• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Menduga Maidi Menerima Imbalan Proyek 4-10 Persen
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Menduga Maidi Menerima Imbalan Proyek 4-10 Persen

Redaktur III Rabu, 25 Februari 2026
Share
2 Min Read
Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA
Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi saat menjabat Wali Kota Madiun menerima imbalan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Jawa Timur, sebesar 4–10 persen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut didalami lembaga antirasuah kepada enam orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kota Madiun pada Rabu ini.

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami para saksi terkait dugaan adanya fee (imbalan, red.) proyek di Dinas PUPR untuk kepentingan Wali Kota, yang berkisar antara 4 hingga 10 persen,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta dikutip ANTARA, Rabu.

Baca Juga:  Ahreum Eks Grup T-ara Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara Dakwaan Tuduhan Pelecehan Anak

Adapun enam ASN tersebut adalah DSN selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, AS selaku Kabid Bina Marga, GYP selaku Subkoordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, HS selaku Kabid Cipta Karya, RS selaku Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung, serta SBM selaku Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi. Di tanggal yang sama, KPK OTT terhadap Maidi terkait imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).

Baca Juga:  KPK Menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Korupsi

KPK mengumumkan ada dua klaster pada kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Bupati Madiun MaidiKasus KorupsikorupsiKPKMadiun
Ad imageAd image

Berita Aktual

Mekkah / Foto : Ist
Polri Minta Warga Berhati-hati Praktik Penipuan Penyelenggara Haji
Jumat, 17 April 2026
Para pemeran film Salmokji: Whispering Water / Foto: soompi
Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari
Jumat, 17 April 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq/ Foto: capture ANTARA
Wamendikdasmen Sidak Jelang Pelaksanaan TKA Tingkat SD
Jumat, 17 April 2026
Yulia Baltschun dan suami/ Foto: IG
Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh
Jumat, 17 April 2026
Masyarakat Lebanon merayakan gencatan senjata/ Foto: aljazerra
Gencatan Senjata 10 Hari Israel dan Lebanon Disambut Gembira Masyarakat
Jumat, 17 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Bocor Secara Online

Jembatan Suramadu Ditutup Sementara untuk Uji Beban Bentang Tengah

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Meski Sempat Pingsan Anwar Usman Mengaku Lega Purna MK

More News

Humaira Asghar Ali / Foto : instagram

Jasad Aktris Pakistan Ditemukan Membusuk Hingga Beberapa Hari di Apartemennya

Sabtu, 12 Juli 2025
Polisi berjaga di sekitar Museum Lovre Paris pasca pencurian perhiasan/ Foto: capture People

Museum Lovre Paris Dibobol Pencuri Membawa Perhiasan Koleksi Napoleon Bonaparte

Minggu, 19 Oktober 2025
Kericuhan Razman Vs Hotman di PN Jakarta Utara / Foto : Istimewa

Hotman Paris Vs Razman Nasution, Netizen : Peradilan Seperti di Pasar

Jumat, 7 Februari 2025
Tyler Robinson (kiri), Lance Twiggs (kanan) / Foto : Ist

Terungkap Pembunuhan Charlie Kirk Direncanakan Selama 1 Minggu

Rabu, 17 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id