• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Menduga Maidi Menerima Imbalan Proyek 4-10 Persen
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Menduga Maidi Menerima Imbalan Proyek 4-10 Persen

Redaktur III Rabu, 25 Februari 2026
Share
2 Min Read
Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA
Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi saat menjabat Wali Kota Madiun menerima imbalan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Jawa Timur, sebesar 4–10 persen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut didalami lembaga antirasuah kepada enam orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kota Madiun pada Rabu ini.

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami para saksi terkait dugaan adanya fee (imbalan, red.) proyek di Dinas PUPR untuk kepentingan Wali Kota, yang berkisar antara 4 hingga 10 persen,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta dikutip ANTARA, Rabu.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina

Adapun enam ASN tersebut adalah DSN selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, AS selaku Kabid Bina Marga, GYP selaku Subkoordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, HS selaku Kabid Cipta Karya, RS selaku Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung, serta SBM selaku Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi. Di tanggal yang sama, KPK OTT terhadap Maidi terkait imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).

Baca Juga:  Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Polisi Terkait Penistaan Agama

KPK mengumumkan ada dua klaster pada kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Bupati Madiun MaidiKasus KorupsikorupsiKPKMadiun

Berita Aktual

Tampilan Redi K100/ Foto: Gizmochina
Redmi K100 Muncul Spesifikasi Menjelang Peluncuran Tanggal 28 Oktober 2026
Minggu, 25 Oktober 2026
Seorang pria memegang bendera Serbia saat orang-orang berkumpul rapat umum terakhir Daftar Mahasiswa di Belgrade, Serbia, pada 22 Oktober 2026, menjelang pemilihan parlemen / Foto: AP
Warga Serbia Memberikan Hak Suara di Tengah Unjuk Rasa Mahasiswa
Minggu, 25 Oktober 2026
Peserta aksi unjuk rasa di Prancis/ Foto: Xinhua
Ratusan Ribu Orang Berunjuk Rasa di Berbagai Kota di Prancis
Minggu, 25 Oktober 2026
Gempa bumi/ foto: Anadolu
Gempa Bumi Magnitudo 7,0 Melanda Kepulauan Ogasawara Jepang
Minggu, 25 Oktober 2026
Aksi unjuk rasa di Prancis/ Foto: the guardian
Massa Unjuk Rasa Mulai Memadati Kota Besar di Prancis
Sabtu, 24 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Bumi Magnitudo 7 Menyebabkan 16 Orang Meninggal di Tibet Utara

Demi Keamanan dari Unjuk Rasa Museum Louvre Tutup Mulai 24 Oktober 2026

Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Pemerintah Taiwan dan Tiongkok Timur Siaga Bencana Sambut Topan Champi

More News

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya / Foto : capture ANTARA

Roy Suryo Menjalani Pemeriksaan Terkait Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Kamis, 15 Mei 2025
Jusuf Kalla saat mendatangi Mabes Polri/ Foto: courtesy ANTARA

Jusuf Kalla Mendatangi Mabes Polri untuk Melaporkan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 8 April 2026
Identitas Bjorka di media sosial/ Foto; Ist

‘Bjorka’ Akhirya Dibekuk Polisi di Minahasa Sulawesi Utara

Kamis, 2 Oktober 2025
Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa

KPK Mengawasi Aliran Dana dan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Rabu, 15 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id