• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KontraS Mendesak Penegakan Hukum Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KontraS Mendesak Penegakan Hukum Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Redaktur III Jumat, 13 Maret 2026
Share
3 Min Read
Andrie Yunus / Foto: Ist
Andrie Yunus / Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta Pusat.

Menurut Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan serangan tersebut bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) yang harus direspons melalui penyelidikan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini merupakan upaya membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” kata Dimas dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.

Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) yang menyiramkan air keras hingga menyebabkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Baca Juga:  Ketua HYBE Bang Si Hyuk Kembali Diperiksa Polisi Terkait Penipuan Saham

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan judicial review UU TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB korban mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Baca Juga:  Tiga Gadis Remaja Menggungat Grok xAI karena Menyebarkan Gambar Asusila Foto Dirinya

KontraS menilai serangan tersebut berkaitan dengan aktivitas Andrie Yunus sebagai pembela HAM. Sebelum kejadian, korban diketahui aktif melakukan advokasi dan kegiatan publik terkait isu militerisme.

“Korban sebelumnya pernah mengalami beberapa kali teror dan intimidasi, terutama pasca ‘Aksi Geruduk Fairmount’ untuk menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025,” ujar Dimas.

KontraS menilai peristiwa penyiraman air keras tersebut harus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, karena berpotensi mengancam keselamatan pembela HAM di Indonesia.

“Peristiwa ini harus segera mendapatkan perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Puspom TNI Menahan Tersangka Penyiraman Andrie Yunus

Selain itu, KontraS menilai serangan dengan air keras dapat dikualifikasikan sebagai tindakan percobaan pembunuhan karena memiliki potensi menghilangkan nyawa korban.

“Upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat menunjukkan adanya niat jahat yang serius dengan kemungkinan berujung pada pembunuhan,” kata Dimas.

KontraS menekankan pentingnya perlindungan negara terhadap pembela HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta berbagai ketentuan perlindungan terhadap pembela HAM.

Oleh karena itu organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Air KerasAndrie YunusHAM
Ad imageAd image

Berita Aktual

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua kiri) serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (keempat kiri) menyampaikan keterangan kepada pers terkait Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja / Foto: ANTARA
Mensesneg Prasetyo Hadi Ditunjuk Menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
Jumat, 26 Juni 2026
Tantri Syalindri/ Foto: Ist
Tantri Kota Speak Up Ditipu oleh Teman yang Dikenal Sejak TK
Jumat, 26 Juni 2026
Jeonghan SEVENTEEN / Foto: allkpop
Jeonghan SEVENTEEN Resmi Menyelesaikan Wajib Militer dan Siap Menyapa Penggemar
Jumat, 26 Juni 2026
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba/ Foto: national today
Hari Melawan Penyalahgunaan dan Perdagangan Narkoba Meningkatkan Kesadaran di Masyarakat
Jumat, 26 Juni 2026
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik
BMKG Mengingatkan Kewaspadaan Terhadap Perubahan Cuaca di Indonesia
Jumat, 26 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi

Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar

Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum

Mengenal Hari Ikan Lele yang Menjadi Makanan Favorit Banyak Orang

Otorita Penerbangan Iran Membuka Kembali Wilayah Udara Bagian Barat

More News

Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus/ Foto: courtesy ANTARA

Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026
Kiesha Alvaro dan Pasha Ungu / Foto : X

Nama Dimas Anggara Trending Pasca Diduga Tindak Kekerasan Terhadap Kiesha Alvaro

Selasa, 24 Juni 2025
Yu Menglong / Foto : Ist

Artis China Yu Ditemukan Meninggal Diduga Jatuh dari Gedung Tinggi

Jumat, 12 September 2025
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Tidak Berhenti Menetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id