• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Penyidikan Terhadap Kusnadi Dihentikan oleh KPK Karena Meninggal Dunia
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Penyidikan Terhadap Kusnadi Dihentikan oleh KPK Karena Meninggal Dunia

Redaktur III Selasa, 16 Desember 2025
Share
1 Min Read
Almarhum Kusnadi/ Foto: Ist
Almarhum Kusnadi/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Tersangka KUS atau Kusnadi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok Masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 – 2022 dihentikan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penjelasan Juru Biccara KPK Budi Prasetyo penghentian penyidikan untuk Kusnadi sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Sita Rumah di Mojokerto dan Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Mengutip ANTARA KPK akan tetap melanjutkan penyidikan terhadap 20 tersangka kasus dana hibah Jawa Timur lainnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono menyampaikan dukacita sekaligus mengonfirmasi kabar wafatnya Kusnadi.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kusnadi,” kata Deni saat dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Adapun Kusnadi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo Surabaya, Selasa (16/12).

Sementara dalam kasus dana hibah Jatim, Kusnadi menjadi salah satu dari 21 tersangka yang diumumkan KPK pada 2 Oktober 2025. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :korupsiKPKKusnadi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi recycle/ Foto: freepik
Berikut Asal Mula Hari Daur Ulang dari Limbah yang Dibuang
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Rabu, 24 Juni 2026
Beruang Tag ketika menguji keamanan Ford F-150/ Foto: carscoops
Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum
Rabu, 24 Juni 2026
Mark dengan kaos yang mengundang kontroversi/ Foto: allkpop
Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi
Rabu, 24 Juni 2026
Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal

More News

Ong Beng Seng / Foto : capture Bloomberg

Miliader Ong Beng Seng Mengaku Bersalah dalam Skandal Suap Eks Menteri Singapura

Senin, 4 Agustus 2025
Ilustrasi kriminal/ Foto: Freepik

Seorang Pria Bersenjata Menewaskan 7 Anak Kandungnya di Louisiana AS

Senin, 20 April 2026
Tersangka asusila akan mendapat pemeriksaan psikologis / Foto : Capture ANTARA

Polisi Siapkan Tim untuk Periksa Kejiwaan Dokter Cabul

Jumat, 18 April 2025
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Kosmas Mengaku Tidak Tahu Melindas Affan saat Pengamanan Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id