• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: JK Melaporkan Rismon Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

JK Melaporkan Rismon Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi

Redaktur III Senin, 6 April 2026
Share
3 Min Read
Jusuf Kalla / foto: Anadolu
Jusuf Kalla / foto: Anadolu

Aktual.co.id – Kuasa hukum Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mendatangi Mabes Polri guma melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya yang dituding mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan terkait keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Abdul Haji Talaohu, Kuasa hukum Jusuf Kalla/ Foto: ANTARA
Abdul Haji Talaohu, Kuasa hukum Jusuf Kalla/ Foto: ANTARA

Berdasarkan pantauan ANTARA, kuasa hukum Jusuf Kalla (JK) tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Senin, pukul 10.10 WIB.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, membawa seberkas dokumen untuk disampaikan kepada penyidik di Bareskrim Polri.

Setibanya di lokasi, Abdul menyampaikan bahwa JK melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan Rismon Hasiholan Sianipar dan beberapa nama yang diduga menyebarkan berita bohong melalui platform YouTube.

“Hari ini, kami akan membuat laporan polisi. Tidak hanya untuk saudara Rismon, tetapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujarnya dikutip ANTARA.

Abdul menegaskan pihaknya menganggap laporan tersebut secara serius karena tuduhan Rismon kepada JK yang diduga menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada pihak Roy Suryo.

“Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi, ada pejabat elite dan di situ beliau menyebutkan Pak JK menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” ucapnya.

Dia melanjutkan kenapa laporan ini dibuat hari ini sebagai langkah serius merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi Rismin.

Selain itu, pihak JK juga melaporkan pernyataan Mardiansyah Semar saat menghadiri podcast atau siniar bersama Budhius M. Piliang sebagai pemilik akun YouTube “Ruang Konsensus”.

“Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara, dalam pernyataan di Youtube itu menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas masih punya insting berkuasa yang tidak rasional. Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya. Kalau kita tarik sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks,” jelasnya.

Selain itu, JK juga melaporkan dua akun YouTube, yakni Musik Ciamis, dan Mosato TV, atas dugaan pernyataan fitnah.

Kuasa hukum JK melaporkan pihak Rismon dengan pasal pencemaran nama baik, yakni Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru serta Pasal 27A jo. Pasal 45 UU ITE.

“Pencemaran nama baik itu di Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang KUHP yang baru. Terus kami laporkan juga dengan Pasal 27A jo. Pasal 45 di UU ITE itu pencemaran nama baik. Kalau di KUHP itu tuduhan fitnah, masuk juga berita bohong,” ucap Abdul. (ANTARA/ ndi)

SHARE
Tag :Ijazah JokowiJusuf KallaPencemaran nama baikRismon Sianipar

Berita Aktual

Aksi unjuk rasa di Prancis/ Foto: the guardian
Massa Unjuk Rasa Mulai Memadati Kota Besar di Prancis
Sabtu, 24 Oktober 2026
Ombak terdampak Badai Champi/ Foto: CNA
Topan Champi Melukai 500 Orang dan Pemadaman Listrik di Taiwan
Sabtu, 24 Oktober 2026
Sertifikat akreditasi ilkom upn veteran jatim/dok.aktual.co.id
Prodi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jatim Sukses Pertahankan Akreditasi Unggul 5 Tahun
Jumat, 23 Oktober 2026
Penampakan Topan Champi / Foto: Yahoo
Pemerintah Taiwan dan Tiongkok Timur Siaga Bencana Sambut Topan Champi
Jumat, 23 Oktober 2026
Tim penyelamat sedang mencari korban gempa di Tibet/ Foto: CCTV News
Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa
Jumat, 23 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Bumi Magnitudo 7 Menyebabkan 16 Orang Meninggal di Tibet Utara

UNCHILD Mengumumkan Akan Comeback Awal November 2026

Clinton Lelah Melihat Umat Islam Sering Dipemalukan

Demi Keamanan dari Unjuk Rasa Museum Louvre Tutup Mulai 24 Oktober 2026

Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa

More News

Ilustrasi Skandal Cambridge Analytica dan Facebook/ Foto: Vn

Pengadilan New Mexico Menjatuhkan Denda Kepada Meta Karena Dianggap Menyesatkan

Kamis, 22 Oktober 2026
Ilustrasi berbuka dengan kurma/ Foto; Ist

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Iduladha Bulan Dzulhijjah

Senin, 25 Mei 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina

Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax

Jumat, 25 September 2026
Identitas Bjorka di media sosial/ Foto; Ist

‘Bjorka’ Akhirya Dibekuk Polisi di Minahasa Sulawesi Utara

Kamis, 2 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id