• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Jusuf Kalla Mendatangi Mabes Polri untuk Melaporkan Pencemaran Nama Baik
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Jusuf Kalla Mendatangi Mabes Polri untuk Melaporkan Pencemaran Nama Baik

Redaktur III Rabu, 8 April 2026
Share
2 Min Read
Jusuf Kalla saat mendatangi Mabes Polri/ Foto: courtesy ANTARA
Jusuf Kalla saat mendatangi Mabes Polri/ Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla, mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

Dirinya datang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, pada pukul 11.00 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda serta didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu.

Mengutip dari ANTARA, Abdul Haji Talaohu, mengatakan bahwa laporan itu diajukan JK terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Sebelumnya Abdul Haji Talaohu selaku kuasa hukum JK mendatangi Bareskrim Polri melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dituding mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan terkait keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Baca Juga:  JK Melaporkan Rismon Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi

Abdul mengatakan, JK melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan Rismon Hasiholan Sianipar dan beberapa nama yang diduga menyebarkan berita bohong melalui platform YouTube.

Pihaknya menganggap laporan tersebut secara serius karena tuduhan Rismon kepada JK yang diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada pihak Roy Suryo.

“Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi, ada pejabat elite dan di situ beliau menyebutkan Pak JK menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” ucapnya.

Pasal yang dilaporkan adalah pasal pencemaran nama baik, yakni Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru serta Pasal 27A jo. Pasal 45 UU ITE. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Ijazah JokowiJusuf KallaPencemaran nama baik
Ad imageAd image

Berita Aktual

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq/ Foto: capture ANTARA
Wamendikdasmen Sidak Jelang Pelaksanaan TKA Tingkat SD
Jumat, 17 April 2026
Yulia Baltschun dan suami/ Foto: IG
Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh
Jumat, 17 April 2026
Masyarakat Lebanon merayakan gencatan senjata/ Foto: aljazerra
Gencatan Senjata 10 Hari Israel dan Lebanon Disambut Gembira Masyarakat
Jumat, 17 April 2026
David Anthony Burke/ Foto: capture BBC
Penyanyi D4vd Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan Gadis Remaja
Jumat, 17 April 2026
Salah satu adegan film Salmokji: Whispering Water / Foto: Ist
Film Korsel ‘Salmokji: Whispering Water’ Menawarkan Horor yang Berbeda
Kamis, 16 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Bocor Secara Online

Jembatan Suramadu Ditutup Sementara untuk Uji Beban Bentang Tengah

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Meski Sempat Pingsan Anwar Usman Mengaku Lega Purna MK

More News

Tangkapan layar pernyataan Grab di media sosial / Foto : X

Grab Menyampaikan Pernyataan Resmi Terkait Peristiwa Penabrakan Ojol oleh Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025
Foto ijazah milik Joko Widodo yang tersebar di media sosial / Foto : X

Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 11 Juli 2025
Ono Surono/ Foto: Ist

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Kasus Ade Kuswara Kunang

Kamis, 15 Januari 2026
Polisi menggelandang tersangka berinisial SAK di Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia Elina Widjajanti/ Foto: Capture ANTARA

Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina

Senin, 29 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id