• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejakgung: Kue Brownis Bukan untuk Intimidasi Amsal Sitepu
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kejakgung: Kue Brownis Bukan untuk Intimidasi Amsal Sitepu

Redaktur III Senin, 30 Maret 2026
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejakgung Anang Supriyatna/ Foto: Ist
Kapuspenkum Kejakgung Anang Supriyatna/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan terdakwa kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran, videografer Amsal Christy Sitepu, yang mengeklaim dirinya diintimidasi jaksa.

Amsal mengaku sempat mendapatkan sekotak brownis dari seorang jaksa yang meminta agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut-ribut di media sosial.

Menurut dia, intimidasi itu terjadi di rumah tahanan tempat dirinya ditahan. Atas klaim tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa pembagian brownis itu merupakan bagian dari program Jaksa Humanis.

“Terkait adanya pemberian kue, hanya programnya, katanya dalam rangka Jaksa Humanis. Tidak hanya yang bersangkutan, beberapa pun ada dikasih kok,” ucapnya.

Baca Juga:  Prof. Bowo: Praktek Ijon di Lingkungan Pejabat Jelas Suap dan Korupsi

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada intimidasi terhadap Amsal Sitepu “Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada,” ujarnya.

Adapun Amsal Sitepu dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin ini, mengaku sempat mendapatkan sekotak brownis dari seorang jaksa yang meminta agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut-ribut di media sosial.

“Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah,” katanya. Atas hal itu, Amsal pun mengaku tidak ingin lagi ada anak muda di Indonesia yang dikriminalisasi seperti dirinya.

Baca Juga:  Polres Siak Mulai Melakukan Penyelidikan Tewasnya Siswa Akibat Ledakan Saat Praktik

Dia ingin agar dirinya menjadi pelaku ekonomi kreatif terakhir yang harus berurusan dengan hukum. “Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam,” kata dia.

Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Jaksa juga menuntut denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana tiga bulan kurungan. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Amsal Christy SitepuKasus Amsal Sitepu
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kekeringan/ Foto: freepik
BMKG Memprediksi Puncak Musim Kemarau Juli – September 2026 di Indonesia
Rabu, 10 Juni 2026
ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN
Rabu, 10 Juni 2026
Paraterdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mendengar putusan Mahkamah Militer Jakarta/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyiraman Andrie Diputus 2 Orang Dipecat dari TNI dan 2 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juni 2026
Orang-orang berkendara melewati mural yang menggambarkan mendiang pemimpin tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, di Teheran/ Foto: The Guardian
Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian
Rabu, 10 Juni 2026
Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik
Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang
Rabu, 10 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Harga Emas Hari Senin Terpantau Stabil di Harga Rp2,7 Juta Per Gram

BMKG Menyatakan Gempa Mag 7,7 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng di Filipina

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Gempa Mag 7,7 Perairan Mindanao Filipina Menyebarkan Peringatan Tsunami di Asia

More News

Min Hee Jin / Foto: Ist

HYBE Menegaskan Bahwa Min Hee Jin Berusaha Mengambil Alih NewJeans dan ADOR

Kamis, 15 Januari 2026
BBM Shell dengan logo kerang menjadi pembicaraan publik

Kerang, Sindiran Publik untuk Pindah ke BBM Asing, Setelah Korupsi BBM Oplosan oleh Pertamina Patra Niaga

Rabu, 26 Februari 2025
Produk Ayam Kremes Widuran / foto : capture ANTARA

BPJPH: Masyarakat Bisa Gugat “Class Action” Restoran Ayam Widuran

Selasa, 27 Mei 2025
Badan Gizi Nasional/ Foto: Ist

Kejakgung RI Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id