktor Korea Park Dong-bin (kiri)/ Foto: Ist
Aktor Korea Park Dong-Bin Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Restoran
Jumat, 1 Mei 2026
Pavel Talakin dengan Piala Oscar yang diterimanya/ Foto: variety
Patung Oscar Milik Pavel Talankin Hilang Saat di Bandara JFK New York
Jumat, 1 Mei 2026
Presiden Prabowo saat di tengah massa buruh/ Foto: youtube
Pemerintah Akan Menyediakan Daycare untuk Anak Para Pekerja
Jumat, 1 Mei 2026
Massa buruh memadati Monas/ Foto: courtesy ANTARA
Massa Buruh Memadati Kawasan Monas untuk Merayakan May Day
Jumat, 1 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi maniak bekerja/ Foto: freepik

Sebuah Studi Menyebutkan Perilaku Mencari Harta Dianggap Sifat Psikopati Narsisisme

Narsisistik kagum terhadap dirinya sendiri / Foto : freepik

Penelitian Tentang Narsisistik Bisa Muncul Akibat Genetika Keturunan

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Tips Tetap Bugar di Tengah Tekanan Tuntutan Hidup

Ilustrasi terbakar surya/ Foto: freepik

Musim Kemarau Waspada Penyakit Kulit Dermatitis, Jamur, dan Sun Burn

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Google Peroleh 25 Juta Pelanggan Baru di Kuartal Pertama.

Pelaporan Pajak Tanpa Denda Berakhir Tanggal 30 April 2026

Google Translate Ulang Tahun ke-20 Dirayakan Penggunaan AI untuk Pengucapan

Kemendukbangga/BKKBN Buka Layanan Aduan dan Konsultasi untuk Daycare di Daerah

Refleksi Sebuah Fenomen: Perlukah Pertobatan Nasional?

More News

Tangkapan layar saat IShowSpeed konten bareng Rizzbot/ Foto: Techcrunch

IShowSpeed Disomasi Karena Merusak Komponen Rizzbot saat Live Medsos

Senin, 8 Desember 2025
Khalid Zeed Abdullah Basalamah / foto : Ist

Khalid Basalamah Mengaku Sudah Mengembalikan Uang ke KPK

Senin, 15 September 2025
Jin BTS dan Baek Jong Won/ Foto: capture Allkpop

Jin BTS Terlibat Dalam Pelanggaran Pelabelan Produk di Korsel

Jumat, 21 November 2025
Gedung KPK / Foto : Ist

Seorang Jaksa Ikut Diamankan dalam OTT oleh KPK

Kamis, 18 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id