• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Menduga Maidi Menerima Imbalan Proyek 4-10 Persen
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Menduga Maidi Menerima Imbalan Proyek 4-10 Persen

Redaktur III Rabu, 25 Februari 2026
Share
2 Min Read
Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA
Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi saat menjabat Wali Kota Madiun menerima imbalan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Jawa Timur, sebesar 4–10 persen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut didalami lembaga antirasuah kepada enam orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kota Madiun pada Rabu ini.

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami para saksi terkait dugaan adanya fee (imbalan, red.) proyek di Dinas PUPR untuk kepentingan Wali Kota, yang berkisar antara 4 hingga 10 persen,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta dikutip ANTARA, Rabu.

Baca Juga:  Ahok Rencana Akan Diperiksa Kejakgung, Netizen : Buka Semua Pak Ahok

Adapun enam ASN tersebut adalah DSN selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, AS selaku Kabid Bina Marga, GYP selaku Subkoordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, HS selaku Kabid Cipta Karya, RS selaku Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung, serta SBM selaku Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi. Di tanggal yang sama, KPK OTT terhadap Maidi terkait imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).

Baca Juga:  Erika Mengatakan Mengampuni Pembunuh Charlie Kirk

KPK mengumumkan ada dua klaster pada kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Bupati Madiun MaidiKasus KorupsikorupsiKPKMadiun
Ad imageAd image

Berita Aktual

Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
Perusahaan AS Menandatangani Perjanjian Kemitraan dengan Pemerintah Iran Terkait Jalur Minyak
Sabtu, 18 Juli 2026
Penampakan erupsi di Gunung Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Meluncurkan Awan Panas Sejauh 3,5 Kilometer
Sabtu, 18 Juli 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Nak Menjadi Rp2,614 Juta Per Gram
Sabtu, 18 Juli 2026
Tangkapan layar Permainan Roblox/ foto: Ist
Roblox Mengumumkan Sebuah Fitur Baru Bernama Bulid Berdasarkan AI
Sabtu, 18 Juli 2026
Nelson Mandela/ Foto: capture KOMPAS
Hari Nelson Mandela untuk Mengenang Pejuang Hak Asasi Manusia
Sabtu, 18 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kung Fu Soccer Karya Stephen Chow Meraup Keuntungan Rp1,2 Triliun Perdana Penayangan

Yordania Berhasil Mencegat 8 Rudal Milik Iran Tanpa Korban Jiwa

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.606 Juta Per Gram

BYD Menantang Merek Premium Eropa dengan Performa Lebih Tinggi

Aktor Bae Na Ra dan Han Jae Ah Akan Segera Menikah

More News

Lokasi pengeroyokan mata elang yang menghanguskan kios di Kalibata/ Foto: X

Warganet Riuh Membicarakan Mata Elang di Kalibata Jakarta

Jumat, 12 Desember 2025
Kantor Kejaksaan Agung RI/ Foto: Ist

Kejakgung Mulai Memeriksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026
Tangkapan layar mobil MBG nyelonong masuk ke SDN 1 Kalibaru Cilincing Jakarta/ Foto: X

Polisi Menetapkan Sopir MBG Nyelonong Sebagai Tersangka

Jumat, 12 Desember 2025
Setya Novanto sebelum menjalani bebas bersyarat/ Foto: capture ANTARA

Setya Novanto Masih Wajib Lapor dan Belum Memiliki Hak Politik

Minggu, 17 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id