Aktual.co.id – Peristiwa penghalangan Tom Lembong Ini terjadi setelah Menteri Perdagangan periode 2015-2016 tersebut menjalani tahap II atau pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Tom yang hendak menaiki mobil tahanan, untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menyempatkan menjawab pertanyaan awak media. “Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan,” kata Tom Lembong di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Februari 2025.
Seorang pegawai Kejaksaan kemudian tampak mendorongnya agar segera masuk ke dalam mobil tahanan. “Saya punya hak untuk bicara,” tutur Tom. Dirinya terus kooperatif dinilai proses hukumnya agak lama.
Petugas kembali mendesak Tom agar segera masuk mobil tahanan. Dia pun menjawab,”Makin lama nih, diinterupsi terus.”Tom menjelaskan, surat perintah penyidikan atau sprindik kasus ini sudah terbit sejak Oktober 2023.
Surat itu merupakan sprindik umum, sehingga penyidik bisa menaikkan status perkara ke penyidikan, tanpa menetapkan tersangka. Adapun Tom ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2024.
Peristiwa ini pun memunculkan berbagai pendapat di media sosial. “Giliran yang korup rugiin negera sampai triliun di kasih akses media buat ngomong sampe istrinya sok2an nangis di depan media,” tulis eref @ikankoki28.
“Makin geram sama @KejaksaanRI, semoga anggota kejaksaan yg b**s*k, setiap rupiah yang masuk ke dalam kantongnya di haramkan, jadi makanan yg haram bagi keluarganya,” ungkap Adrima @Adrima0906.
Sementara faisalovers @faisalovers7 mengatakan, belagu petugas seperti ini, mengarahkan orang semaunya. “Selicik anda membuat kasus ini akan terbongkar juga, karena institusi kejaksaan memaksakan orang untuk di tersangka kan tanpa ada bukti yang jelas,” jelasnya.
Akun Frans Makkulau @Frans_Makkulau mengetik, kenapa pada ketakutan dengan Tom Lembong?. “Ada yg aneh! Orang mau bicara dikebiri. Nohhh koruptor lain yang bener2 tidak ada ujung pangkalnya dahh?,” ungkapnya.
Berbagai komentar terus disematkan oleh warganet pasca pemeriksaan Tom Lembong di Kejaksaan Negeri Jakarta. Video penggalan saat Tom Lembong mengucapkan, “Saya Punya Hak untuk Bicara” terus mendapat dukungan dari warganet.
Publik berharap dari Tom Lembong bisa menyeret tersangka lain sehingga kondisi yang sebenarnya bisa di buka secara transparan. (ndi)