Aktual.co.id – Setelah menjadi anggota DPRD Kota Surabaya melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) karena wafatnya Adi Sutarwijono, maka Anas Karno ditetapkan duduk di Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Usai ditemui sidang paripurna DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menyampaikan dirinya akan mempelajari lebih dahulu perjalanan di Komisi A DPRD Kota Surabaya.
“Kita mengikuti dahulu dari kerja di Komisi A, yang penting menjalankan dahulu tugas pokok di Komisi A setelah saya duduk di tempat tersebut,” katanya.
Bagi Anas, menjadi anggota dewan bukan kali pertama, sebelumnya dia pernah duduk di Komisi B DPRD Surabaya di periode berikutnya.
Meski masih mempelajari, namun Anas sangat menguasai bagaimana peran Komisi A yang memiliki mitra bidang pemerintahan dan hukum di pemerintah kota Surabaya.
“Jadi saat ini saya menyesuaikan dahulu dengan kondisi yang seperti apa. Yang dilakukan adalah penyesuaian dahulu dengan teman – teman,” katanya.
Bayangan pekerjaan yang akan dilakukan sudah terpikirkan oleh Anas, terutama tentang pemerintahan, namun dirinya minta waktu untuk penyesuaian terhadap perkembangan yang ada di Komisi A DPRD Surabaya.
Komisi A DPRD Surabaya sendiri telah berjalan 1,5 tahun, sehingga dirinya butuh penyesuaian dinamika yang telah dilakukan oleh komisi tersebut. (ndi)
